19.6 C
Munich
Minggu, Juni 21, 2026
Beranda blog Halaman 19

Hari ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

0

 

Deli Serdang | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengerahkan sebanyak 905 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan hari kelima Kompetisi Sepak Bola Internasional ASEAN U-19 Boys Championship 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/6/2026).

Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, dan steward yang disiagakan untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan aman, tertib, dan lancar, mulai dari kedatangan tim peserta, pelaksanaan pertandingan, hingga kepulangan penonton dari stadion.

Pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di kawasan Madya Atletik Stadion Utama Sumatera Utara. Apel dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Mhd. Amdi Karna, S.H., M.H., dan diikuti seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengamanan pada hari kelima turnamen internasional tersebut dilakukan secara terpadu dan berlapis guna menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama pertandingan berlangsung.

“Memasuki hari kelima pelaksanaan ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut bersama seluruh unsur pengamanan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk memastikan setiap rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan tidak hanya difokuskan di dalam stadion, tetapi juga mencakup area sekitar venue, jalur kedatangan dan kepulangan tim, serta mobilitas penonton,” ujar Ferry.

Menurut dia, penyelenggaraan turnamen sepak bola internasional tersebut menjadi momentum penting bagi Sumatera Utara sebagai tuan rumah dalam menunjukkan kesiapan dari sisi keamanan, pelayanan publik, maupun dukungan terhadap event olahraga berskala internasional.

Sebanyak 905 personel yang dilibatkan terdiri atas 319 personel Polresta Deli Serdang, 135 personel Brimob Polda Sumut, 123 personel Dit Samapta Polda Sumut, 31 personel Ditlantas Polda Sumut, 31 personel Ditintelkam Polda Sumut, serta personel dari unsur TNI, Bidpropam, Objek Vital, Dinas Perhubungan, dan steward yang bertugas di area pertandingan.

Ferry menjelaskan, seluruh personel telah diberikan arahan untuk mengedepankan langkah-langkah preventif dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya pertandingan.

“Pengamanan yang kami lakukan mengedepankan profesionalisme, sinergitas, dan pendekatan humanis. Kami ingin memastikan para pemain, ofisial, delegasi, serta masyarakat yang hadir dapat menikmati pertandingan dengan rasa aman dan nyaman,” katanya.

Selain apel kesiapan, para Perwira Pengendali (Padal) juga mengikuti Tactical Floor Game (TFG) sebagai bagian dari pemantapan koordinasi dan strategi pengamanan di lapangan. Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh unsur yang terlibat sehingga setiap potensi situasi dapat diantisipasi secara cepat dan tepat.

Polda Sumut berharap pelaksanaan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 yang telah memasuki hari kelima dapat terus berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan citra positif bagi Sumatera Utara sebagai tuan rumah ajang olahraga internasional. (Mal)

Nestapa Bandar Sabu Bersenjata yang Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

0

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com — Tabir gelap peredaran narkotika di pesisir Medan Belawan kembali dikoyak oleh aparat penegak hukum. Lewat sebuah operasi senyap yang presisi, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil meruntuhkan dominasi seorang bandar sabu yang selama ini menyandera ketenangan di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

​Pria berinisial F alias Midun (34) kini tidak lagi bisa melenggang bebas. Ia diringkus tanpa ruang mengelak, menyingkap fakta mengerikan bahwa bisnis haram yang dikelolanya tidak sekadar mengedarkan racun kristal putih, melainkan juga dibentengi oleh taktik paramiliter dan persenjataan taktis. ​Operasi yang berlangsung dramatis ini merupakan kulminasi dari pengamatan panjang di lapangan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menegaskan bahwa keberhasilan ini mematahkan asumsi bahwa wilayah padat penduduk di Bagan Deli mustahil ditembus hukum. ​”Penangkapan ini bukan aksi instan, melainkan hasil dari pendalaman intelijen yang matang. Kami membaca pola, memetakan jaringan, dan saat momentumnya tepat, tim langsung melakukan penggerebekan secara terukur,” ungkap AKP A.R. Riza.

