• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis

Redaksi by Redaksi
Agustus 21, 2026
in Daerah
0
RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) yang terletak di Kute Cane Lama Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara di tempat pemukiman yang padat penduduk diduga RSIA belum memiliki izin Pengelolaan Limbah Medis.

READ ALSO

Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat

Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI

Berdasarkan Regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Permenkes No. 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Umum dan Permen LHK No. P.56 Tahun 2015. Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Fasyankes. Dan PP No. 22 Tahun 2021. Pengurusan Izin Mencakup Persetujuan Teknis (Pertek) dan Dokumen Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) serta Surat Laik Operasi (SLO) sebelum Limbah Medis dibuang ke Lingkungan Masyarakat.

Rumah Sakit Umum milik pemerintah maupun rumah sakit milik swasta di wajibkan memiliki izin Pengelolaan Limbah Medis sebelum rumah sakit dioperasi kan oleh pemilik. Sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Salah satu nara sumber inisial SM meminta agar jati dirinya tidak dipublikasikan. Saya menduga RSIA tidak memiliki izin Pengelolaan Limbah medis. Jika pun dia memiliki izin tapi cara pengelolaan belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Akibat rumah sakit yang tidak memiliki Izin dan Standar Pengelolaan Limbah Medis. Akan berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat yang berdomisili di sekitar rumah sakit RSIA,”ucap SM.

Kata SM lebih lanjut menjelaskan, yang dimaksud dengan Limbah Medis yaitu, semua jenis sampah atau sisa bahan yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan, perawatan, diagnosis, imunisasi, atau penelitian medis difasilitasi rumah sakit, klinik, dan laboratorium.

Sampah ini sering kali digolongkan sebagai Limbah Bahan Bahaya dan Beracun atau yang disebut dengan (B3). Dan berpotensi menularkan penyakit dan merusak lingkungan. Ada dua Jenis bahaya yang ditimbulkan. Jelas SM.

Pertama akibat sisa-sisa sampah medis seperti, perban, pisau bedah, jarum suntik, darah, masker, obat-obatan, sisa bekas laboratorium dan juga obat-obatan yang kadaluwarsa. Bahaya terhadap kesehatan masyarakat, terkhusus yang berdomisili di dekat rumah sakit , bisa dapat mengakibatkan penyakit menular, menyebarkan virus, (HIV) dan asap beracun dari pembakaran limbah yang tidak dikelola sesuai standar, ungkap SM.

Bahaya yang kedua yaitu bahaya terhadap lingkungan masyarakat, artinya bisa merusak sumber kehidupan (sungai, air) dan tanah. Yang tentunya terjadi dapat mencemari dari limbah medis yang belum tuntas dikelola secara standar. Sebut SM

Cairan limbah medis, yang pada prinsipnya harus memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berlisensi. IPAL ini tentunya secara aturan dan regulasi wajib dimiliki oleh setiap RSU, sebelum RSU, beroperasi. IPAL tersendiri memiliki spesifikasi khusus dan Standar yang telah ditetapkan, minimal ada aliran ke tabung/bak ekulasi yang sejak dini sudah harus dipindai dan diberi tanda dalam memilah sampah medis. Tegas SM mengakhiri.

Wartawan media ini ketika menghubungi Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak melalui aplikasi WhatsApp Selasa (18/8/2026), dr. Putra, SPoG. Meski telah membaca pesan WhatsApp wartawan media ini, namun sayangnya dia memilih bungkam dan tidak lama kemudian nomor telepon wartawan media ini diblokir oleh dr Putra selaku Direktur RSIA.

Menanggapi perilaku Direktur RSIA Kutacane dokter Putra atas sikap tersebut Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Bidang Gratifikasi dan Penindakan Yusuf M. Teben sangat menyayangkan sikap dan perilaku dr Putra. Kata Yusuf M Teben lebih lanjut menjelaskan berdasarkan sikap dan perilaku Direktur RSIA patut kita menduga RSIA. Tidak memiliki izin Pengelolaan Limbah Medis yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat yang berdomisili di sekitar RSIA.

Semestinya sikap seorang direktur RSIA ketika ada rekan media yang ingin konfirmasi untuk kepentingan hajatan orang banyak. Dokter Putra harus bersikap bijak kepada teman media dan menyampaikan informasi dengan benar. Dengan demikian rekan media bisa mempublikasikan informasi kepada publik.

Dengan adanya informasi dari Direktur RSIA dr Putra maka masyarakat yang berdomisili di sekitar RSIA bisa merasa tenang jika sudah ada izin Pengelolaan Limbah medis. Selain itu sarana dan prasarana yang telah sesuai ditetapkan oleh pemerintah dan dikelola oleh orang yang ahli. Ungkap Yusuf M Teben.

Kita minta pihak Dinas Kesehatan Aceh Tenggara supaya bisa meninjau langsung ke RSIA bagaimana pihak RSIA cara melakukan pengelolaan limbah medis apakah telah memenuhi standar yang di tetapkan oleh Pemerintah. Meskipun telah memiliki izin pengelolaan limbah medis namun pengelolaan yang dilakukan oleh pihak RSIA belum memenuhi standar yang di tetapkan maka pihak Dinas Kesehatan bisa menegur pihak RSIA, tegas Yusuf M Teben.

Hingga berita ini dikirim ke meja kerja Pemimpin Redaksi, wartawan media ini masih belum berhasil menjumpainya direktur RSIA dokter Putra. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat
Daerah

Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2026
Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI
Daerah

Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan
Daerah

Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan

Agustus 15, 2026
Program P3TGAI Mensejahterakan Ekonomi Petani Agara
Daerah

Program P3TGAI Mensejahterakan Ekonomi Petani Agara

Agustus 10, 2026
Kofercab Pertama Fatayat NU Aceh Tamiang, Fadilla SSos Terpilih Secara Aklamasi
Daerah

Kofercab Pertama Fatayat NU Aceh Tamiang, Fadilla SSos Terpilih Secara Aklamasi

Agustus 8, 2026
Kegiatan Pelatihan Kesehatan Diduga Sarat Masalah APH Diminta Untuk Periksa PPTK
Daerah

Kegiatan Pelatihan Kesehatan Diduga Sarat Masalah APH Diminta Untuk Periksa PPTK

Agustus 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025

EDITOR'S PICK

Management PT. LIN Turut Sampaikan Ucapan HUT ke 7 Media Online suaraburuhnasional.com

Management PT. LIN Turut Sampaikan Ucapan HUT ke 7 Media Online suaraburuhnasional.com

Januari 21, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Polisi di Sumut Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Kasus Dugaan Penipuan Polisi di Sumut Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Februari 26, 2025
Zidan Rizki Ilman Terpilih Sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kab Madina

Zidan Rizki Ilman Terpilih Sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kab Madina

Mei 11, 2024
Sat Pamobvit Polres Dairi Intensifkan Patroli, Pastikan Wisatawan Nyaman di Tao Silalahi

Sat Pamobvit Polres Dairi Intensifkan Patroli, Pastikan Wisatawan Nyaman di Tao Silalahi

Oktober 3, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis
  • Wakil Wali Kota Mahyaruddin Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjungbalai
  • Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjungbalai di Cibubur
  • Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Sinkronidasi Bersama Kemenhub
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In