Medan | suaraburuhnasional.com — Memanasnya gelombang unjuk rasa warga dari berbagai daerah yang mengepung Gedung DPR/MPR RI memantik reaksi keras dari jajaran tokoh senior gerakan kerakyatan. Saat ditemui di kediamannya di kawasan Teladan, Jansen Leo Siagian tokoh senior yang juga mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66 sekaligus Ketua Umum PB FJPK Jakarta menegaskan bahwa pimpinan parlemen tidak memiliki alasan moral maupun politis untuk menghindar dari kejaran aspirasi rakyat, Kamis (27/8/2026).
Langkah pimpinan parlemen dalam merespons amuk kekecewaan publik ini dinilai menjadi titik krusial penentu arah stabilitas nasional. Puan Maharani selaku Ketua DPR RI bersama seluruh jajaran Wakil Ketua didesak untuk segera mengambil sikap arif dengan membuka pintu perundingan secara terhormat.
Jansen Leo Siagian mengimbau seluruh aparat keamanan baik Polri, TNI, maupun Satpol PP agar tidak mendesak, melarang, atau menolak kedatangan para pengunjuk rasa secara represif. Aparat diminta memfasilitasi dan mengawal utusan massa untuk masuk ke dalam gedung perundingan, sementara peserta aksi lainnya menunggu di luar dengan tertib demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pimpinan DPR RI dituntut untuk tidak bersembunyi di balik tembok gedung rapat, melainkan segera menerima 10 hingga 15 orang perwakilan massa aksi untuk berdiskusi secara konstruktif dan terbuka. Sikap dingin, apatis, penolakan untuk berdialog, atau tindakan represif di lapangan diperingatkan dapat memicu eskalasi gejolak massa yang jauh lebih besar dan berpotensi memicu kekacauan politik yang merugikan rakyat serta bangsa.
Seluruh gaji, fasilitas mewah, hingga dana operasional gedung parlemen dibayar murni dari pajak dan keringat rakyat. Menutup diri dari rakyat adalah bentuk kemunduran demokrasi yang nyata. ”Jangan amnesia sejarah. DPR itu ada karena rakyat, dibiayai oleh rakyat, dan bekerja demi kepentingan rakyat. Jika wakil rakyat justru ketakutan dan membarikade diri saat rakyat mengetuk pintu rumahnya sendiri, itu bukan sekadar keliru tetapi memancing ledakan sosial yang membahayakan negara. Jangan dihempang atau dilarang; kawal perwakilan mereka ke dalam secara bijak agar negeri ini tetap aman.”
Pernyataan tajam dari Jansen Leo Siagian ini menjadi lampu kuning sekaligus petunjuk arah bagi jajaran pimpinan DPR RI dan aparat keamanan agar segera keluar dari ruang nyaman, menurunkan ego kekuasaan, dan membuktikan komitmen nyata sebagai penyambung lidah rakyat Indonesia. (Liputan: Nelson Siregar)














