Jabar | suaraburuhnasional.com – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Solusi Bangun Indonesia dikabarkan tidak lagi beroperasi di Kp Cisirih RT 05/03 Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur sebagaimana yang tertera pada aplikasi dapodik.
Menurut warga setempat, satuan pendidikan tersebut sudah lebih dari satu tahun tidak terlihat lagi ada aktivitas belajar mengajar, sepertinya mengalami kebangkrutan permanen, menurut warga, SMK SBI sangat istimewa, sekalipun peserta didiknya tidak terlihat ada, namun masih getol melaksanakan sinkronisasi dapodik seperti layaknya satuan pendidikan yang aktif menjalankan kewajiban proses belajar mengajar.
Kondisi luar biasa tersebut tak ayal memantik ragam kecurigaan warga, sebagian warga meyakini ada suatu hal yang tidak beres dengan tugas supervisi dari KCD wilayah Vl Jawa Barat terhadap SMK swasta tersebut.
Menanggapi perihal keberadaan SMK Solusi Bangun Indonesia yang semula beroperasi di Kecamatan Sukaluyu, Asep Mulyadi menjelaskan, satuan pendidikan SMK dimaksud sudah dua bulan pindah alamat menjadi berdampingan dengan SMP Taruna Negeri 1 di Kp Babakan Gasol RT 02/RW 08 Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Asep selaku guru yang turut mengajar di SMK tersebut mengaku perihatin dengan kondisi ruangan kelas yang hanya berukuran sekitar 3 x 3,5 meter dipakai oleh belasan orang peserta didik melaksanakan proses belajar duduk di lantai bersampingan dengan pintu WC yang hanya ditutupi oleh kain tipis warna biru, sementara diruangan sepengap itu seluruh peserta didik dipaksa harus merasa nyaman dan merdeka belajar sekalipun tidak ada bangku untuk duduk atau meja subsidi untuk mencatat pelajaran.
Menurut pemerhati pendidikan Aris Koswara, proses belajar seperti itu disinyalir telah merampas hak peserta didik untuk belajar dengan rasa nyaman, apalagi ruangan belajar yang sempit bersatu dengan WC sudah tidak sesuai dengan standar minimal sarana dan prasarana atau sudah berlawanan dengan amanat Permendikbudristek no 22 tahun 2023.
Sejumlah tokoh pendidikan menduga, model proses belajar mengajar di SMK Solusi Bangun Indonesia yang unik jauh berbeda dengan satuan pendidikan lainnya, lantaran dipicu oleh surat rekomendasi dari KCD wilayah VI no: 10133/PK.03.03-CADISDIKWIL.Vl, dimana surat yang terbit tanggal 21 September lalu tersebut mengacu pada hasil pelaksanaan Verifikasi lapangan tim cadisdik Wilayah Vl, pada surat rekomendasi tersebut, pihaknya menilai maladministrasi, lantaran, tidak memenuhi unsur kelayakan untuk diterbitkan surat rekomendasi.
Pengawas Agus Suheri pada awak media suaraburuhnasional.com mengaku telah melaksanakan verifikasi ke lapangan ditemani Yayat dan analis lestari, namun penuturan Agus dan Lestari tidak sinkron alias jauh berbeda dengan fakta lapangan yang dirinci guru Asep Mulyadi, Agus malah berkilah menyebut, peserta didik kelas 11 dan 12 masih belajar di bangunan sekolah lama di Cisirih Sukaluyu. (Kamal/Asep)















