Jabar | suaraburuhnasional.com – Beberapa hari lalu dari Kementerian Sosial didampingi pihak kepolisian mendatangi warga Desa Cihea Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, kedatangan tersebut bukan untuk acara penyerahan bansos pada masyarakat yang tidak mampu, melainkan sebagai wujud atensi pada persoalan yang tengah gaduh di masyarakat akibat dari protes puluhan warga miskin terkait bansos PKH juga BPNT yang realisasinya dinilai oleh keluarga penerima manfaat (KPM) tidak terang benderang alias disinyalir sengaja dibuat sedemikian rupa oleh sejumlah oknum, guna menguntungkan diri sendiri maupun orang lain yang turut terlibat di dalamnya.
Ucun Juariah selaku KPM bansos PKH pada suaraburuhnasional.com membenarkan pihaknya telah didatangi petugas dari Kemensos dan kepolisian pada 25 April 2024, menurut Ucun, puluhan KPM bansos lainpun sama dimintai penjelasan oleh petugas dari Kemensos.
Sementara, advokat Leni Fitri yanti,SH,MH selaku kuasa hukum dari puluhan KPM penerima bansos PKH dan BPNT, sewaktu dihubungi suaraburuhnasional.com di kantor Law Firm LH & Patners pada pekan lalu, Leni membenarkan pihaknya selaku kuasa hukum dari puluhan KPM penerima bansos warga Desa Cihea, atas dasar dari kuasa itu, pada bulan lalu pihaknya telah menyurati Kemensos juga otoritas lainnya guna memperoleh klarifikasi dan atau tindakan yang dianggap perlu menurut ketentuan peraturan yang berlaku, serta tidak menutup kemungkinan perkara dimaksud ahirnya bergulir diranah hukum.
Ragam informasi yang dihimpun suaraburuhnasional.com dari sejumlah sumber KPM bansos di lingkungan RW 12 dan RW 005 Desa Cihea, seperti pengakuan KPM soal buku rekening bank miliknya diambil oleh Roni Rustandi operator Desa Cihea, informasi terkait KPM ditiap kali pengambilan uang haknya bukan dari bank melainkan dari Roni operator desa, yang lebih mengherankan, adanya KPM yang merasa tidak pernah melakukan penarikan uang tapi pada data hasil print aut dari bank tertera bukti ada transaksi pengambilan uang belasan juta rupiah, sementara kartu dan buku rekening dipegang pihak KPM, sementara Roni operator desa tidak berhasil dimintai tanggapannya, lantaran tiap kali ditemui Roni operator desa tidak berada di tempat kerja.
Ragam persoalan bansos PKH dan BPNT yang memanas di bilangan Desa Cihea tersebut tidak dibantah oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Roni Ruswandi, lantaran pernah juga didatangi beberapa KPM warga Desa Cihea menyampaikan persolan PKH juga BPMT yang diberhentikan, menurut TKSK Roni ruswandi pihaknya telah menghubungi Roni operator desa, penjelasan dari operator desa, KPM tersebut tidak sengaja Ter Off.
Sejumlah tokoh pemerhati bansos berharap, persoalan bansos yang teridikasi merugikan KPM tersebut agar segera ditangani serius oleh aparat penegak hukum, tak terkecuali pelaku yang menahan kartu dan buku rekening milik KPM di desa lainnya. (Kamal/Asep)