• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Terkait Parkir Berlangganan

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2024
in Politik
0
Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Terkait Parkir Berlangganan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Sub Koordinator Lingkup Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Kota Medan Albert Yasokhi Lase, Senin (12/8/2024) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai elemen masyarakat yang mendesak Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024 tentang pelaksanaan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan.

READ ALSO

Anggota DPRD Medan Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja

Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Medan Terkait Usulan Perubahan Perda No 5 Tahun 2015

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan itu terlihat kisruh saat mendengarkan penjelasan dari Albert yang dinilai telah ngawur. Dalam pemaparannya, Albert Yasokhi Lase mengatakan bahwa perwal yang diterbitkan merupakan inisiasi dari Dishub Kota Medan. Tanpa perlu sebuah kajian akademik, permintaan parkir berlangganan langsung dieksekusi menjadi produk hukum yang disahkan oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

“Itu dari Dishub Kota Medan. Tidak perlu kajian akademik,”ungkapnya yang langsung disambut sorakan masyarakat karena merasa miris mendapat jawaban ngawur tersebut. Bahkan, selain tidak melakukan eksaminasi dan memberitahukan rencana penerbitan perwal tersebut pada DPRD Medan, Albert Yasokhi Lase ngotot bahwa regulasi yang tercipta tanpa berlandaskan Perda itu tidak dapat dibatalkan kecuali diminta oleh Dishub Kota Medan.

Sementara itu, Lingkar Indonesia menganggap pernyataan Albert Yasokhi Lase itu sangat memalukan dan benar-benar niat untuk menjebak Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Dijelaskannya, tahapan pembuatan perwal bukanlah seperti yang diutarakan perwakilan biro hukum Pemko Medan itu.

Dishub Kota Medan memiliki hak untuk mengajukan inovasinya yang akan diperkuat melalui sebuah regulasi. Itupun harus melihat benar-benar bahwa aturan baru yang akan dibuat ada termaktub dalam perda di Kota itu, jika tidak maka dianggap menyalahi.

Jika terdapat perda yang sesuai dengan rencana regulasi di buat, maka dinas terkait harus menyerahkan naskah akademiknya kepada Wali Kota Medan untuk selanjutnya diteruskan kepada biro hukum agar dieksaminasi. Aturan yang telah dieksaminasi ini kemudian diteruskan lagi kepada DPD Kota Medan.

Setelah proses ini berjalan dan ada masyarakat yang tidak menerima perwal tersebut, maka DPRD Kota Medan bisa secara langsung meminta perwal ini dibatalkan. Bukan harus menunggu persetujuan dinas terkait. “Darimana dia belajar hukum. Pecat dulu biro hukum yang ngomong itu, baru suruh dia sekolah lagi. Jangan dijebak-jebaknya Wali Kota Medan. Menjebak itu,” tegasnya.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr. Andryan SH, MH yang hadir di RDP itu menegaskan bahwa perwal itu cacat substansi dan prosedur. Andryan melihat regulasi tersebut tidak sesuai dengan landasan pembentukan serta materi muatannya. Misalnya, pada ketentuan Pasal 4 Perwal 26/2024, menyatakan adanya frasa tentang larangan bagi masyarakat untuk parkir di area yang menjadi area parkir berlangganan. Padahal, Pemko harusnya memberi alternatif secara manual bagi masyarakat yang tidak menggunakan parkir berlangganan.

Apabila merujuk ketentuan perundang-undangan, Perwal tersebut semestinya tidak dapat memuat aturan larangan. Pengaturan larangan serta sanksi pidana tidak boleh diatur dalam aturan turunan. Sebab, pengaturan tersebut hanya diperbolehkan pada tingkatan Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

Ia bahkan tidak menemukan sumber pelimpahan kewenangan, dasar hukum yang melatarbelakangi larangan untuk parkir di area parkir berlangganan ke Perwal. Di sinilah aturan tersebut berpotensi melanggar hak warga negara dan tampak tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Tidak hanya persoalan pungutan retribusi parkir yang tidak mencerminkan prinsip keadilan di masyarakat, juga menyoal regulasi dalam penerapan retribusi parkir yang berpotensi dicabut karena dinilai cacat secara subtansi dan prosedural,” ungkapnya. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Anggota DPRD Medan Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja
Politik

Anggota DPRD Medan Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja

September 8, 2026
Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Medan Terkait Usulan Perubahan Perda No 5 Tahun 2015
Politik

Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Medan Terkait Usulan Perubahan Perda No 5 Tahun 2015

September 8, 2026
Anggota DPRD Medan Minta Disdik Sosialisasikan Perda Persampahan, Pentingnya Pedidikan Kebersihan Sejak Usia Dini
Politik

Anggota DPRD Medan Minta Disdik Sosialisasikan Perda Persampahan, Pentingnya Pedidikan Kebersihan Sejak Usia Dini

September 6, 2026
Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot
Politik

Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot

September 5, 2026
Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun
Politik

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun

September 1, 2026
Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota
Politik

Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota

Agustus 26, 2026
Next Post
Selamat, Deardo Siswa Asal Dairi Raih Medali Perunggu di Olimpiade Sains Nasional 2024

Selamat, Deardo Siswa Asal Dairi Raih Medali Perunggu di Olimpiade Sains Nasional 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Narkoba Sebagai Genosida Masif: Menggugat Komitmen Polres Pelabuhan Belawan Menumpas Episentrum Bandar Besar

Narkoba Sebagai Genosida Masif: Menggugat Komitmen Polres Pelabuhan Belawan Menumpas Episentrum Bandar Besar

Juni 29, 2026
Sertipikat Elektronik, Terobosan ATR /BPN Menuju Layanan Pertanahan Modern dan Aman

Sertipikat Elektronik, Terobosan ATR /BPN Menuju Layanan Pertanahan Modern dan Aman

Oktober 29, 2025
Safari Ramadan ke-11, Pemkab Batu Bara Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Simpang Gambus

Safari Ramadan ke-11, Pemkab Batu Bara Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Simpang Gambus

Maret 11, 2026
Gerak Cepat, Bhabinkamtibmas Polsek Gebang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas di Jalan Medan Banda Aceh

Gerak Cepat, Bhabinkamtibmas Polsek Gebang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas di Jalan Medan Banda Aceh

Februari 26, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Safety Riding di SMAN 1 Air Putih, Pelajar Diingatkan 4 Perilaku Pemicu Kecelakaan
  • Kemnaker Mulai MagangHub Batch 2, Sebanyak 40.962 Peserta Siap Mengikuti Pemagangan
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
  • Kodaeral I Akselerasi Strategi Pembentukan Karakter Generasi Muda Lewat Lauching KKRI di Belawan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In