24.8 C
Munich
Selasa, Juni 23, 2026

Sebanyak 181 Kepala Keluarga Telah Menerima Dana Tunggu Hunian

Must read

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Dari 345 Kepala Keluarga korban bencana alam banjir 181 Kepala keluarga telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah. Sedangkan 164 Kepala keluarga saat ini sedang dalam proses.

Bencana Alam banjir yang melanda masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara pada akhir tahun 2025 yang lalu ratusan rumah masyarakat Aceh Tenggara mengalami rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Bagi masyarakat yang mengalami rumah rusak berat secara otomatis tidak bisa mendiami rumahnya.

Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten tentunya mengambil kebijakan dan memberi bantuan kepada masyarakat yang tertimpa bencana alam banjir. Bagi warga yang mengalami rumah ya rusak berat pemerintah memberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu per bulannya. Pemerintah memberi bantuan dana tunggu hunian selama 3 bulan.

Berdasarkan hasil pendataan oleh pihak Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara masyarakat yang mengalami rumahnya rusak berat akibat bencana alam banjir sebanyak 345 Kepala keluarga. Sampai saat ini masyarakat telah menerima Dana Tunggu Hunian sebanyak 181 Kepala keluarga.

Kabid Rekontruksi (RR) BPBD Aceh Tenggara Dodi Sukmariga Tajma. M.Si kepada media ini melalui pesan WhatsApp Selasa (23/6/2026) menjelaskan, dapat kami sampaikan Dana Tunggu Hunian (DTH) korban untuk Bencana Alam diusulkan sebanyak 345 Kepala keluarga (KK).  Kata Dodi lebih lanjut menjelaskan Jumlah Angaran yang dibantu per Kepala Keluarga sebesar 600 ribu per bulan selama 3 bulan untuk masing – masing Kepala Keluarga mendapatkan DTH sebesar Rp. 1,8 juta/KK.

Dana Tunggu Hunian tersebut hingga saat ini baru terealisasi sebanyak 181 KK, sisa 164 KK sedang diusulkan kembali, dan saat ini sedang dalam proses penerbitan Buku Rekening di BSI Pusat. Jelas Dodi. Sebanyak 164 Kk susulan dikarenakan ada kesalahan administrasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) ada NIK Ganda dan ada NIK yang belum terinput pada saat pengusulan awal. Untuk 164 warga diminta bersabar semoga secepatnya dana DTH akan terealisasi. Ungkap Dodi.

Dana Tunggu Hunian langsung ditransfer ke rekening masyarakat penerima yang rumahnya kategori Rusak Berat (RB) tidak ada pemotongan serupiah pun. Jika di lapangan ditemukan adanya informasi pemotongan hal tersebut kami dari BPBD Aceh Tenggara tidak melakukanya. Jika memiliki bukti langsung laporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Pungkas Dodi.

Sementara itu, untuk yang menangani dana Jaminan Hidup (Jadup) Korban bencana alam bukan kami dari pihak BPBD yang menangani hal tersebut Dinas Sosial. Untuk lebih jelasnya berapa jumlah dana dan mekanisme ya silahkan konfirmasi pada dinas tersebut. Tegas Kabid RR Dodi mengakhiri penjelasannya. (Dinni)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article