• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2026
in Kriminal
0
Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Binjai | suaraburuhnasional.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial BD als DANA (36) dan TW (33).

READ ALSO

Langkah Cepat Polsek Hamparan Perak Ungkap Pencurian Rumah Kosong: Bukti Presisi Penegakan Hukum

Investigasi Khusus: Perampokan Hak Nelayan dan Anomali Hukum di Pesisir Belawan

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Binjai,”ucap Kasat Narkoba.

Adapun lokasi penangkapan terhadap para pengedar yaitu, pelaku BD als DANA (36) ditangkap petugas di Jalan Randu kelurahan Jati Utomo (Binjai Utara), Minggu (14/6/26) pukul 01.30 wib. Sedangkan terhadap pelaku TW (33) di tangkap Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai (Kabupaten Langkat), Jumat (12/6/26) pukul 22.00 Wib, tegas AKP Ismail Pane.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 12,48 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas tempat penyimpanan sabu, 1 buah dompet warna hitam, 2 buah scop plastik. Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,”tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,”tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. (Is)

Tags: polda sumut

Related Posts

Langkah Cepat Polsek Hamparan Perak Ungkap Pencurian Rumah Kosong: Bukti Presisi Penegakan Hukum
Kriminal

Langkah Cepat Polsek Hamparan Perak Ungkap Pencurian Rumah Kosong: Bukti Presisi Penegakan Hukum

September 27, 2026
Investigasi Khusus: Perampokan Hak Nelayan dan Anomali Hukum di Pesisir Belawan
Kriminal

Investigasi Khusus: Perampokan Hak Nelayan dan Anomali Hukum di Pesisir Belawan

September 27, 2026
1 Lagi Pelaku Pencurian Bentor Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Terlibat Juga Curi Baterai Truk
Kriminal

1 Lagi Pelaku Pencurian Bentor Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Terlibat Juga Curi Baterai Truk

September 27, 2026
Dugaan Peredaran Narkotika Sintetis Varian Vape-Ekstasi dan Industri Prostitusi Transaksional Marak di Cafe Nevada
Kriminal

Dugaan Peredaran Narkotika Sintetis Varian Vape-Ekstasi dan Industri Prostitusi Transaksional Marak di Cafe Nevada

September 26, 2026
Ditsamapta Polda Sumut Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kriminal

Ditsamapta Polda Sumut Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

September 26, 2026
Terlibat Dalam 3 Kasus Curas, Sat Reskrim Tangkap Pelaku di Datuk Rubiah
Kriminal

Terlibat Dalam 3 Kasus Curas, Sat Reskrim Tangkap Pelaku di Datuk Rubiah

September 26, 2026
Next Post
Menanti Langkah Progresif Polda Sumut Atas Intimidasi Terbuka Terhadap Nelson Siregar

Menanti Langkah Progresif Polda Sumut Atas Intimidasi Terbuka Terhadap Nelson Siregar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wakil Wali Kota Tanjungbalai dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri

Wakil Wali Kota Tanjungbalai dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri

Desember 1, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Bersama Forkopimda Sidak Pasar Tradisional

Wali Kota Tanjungbalai Bersama Forkopimda Sidak Pasar Tradisional

Februari 10, 2026
Belawan di Titik Nadir Nestapa Nelayan Tradisional dalam Cengkeraman Boat Katrol dan Pukat Harimau

Belawan di Titik Nadir Nestapa Nelayan Tradisional dalam Cengkeraman Boat Katrol dan Pukat Harimau

Maret 3, 2026
Sudah Dibangun Tanpa Plank Izin PBG, Perumahan Mewah Krakatau To WN Ville Diduga Tebang Pohon Mahoni Tanpa Izin

Sudah Dibangun Tanpa Plank Izin PBG, Perumahan Mewah Krakatau To WN Ville Diduga Tebang Pohon Mahoni Tanpa Izin

September 3, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Membedah Multidimensional Shock di Balik Lonjakan 53 Ribu Korban PHK
  • Malam Mencekam di Laut Aceh Singkil: Diplomasi Keselamatan Kodaeral I dan Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan 21 Nyawanya
  • Langkah Cepat Polsek Hamparan Perak Ungkap Pencurian Rumah Kosong: Bukti Presisi Penegakan Hukum
  • Kanim Belawan Torehkan Prestasi Gemilang dalam Optimasi Produk Intelijen Keimigrasian
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In