Dairi | suaraburuhnasional.com – Aswin Sembiring warga Desa Tanah Pinem Kabupaten Dairi diringkus Sat Narkoba Polres Dairi. Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A., SIK, SH, M.Si mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Dairi yaitu 1 (satu) buah plastik yang diduga berisikan narkotika Golongan I jenis sabu netto 47, 40 Gram, 1 (satu) buah plastik yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu, netto 91, 06 Gram, dan 1 (satu) buah plastik klip yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu netto 0, 08 Gram. Selasa (26/3/2024).
“Berawal pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Team Opsnal Res Narkoba Polres Dairi, menerima informasi dari masyarakat adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kemudian Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dairi menuju ke lokasi dimaksud dan sekira pukul 15.00 Wib, team melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama AS,”ucapnya
Namun petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, yakni pelaku secara tiba-tiba berupaya merebut senjata api milik personil, yang mana akibat dari kejadian tersebut, personil langsung melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan ke arah kaki pelaku.
Kemudian, dari hasil penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, personil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik yang diduga berisikan narkotika Golongan I Jenis Sabu dan 1 (satu) buah plastik klip yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis sabu.
Petugas pun kemudian bergegak ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik yang diduga berisikan narkotika Golongan I jenis sabu. Selanjutnya pelaku dilakukan pengobatan di RSU Sidikalang dan barang bukti disita dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Cs)