​Ketika petaka hukum mendatangi kediamannya, Midun terkesiap. Petugas yang jeli berhasil membongkar tempat penyimpanan rahasia di dalam kamarnya, menemukan sebuah tas yang menjadi ‘kotak pandora’ dari seluruh aktivitas kriminal sang bandar. ​Melihat rincian barang bukti yang disita, Midun diduga kuat mengelola jaringan yang cukup mapan. Polisi berhasil mengamankan aset dan alat penunjang kejahatan bernilai tinggi.

​Dimensi sosiologis yang mengkhawatirkan justru terjadi pasca penangkapan. Saat petugas mencoba mengevakuasi Midun menuju Mako Polres Pelabuhan Belawan, suasana berubah mencekam. Diduga terprovokasi oleh jejaring tersangka, sekelompok massa melakukan perlawanan sengit guna merebut kembali sang bandar.
​Aparat dihadang oleh hujan batu, lesatan anak panah, hingga kepungan senjata tajam. Menghadapi situasi yang mengancam nyawa, kedewasaan taktis personel kepolisian diuji. Tembakan peringatan terpaksa dilepaskan ke udara demi memecah gelombang massa dan mengamankan perimeter.

​”Kami menghadapi resistensi nyata di lapangan berupa lemparan batu dan serangan senjata tajam. Namun, keselamatan personel dan kepastian hukum atas tersangka adalah prioritas. Melalui tindakan tegas yang terukur, situasi berhasil dikendalikan hingga kembali kondusif,” urai AKP A.R. Riza dengan nada berwibawa.

​Fakta mengejutkan lainnya terkuak dari bibir tersangka saat interogasi awal. Midun mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Namun yang membuat dahi mengernyit, senapan angin spesifikasi Predator dan panah mekanis tersebut tidak hanya disiapkan untuk mengawal transaksi sabu, melainkan juga dipasok untuk memanaskan sumbu tawuran antar lorong di Bagan Deli. ​Sebuah konfirmasi nyata bahwa peredaran narkoba kerap berjalan beriringan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.

​Menutup keterangannya, AKP A.R. Riza melemparkan pesan edukatif sekaligus peringatan keras kepada publik agar tidak ada lagi oknum masyarakat yang mencoba menjadi ‘tameng’ bagi para pelaku kejahatan. ​”Menghalangi aparat yang sedang menjalankan tugas negara adalah pelanggaran pidana serius. Tindakan tersebut tidak hanya mengaburkan keadilan, tetapi juga mencederai keselamatan lingkungan sendiri. Percayakan penegakan hukum kepada kami,”pungkasnya.

​Kini, Midun bersama seluruh instrumen kejahatannya telah mendekam di balik jeruji besi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Ia dijerat dengan pasal berlapis pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata ilegal. ​Langkah tegas Polres Pelabuhan Belawan ini menjadi pesan benderang: Tidak ada ruang aman bagi narkoba, dan negara tidak akan pernah kalah oleh premanisme. (Liputan : Nelson Sirega/Hms)

Bupati Baharuddin Komitmen Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan

0

 

Batu Bara | suaraburuhnasional.com – Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah saat memimpin rapat koordinasi dan pemantauan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (4/6/2026).

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan koordinasi dan pemantauan Kampung Nelayan Merah Putih yang dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dr. Ade Tajudin Setiawan, Inspektur II KKP Febry Budianto, Staff Ahli Menteri Bidang KNP Ir. Lutfi, Tim Jamintel Kejaksaan Agung Alamsyah, Tim BPKP Eko Cahyono, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut Imaida Noor Hasibuan, Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman, Unsur Forkopimda dan Kepala OPD.

Pada kesempatan tersebut Bupati Baharuddin memaparkan besarnya potensi maritim Batu Bara dan mengusulkan sejumlah program prioritas guna meningkatkan kesejahteraan nelayan serta mempercepat pembangunan kawasan pesisir. “Potensi perairan dan kelautan Kabupaten Baru Bara dengan garis panjang pantai 62 km, jumlah nelayan 11.521 dengan potensi sektor perikanan tangkap, perikanan budidaya, sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan,”papar Bupati Baharuddin.

Total produksi perikanan tangkap mencapai 53.231 ton pertahun 2025 yang 60% hasil tangkapan di kirim ke luar kota dan luar negeri dengan metode penangkapan ulama mayoritasnya adalah “One Day Fishing”.

