Sergai | suaraburuhnasional.com – Tim Opsnal Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai) berhasil mengamankan pelaku bajing loncat di jalinsum Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (1/8/2024).
Pengungkapan penangkapan pelaku ini disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar via whatsapp, Jum’at (2/8/2024).
Plt Kasi Humas polres Sergai menyampaikan bahwa korban Hanafi Lubis (62) sopir warga Jalan Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan melaporkan kejadian pada tanggal (5/7/2024), saat itu korban mengemudikan truk yang bermuatan milik PT Lamluh Jaya. Sesampainya di Jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, ada orang yang melintas dan mendahului pelapor memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka. Kemudian pelapor berhenti dan memeriksa barang-barang yang dibawanya, ternyata 40 ban sepeda motor raib. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000, (Delapan Juta Rupiah).
Selanjutnya Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus PA (24) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, saat melintas di jalinsum Dusun XI Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah.
Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan pencurian bersama empat teman nya yang masih buron antara lain H alias B, FA alias TP, JJ dan ES. Kemudian pelaku mengaku telah menjual barang bukti kepada D di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban. (Her)