25.2 C
Munich
Selasa, Juli 7, 2026

Pemkab Nagan Raya Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025

Must read

 

Nagan Raya | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRK Nagan Raya, Senin (6/7/2026). Penyampaian tersebut turut memaparkan realisasi pendapatan, belanja daerah, serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-18 secara berturut-turut.

Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Wakil Bupati Raja Sayang menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya. Sidang dipimpin Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan dan dihadiri 16 dari 25 anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Raja Sayang mengatakan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan penyusunan dokumen tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur tata cara penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK bertujuan untuk mengetahui secara nyata pencapaian hasil dan sasaran penggunaan anggaran daerah dengan melihat realisasi penerimaan dan pengeluaran berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan selama satu tahun anggaran,” ujar Raja Sayang.

Menurutnya, berbagai upaya perbaikan terus dilakukan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Hasilnya, Kabupaten Nagan Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Raja Sayang menyebut capaian tersebut merupakan opini WTP ke-18 yang diraih Kabupaten Nagan Raya secara berturut-turut sejak tahun 2008. Ia menilai keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1.086.264.859.959,19 atau 93,53 persen dari target sebesar Rp1.161.393.064.398,00. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp127.496.241.708,19 atau 93,75 persen dari target Rp135.993.856.491,00.

Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp1.087.075.245.422,00 atau 91,98 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1.181.858.581.635,00. Pemerintah daerah, kata Raja Sayang, terus berupaya mengoptimalkan realisasi pendapatan maupun belanja sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 dari Wakil Bupati Raja Sayang kepada Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi unsur pimpinan dewan dan disaksikan seluruh anggota yang hadir. (Didit)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article