Bupati Baharuddin juga menyampaikan bahwa hasil budidaya air payau seperti budidaya udang vaname dan ikan kerapu asal Kabupaten Batu Bara memiliki kualitas yang sangat bagus sehingga sering dikirim ke luar negeri serta adanya budidaya air laut yang didominasi budidaya kerang-kerangan dan kepah.

Bupati Baharuddin menyebut Selat Malaka di Batu Bara adalah Selat Hormusnya Indonesia. “Selat disini bisa disebut Selat Hormusnya Indonesia karena selat yang sering dilewati kapal dan banyak proyek strategis nasional yang akan didirikan,” lanjut Bupati Baharuddin.

Dirinya mengusulkan program prioritas kepada KKP seperti pengerukan sedimentasi alur sungai dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas kapal nelayan. Selanjutnya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebanyak 5 titik lokasi bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendukung usaha perikanan dan kesejahteraan nelayan. Pembangunan kampung budidaya tematik udang Vaname dan rumah pengering ikan asin dengan teknologi solar dryer dome.

Bupati Batu Bara juga menyampaikan dukungannya terhadap program pembangunan KNMP yang direncanakan berlangsung hingga tahun 2029. Program Presiden RI tersebut menargetkan pembangunan sebanyak 5.269 KNMP sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan pembangunan di berbagai daerah.

Mengingat Kabupaten Batu Bara memiliki panjang garis pantai sekitar 62 km, Bupati Baharuddin berharap agar sedikitnya 10 KNMP dapat dibangun di wilayah Kabupaten Batu Bara guna mendukung percepatan pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu Inspektur Jenderal KKP Dr. Ade Tajudin Sutiawarman menyampaikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) agar berhasil harus didukung oleh semua elemen karena KNMP merupakan program prioritas Presiden RI yang berorientasi pada pembangunan fisik yang mencakup dimensi sosial dan ekonomi keberlanjutan serta pemerataan pembanguan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dr. Ade menyampaikan rencana pembangunan KNMP pada tahun 2026 akan ditargetkan sebanyak 1259 lokasi di seluruh pesisir Indonesia. Manfaat KNMP didirikan yaitu peningkatan produktivitas nelayan, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan serta menciptakan penyerapan tenaga kerja. (SAR)

Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern

0

 

Batu Bara | suaraburuhnasional.com – Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Dr. Ade Tajudin Sutiawarman, melaksanakan penanaman mangrove di kawasan Pantai Sejarah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mendukung program konservasi yang berkelanjutan. Penanaman mangrove dilakukan sebagai upaya mencegah abrasi pantai, memperkuat ekosistem pesisir, serta menjaga keberlangsungan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat nelayan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Baharuddin Siagian menegaskan bahwa pelestarian lingkungan pesisir merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkesinambungan. Menurutnya, keberadaan hutan mangrove memiliki peran strategis dalam melindungi kawasan pantai sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir. “Pelestarian lingkungan harus menjadi perhatian bersama agar sumber daya alam yang kita miliki dapat terus memberikan manfaat bagi generasi saat ini maupun generasi yang akan datang,”ujar Bupati Baharuddin.

Usai kegiatan penanaman mangrove, Bupati Baharuddin Siagian bersama rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres dan kesiapan pembangunan kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Batu Bara.

Bupati Baharuddin berharap pembangunan Kawasan Nelayan Modern dapat berjalan sesuai rencana dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kehadiran Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama jajaran menunjukkan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Batu Bara. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kawasan pesisir yang maju, produktif, dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (SAR)

Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

0

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menjalin kerja sama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) generasi muda, khususnya jurnalis kampus, dalam menghadapi transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat publikasi dan edukasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kolaborasi dalam literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Sekjen Kemnaker mengatakan, bagi Kemnaker, media massa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi ketenagakerjaan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan IJTI tidak hanya ditujukan untuk memperkuat literasi ketenagakerjaan, tetapi juga mendukung peningkatan kompetensi generasi muda agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.

“Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI. Di saat yang sama, kami ingin memperkuat edukasi ketenagakerjaan melalui publikasi yang informatif dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Cris.

