• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2024
in Politik
0
DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – DPRD Medan gelar rapat paripurna agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di DPRD Medan, Senin (8/7/2024). Usulan perubahan Perda dikarenakan pengelolaan sampah di Medan kurang efektif agar nantinya sistem pengelolaannya lebih baik.

READ ALSO

PBG Belum Terbit, DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Korban Gigitan Anjing Kesulitan Dapat Vaksin Rabies, DPRD Medan akan Panggil Dinkes

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, sekda Kota Medan Topan Obama Ginting dan sejumlah pimpinan OPD juga hadir Kabag Persidangan DPRD Medan Andreas Willy Simanjuntak. Sekedar informasi, saat rapat berlangsung hanya dihadiri 11 dari 50 anggota DPRD Medan.

Dalam penjelasan yang disampaikan Rajudin Sagala menyebutkan Pemko Medan perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tersebut tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan.

Untuk itu, permasalahan manajemen pengendalian sampah terutama sampah satu kali pakai perlu perbaikan mutu pengelolaan sampahnya karena adanya tuntutan perkembangan zaman yang sudah mendesak. Pengelolaan sampah dengan teknologi terbaru, serta pemerintah daerah dituntut selalu meningkatkan pelayanan pengendalian sampah yang lajunya sangat pesat belakangan ini seiring pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Medan.

Dikatakan, Undang-undang No 18 tahun 2008 telah memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah provinsi, kabupatan/kota dalam pengelolaan persampahan sesuai dengan wewenang otonomi daerah, pengendalian lingkungan hidup ini diantaranya termasuk pengelolaan sampah meliputi pengumpulan, pengangkutan, penampungan, pemusnahan atau pengelolaan maupun menyediakan tempat pemrosesan akhir sampah (TPA).

Fenomena pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, aktifitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin praktis dewasa ini menimbulkan dampak sampah yang semakin banyak. Begitu juga soal berubahnya peraturan daerah Kota Medan No 15 tahun 2016 tetang pembentukan perangkat daerah juga menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Kota Medan No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan

Sama halnya penanganan pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan kini menjadi kewenangan dinas lingkungan hidup. Kemudian dilapangan yang terjadi adalah wali kota mengalihkan pengelolaan persampahan kepada kecamatan. Hal itu juga menjadi alasan harus diubahnya Perda tersebut karena dalam Perda yang tersebut belum mengatur pengelolaan persampahan Kota Nedan dilaksanakan oleh Kecamatan.

Dilanjutkan Rajudin, pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan yang mendukung perubahan peraturan daerah seperti, Fraksi PDIP Kota Medan mendukung prubahan Perda dengan catatan agar pembahasan muatan/substansi Ranperda lebih efesien dan efektif. Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan dari apa yang disampaikan salah satunya perluketerlibatan masyarakat kota medan dalam pengelolaan sampah mandiri baik badan usaha atau individu masyarakat, bukan sekedar menggunakan jasa angkutan pengangkut sampah, melainkan memilah dan pemanfaatan daur ulang sampah yang harus diterapkan dalam perubahan perda ini nantinya.

Berikutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan, memberikan catatan dalam perubahan Perda nantinya mengatur juga tupoksi terkait badan layanan umum daerah (blud) persampahan agar tidak terjadi tumpang tindih pada tupoksi institusi dan SKP. Sehingga pembentukan BULD menjadi efektif.

Kemudian Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Medan mendukung perubahan Perda, dengan ketentuan Perda nantinya menjadi acuan yang jelas tentang pengelolaan persampahan, daur ulang sampah. Adanya integritas pengembangan program pengelolaan sampah, pengembangan teknologi sampah, serta memberikan jaminan masyarakat atas pelayanan pengelolaan sampah yang jelas dan tegas sebagai peningkatan derajat kesehatan dan hak lingkungan yang sehat.

Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Medan mendukung perubahan Perda, yang nantinya dapat menjawab permasalahan persampahan yang ada di Kota Medan dan penataan pengelolaan persampahan menjadi lebih baik. Sedangkan, Fraksi Partai Fraksi Lartai Nasdem dan Demokrat DPRD Kota Medan menyampaikan dukungan dengan pertimbangan bahwa pasal-pasal yang di ubah dalam ranperda ini harus dapat mencakup serta dapat mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di Kota Medan.

Diakhir penjelasannya, DPRD berharap respon positif dari Wali Kota Medan terhadap penyampaian penjelasan DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan ini, yang nantinya menjadi acuan dalam pengelolaan persampahan di Kota Medan menjadi lebih baik dan efektif.

Sedangkan, kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan khususnya para pengusul, Bapemperda DPRD Kota Medan dan anggota DPRD Kota Medan yang telah melakukan pembahasan pada Ranperda serta pihak dari kementerian hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara yang telah melakukan pengharmonisasian Ranperda. Usai membacakan penjelasan selanjutkan berkas disampaikan kepada Wakil Wali Kota. Dan menyampaikan rapat lanjutan 16 Juli 2024. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

PBG Belum Terbit, DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan
Politik

PBG Belum Terbit, DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Agustus 10, 2026
Korban Gigitan Anjing Kesulitan Dapat Vaksin Rabies, DPRD Medan akan Panggil Dinkes
Politik

Korban Gigitan Anjing Kesulitan Dapat Vaksin Rabies, DPRD Medan akan Panggil Dinkes

Agustus 7, 2026
Lambat Tangani Soal Lpju, Anggota DPRD Medan Minta Wali Kota Evalusi Kabid SPAPJ Dishub
Politik

Lambat Tangani Soal Lpju, Anggota DPRD Medan Minta Wali Kota Evalusi Kabid SPAPJ Dishub

Agustus 7, 2026
Komisi I DPRD Medan Dukung Penuh Langkah Tegas APH Razia Narkoba di THM
Politik

Komisi I DPRD Medan Dukung Penuh Langkah Tegas APH Razia Narkoba di THM

Agustus 3, 2026
Anggota DPRD Medan Apresiasi Pernyataan Wali Kota Medan yang Siap Menindaklanjuti Aspirasi dan Keluhan Warga Lewat WhatsApp
Politik

Anggota DPRD Medan Apresiasi Pernyataan Wali Kota Medan yang Siap Menindaklanjuti Aspirasi dan Keluhan Warga Lewat WhatsApp

Agustus 3, 2026
Perkim Medan Kirim SP1 ke Proyek 9 Ruko Wing Square
Politik

Perkim Medan Kirim SP1 ke Proyek 9 Ruko Wing Square

Juli 27, 2026
Next Post
Dua Pelaku Diamankan, Polisi Pastikan Rumah Wartawan Tribrata TV Dibakar

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Pastikan Rumah Wartawan Tribrata TV Dibakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dukung Program Presiden, Polres dan Pemkab Langkat Bagikan Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Stabat

Dukung Program Presiden, Polres dan Pemkab Langkat Bagikan Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Stabat

Januari 20, 2025
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan: Pilkada oleh DPRD Perkuat Daya Dorong DPRD Terhadap Kepala Daerah

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan: Pilkada oleh DPRD Perkuat Daya Dorong DPRD Terhadap Kepala Daerah

Januari 13, 2026
Bupati Batu Bara Hadiri Launching 218 Jembatan Garuda oleh Presiden RI, Perkuat Akses Infrastruktur Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Launching 218 Jembatan Garuda oleh Presiden RI, Perkuat Akses Infrastruktur Daerah

Maret 10, 2026
Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin Ajak Investor Survey HPT di Desa Sinar Pagi

Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin Ajak Investor Survey HPT di Desa Sinar Pagi

Mei 16, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi GPdI Bahas HAN 2026
  • Wawako Fadly Abdina Terima Kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provsu
  • Pemko Tanjungbalai Gelar Lomba Antar OPD Sambut HUT RI ke 81
  • Wawako Tanjungbalai Hadiri Haul ke-25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In