Sumbul | suaraburuhnasional.com – Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan, Sat Res Narkoba Polres Dairi melakukan razia “Grebek Kampung Narkoba” di Desa Juma Ramba, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Tim gabungan ini terdiri dari personil Samapta, Propam Polres Dairi, Dansub Denpom Sidikalang, serta Satpol PP. AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, Kasat Narkoba Polres Dairi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di desa mereka. “Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penggerebekan,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 5 plastik klip bekas sisa pakai narkotika, 1 kaca pirex, dan 4 bong yang digunakan untuk menghisap sabu. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada 6 orang yang diduga terlibat dalam pemakaian narkotika. “Hasil tes urine menunjukkan 5 orang positif mengkonsumsi sabu, sementara 1 orang dinyatakan negatif,” tegasnya.
Lima orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba diserahkan kepada BNN Tanah Karo untuk tindakan lebih lanjut. Sedangkan seorang warga yang hasil tes urinenya negatif, diserahkan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan. Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika dan mengembalikan ketenangan di masyarakat Desa Juma Ramba. (Cs)