Menurut Cris, perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi sekaligus mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM harus dilakukan secara berkelanjutan agar angkatan kerja baru mampu beradaptasi dan tetap kompetitif.

“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” katanya.

Cris menambahkan, Kemnaker saat ini memiliki ekosistem layanan ketenagakerjaan SiapKerja yang menyediakan layanan dari hulu hingga hilir, mulai dari peningkatan kompetensi SDM, penempatan tenaga kerja, pengembangan usaha, hingga pelindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama ini, informasi mengenai berbagai layanan dan program ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat semakin mudah diakses dan dipahami oleh kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas.

“Dengan demikian, para mahasiswa tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih produktif, adaptif, dan berdaya saing,” ujarnya. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Omak – omak Tiga Desa Ucapkan Terima Kasih kepada Polsek Bandar Pulau

0

 

Asahan | suaraburuhnasional.com – Pelan tapi pasti upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan terus digencarkan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, Rabu (3/6/2026).

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial D. S. S alias DS (37), warga Dusun V Desa Buntu Maraja, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Bandar Pulau Iptu Dr. Anwar Sanusi, S.H., M.H. mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Desa Buntu Maraja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan, S.E. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melakukan observasi di lokasi yang dicurigai dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh. Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram yang disimpan di dalam tas sandang milik pelaku.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua kaca pirex, satu pipet sekop, satu mancis warna biru, satu unit sepeda motor, tas sandang warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.721.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Nazar. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pemasok tersebut, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan. “Polres Asahan berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,”tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Asahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di tempat terpisah, persatuan omak omak tiga desa anti narkotika mengucapkan terima kasih Kepada pihak Polsek Bandar pulau atas keberhasilannya dalam penangkapan terduga pelaku. (Tim)

PT DPM dan Almaslintang Tanam Harapan Hijau di Dairi, 1.700 Bibit Kemiri dan Kopi Dibagikan untuk Warga

0

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Semangat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat mewarnai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. PT DPM bersama Almaslintang menggelar aksi nyata berupa penanaman pohon dan pembagian ribuan bibit tanaman produktif kepada masyarakat, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Runggu Kecamatan Silima Pungga-Pungga tersebut diawali dengan penanaman pohon secara simbolis di Dusun Sapo Gadong, Desa Tuntung Batu. Aksi penghijauan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus membangun masa depan ekonomi masyarakat yang lebih berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian alam dan pemberdayaan ekonomi rakyat, PT DPM menyerahkan sebanyak 1.500 bibit kemiri dan 200 bibit kopi kepada kelompok tani, masyarakat, serta pemerintah desa. Kedua komoditas ini dinilai memiliki manfaat ganda, yakni memperkuat fungsi ekologis kawasan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala desa se-Kecamatan Silima Pungga-Pungga, unsur Forkopimca, Camat Silima Pungga-Pungga Edwin Nababan, Aiptu J. Karosekali mewakili Polsek, Serda Evryco Maradona Nababan mewakili Koramil, Judit Napitupulu dari Dinas Lingkungan Hidup, Ketua Almaslintang Sahbin Cibro, perwakilan PT DPM Mr. Davit dan Mr. Pieter, Humas PT DPM Ida, serta jajaran staf perusahaan.

Dalam sambutannya, pihak PT DPM menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Perusahaan meyakini bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Tanaman kemiri dipilih karena memiliki peran penting dalam konservasi lahan. Sistem perakarannya mampu membantu menjaga struktur tanah, mengurangi potensi erosi, meningkatkan daya serap air, serta memperkuat tutupan vegetasi. Sementara tanaman kopi dinilai memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan dan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat pedesaan.

“Bibit yang kami serahkan hari ini bukan sekadar tanaman, tetapi investasi masa depan. Jika dirawat dengan baik, manfaatnya akan dirasakan tidak hanya oleh generasi saat ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang,” ujar perwakilan PT DPM.

