Tapteng | suaraburuhnasional.com – Dengan adanya dugaan penyelewengan pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020-2023, tujuh orang perwakilan masyarakat Desa Pelita, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mendatangi Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), di Jalan Kartini/Matsen Gelar Kesayangan. No 14 Pandan, Senin, 29 April 2024.
Tujuh orang perwakilan masyarakat Desa Pelita datangi kantor sekretariat DPD LSM LIRA Tapteng dalam rangka meminta bantuan hukum sekaligus menyerahkan data-data terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2020-2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Pelita, Daud Jusup Aritonang.
Kami datang di kantor sekretariat DPD LSM LIRA hari ini. yaitu dalam rangka penyerahan data-data terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa yang di duga dilakukan oleh kepala desa pelita,” ujar Masron Manalu, salah satu perwakilan warga Pelita, pada Senin 29 April 2024.
Kami warga Desa Pelita mempercayakan permasalahan ini kepada DPD LSM LIRA Tapteng untuk ditindak lanjuti kepada aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian, ucapnya. Perwakilan warga Desa Pelita percaya penuh kepada DPD LSM LIRA, dan berharap kasus ini bisa dengan segera ditindak lanjuti ke jalur hukum, imbuhnya
Juga senada di ungkapkan oleh inisial D. Siahaan, juga warga Desa Pelita yang ikut ke sekretariat DPD LSM LIRA untuk penyerahan bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa tersebut, terangnya. Mereka berharap, bahwa ketua DPD LSM LIRA Tapteng akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi ke lapangan terkait bukti-bukti yang sudah mereka serahkan, ucapnya
Kami sangat berharap kepada DPD LSM LIRA agar segera turun ke Desa Pelita demi untuk melakukan investigasi kembali di lapangan. demi mencari bukti tambahan agar cepat ditindak lanjuti kepada APH, terangnya. DPD LSM LIRA yang diwakili oleh Wakil Bupati LIRA Tapteng, Hajopan Simanjuntak menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat Desa Pelita yang telah mempercayakan permasalahan ini kepada DPD LSM LIRA, ucapnya
Juga dia mengatakan, bahwa telah menerima bukti-bukti pengaduan dari masyarakat Desa Pelita, Kecamatan Sorkam, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2020-2023. Pihaknya juga siap turun langsung kelapangan demi melakukan investigasi, serta menindaklanjuti ke APH, imbuhnya
Di tempat yang sama ia juga berterima kasih kepada masyarakat Desa Pelita yang telah mempercayakan permasalahan ini kepada DPD LSM LIRA Tapteng. Kami juga sudah menerima bukti-bukti pelaporan dan akan segera kami menindak lanjutinya dengan melakukan Investigasi di lapangan dengan secepatnya,”ucap Wabup LIRA, Hajopan Simanjuntak.
Nanti semua item yang kami temukan di lapangan, kami harapkan sesuai dengan data-data yang kami terima hari ini. Setelah usai kami melakukan investigasi nanti kami adakan rapat dan mengevaluasi apakah layak di laporkan atau tidak. Bila layak dilaporkan, kami akan buat berita acara pelaporan ke APH. Kita akan bersama-sama membuat laporannya nanti di Kejaksaan dan Polri,”ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng tersebut.
Wakil Sekretaris DPD LSM LIRA Tapteng, Sefri Fernando Siahaan di tempat terpisah mengatakan, tim investigasi DPD LSM LIRA akan segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi di lapangan. Kami akan turunkan langsung tim kelapangan. Mudah-mudahan minggu ini, kalau hari Rabu gak bisa, itu perayaan hari buruh sedunia, besoknya hari Kamis, kita pastikan sudah bekerja,”kata Sefri. (M.Tanjung)