• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Respons Cepat Presisi: Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas di Kampung Kurnia

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2026
in Kriminal
0
Respons Cepat Presisi: Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas di Kampung Kurnia
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Implementasi tindakan responsif dan presisi ditunjukkan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Seorang pemuda berinisial TSR (18) berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (street crime/curas) yang merampas hak milik serta mengancam keselamatan fisik korban. ​Penangkapan taktis tersebut dieksekusi pada Selasa (13/10/2026) pukul 12.20 WIB di kawasan Jalan Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

READ ALSO

Tertipu Penjualan Mesin Cuci, Korban Resmi Melapor ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan

LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif

Tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Marcellino Terpuji Sebastian Damanik, S.Tr.I.K., bergerak cepat melakukan intervensi lapangan setelah mengumpulkan intelligence report mengenai presensi dan keberadaan terduga pelaku.

​Kronologi Kebijakan Kejahatan dan Modus Operandi

​Peristiwa konfrontatif tersebut berawal pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelapor Nomi Lestari Sitohang bersama saksi Sarah Suci Aulia Sitohang sedang melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 untuk menuju kampus. Di tengah perjalanan, pergerakan korban dihentikan secara paksa oleh terduga pelaku yang melancarkan gertakan intimidatif menggunakan tumpul material berupa kayu balok.

​Dalam aksi kekerasan fisik tersebut, korban didorong hingga terperosok ke dalam parit. Memanfaatkan kondisi vulnerabilitas dan desakan psikologis korban, para komplotan pelaku secara terstruktur menguasai barang milik korban, mencakup: ​1 unit sepeda motor Honda Vario 150 merah (estimasi kerugian material Rp25,8 juta), ​Uang tunai Rp1,2 juta,  ​1 unit ponsel pintar Infinix Hot 50, ​Perlengkapan akademik dan barang pribadi lainnya.

​Pemeriksaan Komprehensif dan Peran Pelaku

​Berdasarkan tahap preliminary examination (pemeriksaan awal), tersangka TSR mengakui keterlibatannya secara kooperatif dalam sindikat kejahatan jalanan ini bersama tiga rekan lainnya berinisial D, F, dan D.

​TSR bertindak sebagai primer eksekutor intimidation yang mengancam korban menggunakan kayu balok serta menguasai ponsel korban, sementara rekan-rekannya berperan membawa kabur kendaraan bermotor. Dari hasil pemindahandatanganan barang bukti (fencing/penjualan barang curian), TSR mengaku menerima imbalan sebesar Rp100.000. Saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan intensif untuk melacak keberadaan tiga tersangka lainnya yang masih dalam perburuan (DPO).

​Komitmen Penegakan Hukum dan Regulasi

​Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga ketertiban umum (public order) serta memberikan perlindungan hukum yang ekstra komprehensif bagi masyarakat.

​“Setiap aduan dan laporan masyarakat merupakan prioritas penanganan kami. Personel bergerak secara terukur berbasis data dan informasi intelijen untuk mengamankan terduga pelaku serta mengurai kejahatan yang meresahkan warga. Kami terus mendalami keterlibatan pihak lain agar proses pro-justitia ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo.

​Atas perbuatannya, tersangka TSR saat ini mendekam di sel tahanan Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Terhadap tersangka disangkakan ketetapan Pasal 479 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.
​Sebagai langkah preventif dan deteksi dini kejahatan (early crime detection), Polres Pelabuhan Belawan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi atau melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. (Liputan : Nelson Siregar)

Tags: polres pelabuhan belawan

Related Posts

Tertipu Penjualan Mesin Cuci, Korban Resmi Melapor ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan
Kriminal

Tertipu Penjualan Mesin Cuci, Korban Resmi Melapor ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan

Oktober 14, 2026
LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif
Kriminal

LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif

Oktober 13, 2026
Respons Akseleratif Call Center 110: Tim Macan Belawan Meredam Potensi Escalation Friction Sosial Warga Martubung
Kriminal

Respons Akseleratif Call Center 110: Tim Macan Belawan Meredam Potensi Escalation Friction Sosial Warga Martubung

Oktober 13, 2026
Polsek Gunung Malela Tindak Lanjuti Dumas Sabung Ayam, Pemilik Bongkar Arena
Kriminal

Polsek Gunung Malela Tindak Lanjuti Dumas Sabung Ayam, Pemilik Bongkar Arena

Oktober 13, 2026
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Kriminal

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Oktober 13, 2026
Kriminalitas Dini Hari di Griya 1 Martubung: Ketika Proteksi Domestik Runtuh oleh Sindikat Curanmor
Kriminal

Kriminalitas Dini Hari di Griya 1 Martubung: Ketika Proteksi Domestik Runtuh oleh Sindikat Curanmor

Oktober 13, 2026
Next Post
Tertipu Penjualan Mesin Cuci, Korban Resmi Melapor ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan

Tertipu Penjualan Mesin Cuci, Korban Resmi Melapor ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Apel Pencanangan dan Penandatanganan Lomitmen Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Apel Pencanangan dan Penandatanganan Lomitmen Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026

Februari 4, 2026
Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

April 23, 2026
Kejagung Diminta Turun Tangan dan Bentuk Timsus dalam Kasus Terdakwa Ninawati Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Kejagung Diminta Turun Tangan dan Bentuk Timsus dalam Kasus Terdakwa Ninawati Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Oktober 1, 2025
Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat Aceh Timur Diamankan Polisi

Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat Aceh Timur Diamankan Polisi

Maret 31, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Camellia Panduwinata Lubis Hadiri Harlah JATMAN ke 69, Perkuat Semangat Ukhuwah dan Moderasi Islam
  • Tertipu Penjualan Mesin Cuci, Korban Resmi Melapor ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan
  • Respons Cepat Presisi: Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas di Kampung Kurnia
  • Musda V Golkar Labura, Dr Hendriyanto Sitorus SE MM Kembali Terpilih Jadi Ketua DPD Partai Golkar Labura Periode 2025 – 2030
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In