Ketua Almaslintang Sahbin Cibro menyampaikan apresiasinya atas komitmen PT DPM dalam mendukung gerakan pelestarian lingkungan. Menurutnya, sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Hal senada disampaikan Camat Silima Pungga-Pungga Edwin Nababan. Ia berharap program penghijauan yang dipadukan dengan pengembangan komoditas produktif seperti kopi dan kemiri dapat menjadi contoh kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Antusiasme warga terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Masyarakat dan kelompok tani menyambut bantuan bibit tersebut dengan penuh semangat karena diyakini dapat mendukung penghijauan desa sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan keluarga di masa mendatang.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi tidak harus berjalan sendiri-sendiri. Melalui penanaman pohon dan pembagian bibit produktif, PT DPM bersama Almaslintang berupaya menghadirkan manfaat jangka panjang bagi alam dan masyarakat, sekaligus menanam harapan akan masa depan yang lebih hijau, lestari, dan sejahtera bagi Kabupaten Dairi. (Clara)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

0

 

Belawan | suaraburuhnasional.com – Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang bandar di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (3/6/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial F alias Midun (34). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti cukup besar berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,49 gram, 2 lembar plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet ujung runcing, serta uang tunai Rp15.700.000,-.

Selain itu, turut diamankan 1 buah tas sandang kecil, 1 buah tas sandang besar, 1 unit senapan angin merk VCT Predator lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah karet/panah lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah dompet coklat, serta 1 unit handy talky yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Bagan Deli yang telah dilakukan sebelumnya.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah Bagan Deli. Dari informasi yang kami peroleh, kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap lokasi yang dimaksud,”ujar AKP A.R. Riza.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar dalam sebuah tas milik tersangka.

Namun, saat proses evakuasi tersangka ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar yang melakukan pelemparan batu, penggunaan panah, hingga membawa senjata tajam. Petugas kemudian terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa demi keselamatan personel dan tersangka.

“Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam. Untuk mengendalikan situasi, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga situasi kembali kondusif,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa senapan angin yang ditemukan disiapkan untuk mengantisipasi tawuran di wilayah Lorong Proyek Bagan Deli. “Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Senapan angin juga disiapkan untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut,” tambah Kasat Narkoba.

AKP A.R. Riza juga mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi petugas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menghalangi petugas saat melakukan penegakan hukum. Tindakan tersebut dapat menghambat proses hukum dan juga membahayakan keselamatan bersama. Percayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Mal)

Bupati Deli Serdang Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

0

 

Deli Serdang | suaraburuhnasional.com – Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (1/6/2026).

Upacara dilaksanakan dengan khidmat oleh berbagai instansi, dengan fokus utama pada upacara tingkat kabupaten di kantor Bupati Deli Serdang. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dengan peserta Upacara terdiri dari barisan TNI/Polri, PNS, OKP, Mahasiswa, Siswa SMA, SMP dan Pramuka. Ikrar Kesaktian Pancasila yang dibacakan Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution

Ketua Umum DPN BKAG  Pdt. Dr. Maruba Sinaga, SH., MH juga Turut Menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, bersama Ketua BKAG Kab. Deli Serdang Pdt. Timotius Suhartono, S.Th., M.Th (GPdi) dan Sekretaris BKAG Kab. Deli Serdang : Pdt. Mangapul Sihombing S.Th (GSPDI), untuk memenuhi undangan Bupati kepada BKAG Kab. Deli Serdang yang bermitra dengan Pemerintah Deli Serdang, Pengurus BKAG-DS Defenitif Masa Bakti 2025-2030 NOMOR SK : 800.001/SK/DPN-BKAG/XII/2025, NOMOR AHU-0008873.AH.01.07.TAHUN 2025.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Bapak Bupati menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga menjadi kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia yang berkelanjutan. Pesan Tersebut mengamanahkan, di tengah berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik internasional, Pancasila harus menjadi pedoman yang menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk. Keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa merupakan kekuatan yang dipersatukan oleh nilai-nilai Pancasila.

Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Deli Serdang diharapkan menjadi pelopor sekaligus penguat kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Deli Serdang berlatar belakang sebagai wadah persatuan berbagai denominasi gereja. Organisasi ini dibentuk untuk merekatkan kerukunan dan mendukung Amanah Bapak Bupati Supaya nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga menjadi kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia, lewat BKAG Kabupaten Deli Serdang bermitra dengan pemerintah. (MS)

Menakar Hukum di Balik “Diplomasi Pistol” Sengkarut Judi Tembak Ikan dan Desakan Penangkapan M. Nabawi

0

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Di bawah pendar lampu sorot panggung dakwah, kata-kata adalah mutiara yang menyejukkan jiwa. Namun, ketika ruang berganti menjadi remang dan jauh dari mimbar suci, retorika rupanya bisa bermutasi menjadi ancaman yang dingin dan intimidatif, Kamis (3/6/2026).

​Dunia dakwah dan kemerdekaan pers hari ini dikejutkan oleh noktah hitam yang mencederai pilar moral masyarakat. M. Nabawi, seorang figur yang selama ini dikenal publik sebagai pemuka agama, mendadak menjadi episentrum kontroversi. Sang penceramah diduga kuat terlibat dalam aksi intimidasi bergaya premanisme terhadap seorang jurnalis senior pada Jumat malam (29/5/2026). Insiden ini memicu lahirnya sinisme publik yang getir, hingga memunculkan stigma miring di tengah masyarakat: “Mafia Berjubah Ulama.”

​Menyengat Zona Nyaman sang Ustadz
​Riuh rendah perkara ini bermula dari beredarnya narasi investigasi di media sosial TikTok serta sejumlah portal berita daring mengenai menjamurnya praktik judi “tembak ikan” yang kian meresahkan warga Belawan. Tulisan yang menguak tabir hitam perjudian tersebut rupanya menyengat zona nyaman sang ustadz.
​Merasa tersudut oleh opini publik, Ustadz M. Nabawi bersama tiga rekannya masing-masing berinisial D, S, dan W, serta beberapa anggota ormas LAAB merespons dengan tensi tinggi. Mereka menyasar NS, jurnalis senior sekaligus yang dikenal memiliki wilayah liputan resmi di Yonmarhanlan I, Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) Belawan, serta Polres Pelabuhan Belawan.

​Alih-alih menempuh jalur elegan seperti mekanisme Hak Jawab atau Hak Koreksi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang yang sedianya diniatkan untuk klarifikasi justru berubah menjadi arena intimidasi yang brutal.

​Pertemuan di Star Kopi, Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan tersebut mendadak gempar. Di hadapan publik dan masyarakat umum, M. Nabawi yang saat itu mengenakan atribut keagamaan lengkap berupa jubah dan sorban, mengamuk secara membabi buta. Ia memukul meja, hingga memamerkan sebilah senjata api (pistol) di hadapan NS.

​Aksi bak koboi jalanan ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari BM, seorang Pengamat Publik yang dikenal memiliki kedekatan dengan lingkaran RI 1. Saat ditemui di kediamannya di kawasan Marelan, BM menyampaikan kecaman kerasnya.

​”Kami meminta dengan sangat tegas kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas aksi koboi ini. Harus dipertanyakan secara hukum, apa motif dan legalitas di balik kepemilikan serta penunjukan senjata api tersebut kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya!” tegas BM dengan nada geram.

​Demi keselamatan diri dan perlindungan hukum yang sah, NS kini telah resmi melaporkan insiden berdarah dingin ini langsung melalui jalur Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Polda Sumatera Utara, dengan tembusan yang dilayangkan kepada Kapolri serta Polres Pelabuhan Belawan. ​Insiden ini kini menjadi ujian presisi bagi profesionalisme penegakan hukum di Sumatra Utara di bawah panji Polri Presisi.

​Jubah agama seharusnya menjadi peneduh bagi kaum yang lemah dan simbol kedamaian, bukan dijadikan tameng kosmetik untuk melegitimasi aksi premanisme. ​Dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

​Publik kini berada di posisi menonton dengan saksama: Apakah hukum akan tegak lurus menembus batas status sosial, ataukah jubah religiusitas sekali lagi berhasil meredam bunyi letusan keadilan?
​Satu hal yang pasti dalam hukum alam jurnalistik: sebutir peluru mungkin bisa menghentikan satu detak jantung, namun ia tidak akan pernah mampu membunuh kebenaran yang telah lahir ke rahim publik. (Liputan: Nelson Siregar)