• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2024
in Kriminal
0
Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Timur | suaraburuhnasional.com – Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan berhasil mengamankan pelakunya. Dari hasil pemeriksaan, petugas justru berhasil mengungkap peredaran psikotropika yang dilakukan oleh pelaku.

READ ALSO

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah JU (37) warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AM, (54) dan FE, (31) pada hari Minggu, 24 Maret 2024 malam.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. mengatakan peristiwa ini bermula ketika bapak dan anak ini sedang berjualan kopi di keude mereka di Gampong Lhok Seuntang, Kecamatan Julok datang pelaku dan menuduh FE telah mengambil handphone milik pelaku. “Terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan terhadap FE dengan menggunakan besi yang dibawa oleh pelaku,”kata kasat Reskrim, Selasa, (26/03/2024).

Mengetahui anaknya dianiaya, lanjut Kasat Reskrim, AM berusaha menolongnya akan tetapi AM juga terkena beberapa pukulan dari pelaku yang mengakibatkan jari tengah tangan sebelah kanan AM terputus. Sesaat kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri setelah menganiaya FE dan AM. Selanjutnya keduanya oleh warga dibawa ke Puskesmas Julok. Kemudian keluarga korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur.

“Dari LP tersebut kami melakukan penyelidikan dan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB anggota di lapangan memperoleh informasi, bahwasanya pelaku sedang berada di sebuah ruang kelas salahsatu sekolah dasar di Kecamatan Julok,” sebut Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, memperoleh informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga dan mengamankan pelaku. “Saat diamankan, anggota kami menemukan tiga bungkusan plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu,”ujar Kasat Reskrim.

Setelah diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap FE dan AM serta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota membawa JU dan barang bukti ke Mapolres Aceh Timur guna diproses hukum lebih lanjut. (DN)

Tags: Aceh Timur

Related Posts

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kriminal

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

September 12, 2026
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Kriminal

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

September 12, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian
Kriminal

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Anihilasi Modus Curat Kurang dari 24 Jam
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Anihilasi Modus Curat Kurang dari 24 Jam

September 11, 2026
Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien
Kriminal

Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien

September 11, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026
Next Post
Tim Patroli Polres Tapteng Evakuasi 1 Unit Mobil Terperosok ke Dalam Parit

Tim Patroli Polres Tapteng Evakuasi 1 Unit Mobil Terperosok ke Dalam Parit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 3 Pemuda Usai Perkosa Seorang Wanita

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 3 Pemuda Usai Perkosa Seorang Wanita

September 28, 2024
Baru Digerebek, Perjudian Mesin Tembak Ikan dan Lokasi Peredaran Narkoba di Samping Vila Lotus Tikungan Amoy Sudah Beroperasi Kembali

Baru Digerebek, Perjudian Mesin Tembak Ikan dan Lokasi Peredaran Narkoba di Samping Vila Lotus Tikungan Amoy Sudah Beroperasi Kembali

Oktober 2, 2024
Pelaku Narkoba Semakin Terdesak, Polda Sumut Tangkap 495 Jaringan

Pelaku Narkoba Semakin Terdesak, Polda Sumut Tangkap 495 Jaringan

Mei 15, 2024
Prajurit dan Jalasenastri Yonmarhanlan I Terima Pengarahan Komandan Pasmar 1

Prajurit dan Jalasenastri Yonmarhanlan I Terima Pengarahan Komandan Pasmar 1

Juli 22, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • FJPK Sumut Bentuk Calon Pengurus Baru Demi Reintegrasi Etik dan Supremasi Jurnalistik
  • Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
  • Kodaeral I Eskalasi Resiliensi dan Jiwa Bahari 100 Kadet Muda Dalam Persami KKRI Lhokseumawe
  • Drainase Tersumbat, Kawasan Greenbelt Belawan Bahari Diterjang Krisi Hidrometeorologi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In