Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com –
Sebanyak lima (5) orang Kepala Lingkungan yang ada di Kota Tebing Tinggi dianggap bermasalah, secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lingkungan, dan SK-nya juga dicabut sembari menunggu Pemilihan Ulang sesuai dengan surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI Sumatera Utara yang disampaikan kepada Pemerintah Kota melalui DP3APM Kota Tebing Tinggi.
Hal ini terungkap ketika DP3APM Kota Tebing Tinggi melakukan konferensi pers kepada awak media, sekaligus penyerahan SK Plt Kepling kepada perangkat kelurahan masing-masing, digelar di Aula Kantor DP3APM Jalan Gunung Dempo BP-7 Kota Tebing Tinggi, Kamis (1/10/2026) yang sebelumnya DP3APM telah melakukan pertemuan koordinasi dengan Camat dan Lurah.
Sebagaimana diketahui ada 7 lingkungan yang dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI Sumatera Utara yang dituduhkan oknum masyarakat bahwa pelaksanaan Kepling tersebut bermasalah, namun setelah dilakukan pemeriksaan yang otentik dan kedua calon dari Kecamatan Padang Hulu yang dituduh sebagai pengurus partai politik dinyatakan tidak bermasalah karena sudah ada surat resmi dari ketua partai politik masing-masing.
Adapun kelima Kepala lingkungan yang dicopot jabatannya adalah kepala lingkungan Satu kelurahan Mandailing digantikan oleh Plt. Juliani Pohan, S.P. Kepala Lingkungan dua Kelurahan Berohol diganti oleh Plt. Winda Sari Boru Sirait, Kelurahan Bandar Sakti lingkungan Empat Ayunda Febrida Syam, Kelurahan Durian Lingkungan 3 dan 7 Plt-nya adalah Dermawani, N. S, S.E., dan semua Plt. tersebut adalah pegawai perangkat kelurahan.
Muhammad Syah Irwan SKM MKes selaku Kepala Dinas DP3APM Kota Tebing Tinggi yang didampingi seorang Penasihat Hukum terkenal Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. mengatakan bahwa hari ini DP3APM akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala lingkungan kepada pihak kelurahan sebagai tindak lanjut dari LHP Omdbusman beberapa hari yang lalu.
Menurut Syah Irwan, S.K.M., M.Kes. yang turut didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desi Tristiyanti, S.H., M.M. bahwa di Kota Tebing Tinggi ada tujuh yang dikorektif untuk dilakukan pemberhentian terhadap Kepling yang sudah di Lantik beberapa waktu lalu dan saat ini kita mematuhi LHP Ombusdman tersebut, tetapi yang dianggap melanggar aturan adminstrasi hanya cuma lima orang Kepling,” ujar Syah Irwan.
Sementara, Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. selaku Penasihat Hukum yang menangani LHP Ombudsman kepada mengatakan bahwa pencopotan lima orang Kepala Lingkungan di Kota Tebing Tinggi itu memang ditemukan pelanggaran administrasi sebagaimana rekomendasi pada tanggal 30 September 2026 di lakukan pencabutan SK dan menghunjuk Plt. Kepling yang nantinya akan segera dilakukan pemilihan ulang definitif berdasarkan Perwa yang akan di perbarui sesuai dengan rekomendasi Ombudsman Perwa nomor 16 tahun 2019 terkait pemilihan Kepling dan pemberhentian Kepling harus direvisi.
Sejalan dengan hal tersebut, di wilayah lainnya menurut Pahala Sitorus juga perlakuannya sama, semua kepala lingkungan yang dianggap bermasalah sudah dicabut SK-nya dan menghunjuk pegawai kelurahan sebagai Plt. Kepling dan masa tugas Plt Kepling ini paling lama tiga bulan, namun jikalau tiga bulan ini Perwa yang diajukan DP3APM ke bahagian hukum untuk di lakukan eksaminasi untuk direalisasikan dan akan dibuka pendaftaran ulang pemilihan Kepling.
Sebagaimana yang kita ketahui dalam penerbitan Perwa harus dilakukan eksaminasi selain ke pemerintah propinsi juga ke kantor wilayah hukum Sumatera Utara harus mempunyai filter yang ketat.
“Saya berharap informasi ini dapat diketahui oleh masyarakat Tebing tinggi sehingga tidak ada lagi yang bertanya- tanya dan menyebut Pemerintah Kota tidak patuh atas rekomendasi, yang pasti Kota Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan H Iman Irdian Saragih taat asas dan taat aturan, saya mengucapkan terima kasih kepada Lurah, kepada Plt Kepling dan terkhusus kepada rekan-rekan awak media yang berkenan hadir diacara ini, mari kita jaga Kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini agar tetap kondusif, aman, tertib dan damai,” ungkap Pahala Sitorus. (Alfian Haris)
















