• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 29, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

4 Pemuda Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2024
in Kriminal
0
4 Pemuda Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – 4 pemuda spesialis pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Op Tording Kecamatan Sidikalang akhirnya diringkus Sat Reskrim Polres Dairi.

READ ALSO

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Keempat tersangka tersebut berinisial IK (22), AS (30), RPS (40) dan RR (39) diringkus usai mendapat laporan dari korban, Nurhaida Siregar. “Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang rumahnya yang mengalami kehilangan harta benda usai ditinggal pergi ke rumah mertuanya, ” ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, Senin (20/5/2024).

Kejadian bermula saat tersangka RPS sedang berjalan dari tempat kosnya melewati rumah korban . Saat itu, tersangka melihat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong pada tanggal 19 April 2024. “Setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong, tersangka langsung menaiki tangga untuk menuju ke lantai 2 , dan mencongkel batubata agar bisa masuk ke dalam rumah,”terangnya.

Setelah berhasil masuk, RPS langsung menggasak barang berharga milik korban seperti sebuah laptop, 1 unit Smart TV, Blender, dan masih banyak harta benda lainnya. Karena jarak antara tempat kosnya dan rumah korban hanya 300 meter, RPS melangsir barang tersebut ke kamar kosnya secara berulang – ulang. Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, RPS kemudian mengajak teman – temannya untuk membawa barang berharga lainnya yang masih belum di ambil.

RPS bersama IK dan RR kemudian bergerak ke rumah korban pada tanggal 2 Mei dengan menggunakan satu unit mobil angkutan umum milik RR agar mempermudah saat membawa barang berharga. “Tersangka kemudian masuk melalui pintu samping usai mencongkel pintu dengan menggunakan linggis dan kunci roda, ” sebutnya.

Usai masuk ke dalam rumah, para tersangka kemudian mengambil barang yang dianggap masih layak untuk di jual seperti 1 kompor gas satu tungku, pakaian di dalam lemari , 1 buah keranjang baju, 2 lusin piring kemarik, serta masih banyak benda lainnya.

Barang – barang tersebut kemudian di bawa ke kos RPS dengan menggunakan angkutan umum untuk di simpan terlebih dahulu. Di hari yang sama, kejadian tersebut diketahui oleh korban usai pulang dari tempat mertua sekitar pukul 17.30 WIB. Alangkah terkejutnya Nurhaida melihat kondisi rumahnya yang sudah mulai kosong melompong.

Nurhaida pun melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi. Akan tetapi, Sat Reskrim kembali mendapat laporan atas perbuatan yang sama pada tanggal 5 Mei 2024. Kali ini, korban bernama Sadar Lumban Gaol, warga Jalan Panji Bako yang rumahnya di bobol oleh RPS dan komplotannya. “Kemudian kami mendapat laporan yang sama, sehingga dalam kejadian ini ada dua rumah yang mereka bobol,”sebutnya.

Di rumah kedua, para pelaku yakni AS dan IK membobol rumah Sabar Lumban Gaol dan mengambil 1 unit TV LG ukuran 43 inci. Barang tersebut kemudian dibawa oleh AS dan IK ke rumah RPS, dan RPS kemudian menjual TV tersebut kepada seseorang. Usai mendapat 2 laporan yang sama, Polisi tak butuh waktu lama untuk mencari tahu keberadaan para pelaku.

Pada tanggal 16 Mei 2024, ternyata tersangka RPS sedang di tahan di RTP Polres Dairi atas kasus Narkoba. Pihak Sat Reskrim kemudian menginterogasi RPS dan mengakui semua identitas pelaku lainnya yang terlibat. Setelah mendapat identitas dari seluruh pelaku, Polisi kemudian bergerak dan menangkap satu per satu tersangka yang ikut terlibat.

“Dari tempat kos RPS, kami mengamankan barang bukti hasil pencurian mereka berupa 1 unit laptop, 1 unit loudspeaker, 1 pasang pakaian, 1 mesin tensi meter, 1 uni TV LG 43 Inci, dan angkutan umum yang digunakan pelaku untuk mengambil barang korban, “tegasnya. Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4e , 5e Jo Pasal 55 , 56 dari KUHPidana,paling lama 7 tahun penjara. (Cs)

Tags: Dairi

Related Posts

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam
Kriminal

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

September 29, 2026
Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi
Kriminal

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

September 29, 2026
Presisi Opsnal Polsek Belawan Tumpas Jejak Kejahatan Spesialis Pembobol Rumah
Kriminal

Presisi Opsnal Polsek Belawan Tumpas Jejak Kejahatan Spesialis Pembobol Rumah

September 29, 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Intersepsi Dua Pemuda dan Menyita 8 Sajam di Simpang Pajak Uka
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Intersepsi Dua Pemuda dan Menyita 8 Sajam di Simpang Pajak Uka

September 28, 2026
Dua Lansia Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Usai Gasak Pagar Toko di Marelan
Kriminal

Dua Lansia Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Usai Gasak Pagar Toko di Marelan

September 28, 2026
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kriminal

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

September 28, 2026
Next Post
Hari Kebangkitan Nasional 2024, Charles Bantjin : Saatnya Dairi Juga Bangkit

Hari Kebangkitan Nasional 2024, Charles Bantjin : Saatnya Dairi Juga Bangkit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Langkat Tandatangani Kerjasama Optimalisasi Pajak, Ajak Masyarakat Disiplin Bayar Pajak Kendaraan

Pemkab Langkat Tandatangani Kerjasama Optimalisasi Pajak, Ajak Masyarakat Disiplin Bayar Pajak Kendaraan

Oktober 26, 2024
DPPKBP3A Pasaman Barat Laksanakan Audisi Pemilihan Duta GenRe Tahun 2026

DPPKBP3A Pasaman Barat Laksanakan Audisi Pemilihan Duta GenRe Tahun 2026

Februari 18, 2026
Pemulihan Berkelanjutan Pasca Bencana, Brimob Batalyon C Bantu Warga Batang Toru Bangkit

Pemulihan Berkelanjutan Pasca Bencana, Brimob Batalyon C Bantu Warga Batang Toru Bangkit

Januari 9, 2026
Dukung Keberagaman dan Toleransi, Rico Waas Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St Antonius

Dukung Keberagaman dan Toleransi, Rico Waas Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St Antonius

Juni 24, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Pendekatan Sosio-Ekologis Kodaeral I Mengokohkan Fondasi Pesisir Belawan
  • Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub
  • Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam
  • Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In