Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com -Terkait dengan pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Praktisi Hukum Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. berpendapat bahwa jangan membebani Anggota Polri ketika melakukan kegiatan yang anggarannya tidak ditampung di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polri.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tanggal 1-Oktober-2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Listio Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan langsung melantik penggantinya Dr. Suyudi Arioseto menjadi Kapolri, sementara Listio Sigit Prabowo dilantik menjadi Kepala Staf Presiden (KSP).
Pernyataan pendapat ini disampaikan langsung oleh seorang Praktisi Hukum terkenal dari Kota Tebing Tinggi Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. kepada rekan rekan Awak Media, bertempat di Kantor Hukum Tensen Law Firm Jalan Prof. H. M. Yamin, S.H., Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Minggu (4/10/2026).
Praktisi Hukum Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. kepada awak media menurut pendapatnya mengatakan bahwa pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo dengan penggantinya Jenderal Suyudi Arioseto itu sudah sangat tepat, karena dalam sepanjang sejarah Kapolri di Indonesia Kapolri Listio Sigit Prabowo ini menjabat paling lama, sudah lima tahun delapan bulan lebih dan sebagai Kapolri terlama.
Menurut Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. dalam satu organisasi apabila tidak dilakukan penyegaran, hal ini akan memperburuk regenerasi dan akan terhambat peluang untuk meniti peluang karirnya kalau Kapolrinya terlalu lama, jadi hal itu sudah tepat jika Presiden RI menggantinya pada 1 Oktober 2026 baru baru ini.
Ketika ditanya awak media terkait dengan program seratus hari dari Kapolri yang baru di antaranya konsolidasi pemetaan, pengujian dan perbaikan serta evaluasi keberhasilan, menurut Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. bahwa Kapolri yang baru ini menghendaki di dalam melaksanakan tugasnya benar-benar menjadi Polri yang humanis, tidak ada lagi kriminalisasi, tidak ada lagi penekanan, tidak ada lagi Polri yang sangar dan tidak ada lagi gratifikasi, tetapi apapun program yang dibuat oleh Kapolri yang baru ini kalau masih ada berbagai kegiatan di Polri yang tidak di tampung anggarannya di DIPA Polri hal ini pasti tetap terjadi, karena Polri ini mempunyai banyak kegiatan yang tidak ditampung di DIPA Polri, misalnya memberikan makan gratis, memberikan bantuan sosial, bahkan ada bangunan fisik milik Polri yang tidak ditampung pada DIPA Polri, jika hal ini masih ada pastilah oknum Anggota Polri ini akan mencari uang dengan cara meminta masyarakat, karena sumber uangnya dari mana. Itulah sebabnya Kapolri itu harus memiliki sumber dana anggaran ditampung di DIPA di APBN jadi tidak perlu lagi bermohon dana hibah dari pemerintah setempat, bila tidak diberi akan menjadi bumerang, maka jika nanti tahun 2027 anggarannya ada di tampung di DIPA Polri maka perubahan di tubuh Polri ini akan terlihat lebih baik.
Ketika ditanya tentang pencopotan Listio Sigit Prabowo dari Kapolri dan dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan, begitu banyaknya para pengamat menanggapi negatif, Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. menjelaskan bahwa kita ini harus objektif dengan hak prerogratif Presiden RI Prabowo Subianto karena presiden menilai bahwa Listio Sigit tenaga dan pikirannya masih di butuhkan untuk negara ini,” jelasnya.
Terkait dengan begitu cepatnya Kapolri yang baru mencopot 19 Kapolda termasuk Kapolda Sumatera Utara, Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. mengatakan bahwa ini memang salah satu program seratus hari Kapolri yang baru, karena Kapolda yang baru nanti harus sejalan dengan Kapolri yang baru menciptakan Polri yang humanis betul-betul kembali kepada pelayanan masyarakat dalam bidang Kamtibmas agar tidak ada lagi polisi yang suka menakut-nakuti, apalagi kalau memeriksa.
“Saya yakin kepada Kapolri yang baru Jenderal Suyudi Arioseto bisa melakukan itu semua, tetapi jangan bebani Anggota Polri dengan anggaran yang tidak ada ditampung, tetapi harus dikerjakan dari mana uangnya, sehingga yang terbebani adalah Anggota Polri itu sendiri, dan saya berharap kepada Kapolri yang baru tentu harus melakukan penekanan kepimpinan satuan sampai ke tingkat bawah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, jangan ada lagi kriminalisasi dan gratifikasi,” ungkap Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. (Alfian Haris)















