• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Dinas Perhubungan Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Berlaku 1 Oktober 2024

Redaksi by Redaksi
September 18, 2024
in Sumut
0
Dinas Perhubungan Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Berlaku 1 Oktober 2024
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat akan memberlakukan retribusi pengendalian lalu lintas mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur penggunaan ruas jalan tertentu oleh kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Langkat.

READ ALSO

Wawako Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan

Dari Silaturahmi Jumat ke Kepedulian Sosial, Kapolres Dairi Bantu 50 Sak Semen untuk Masjid At-Taqwa

Kepala Dinas Perhubungan Langkat, Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, menjelaskan bahwa kebijakan retribusi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta mengatur penggunaan jalan kelas III oleh kendaraan berat. “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu mengendalikan lalu lintas kendaraan berat yang sering kali menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Dengan penerapan retribusi ini, kami juga berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan melalui perawatan yang lebih optimal,” ungkap Arie saat di wawancara, selasa (11/9/2024).

Berikut adalah tarif retribusi yang akan dikenakan berdasarkan jenis kendaraan dengan JBB (Jenis Berat Bruto) yang melintas, Kendaraan dengan JBB 8 s/d 10 ton dikenakan retribusi Rp. 15.000 per kali melintas. Kendaraan dengan JBB 10 s/d 12 ton dikenakan retribusi Rp. 25.000 per kali melintas. Kendaraan dengan JBB 12 s/d 15 ton dikenakan retribusi Rp. 30.000 per kali melintas. Kendaraan dengan JBB 15 ton ke atas dikenakan retribusi Rp. 50.000 per kali melintas.

Arie Ramadhany menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para camat di seluruh Kabupaten Langkat untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada lurah, kepala desa, dan masyarakat luas. “Sosialisasi sangat penting agar pengemudi serta pengusaha angkutan barang memahami dan mematuhi peraturan baru ini. Kami ingin memastikan semua pihak siap dengan pemberlakuan retribusi mulai 1 Oktober mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut, penerapan retribusi ini diharapkan mampu meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas beban jalan. Dengan demikian, perbaikan jalan tidak perlu dilakukan terlalu sering, yang pada gilirannya dapat mengurangi beban anggaran daerah untuk perawatan infrastruktur.

“Kami optimis bahwa melalui penerapan retribusi ini, tidak hanya arus lalu lintas yang lebih teratur, tapi juga kondisi jalan di Kabupaten Langkat bisa lebih terjaga. Dengan jalan yang lebih baik, tentunya akan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat secara lebih luas,” pungkas Arie Ramadhany.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem lalu lintas yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Kabupaten Langkat, sekaligus menjaga kualitas jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Wawako Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan
Sumut

Wawako Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan

November 7, 2026
Dari Silaturahmi Jumat ke Kepedulian Sosial, Kapolres Dairi Bantu 50 Sak Semen untuk Masjid At-Taqwa
Sumut

Dari Silaturahmi Jumat ke Kepedulian Sosial, Kapolres Dairi Bantu 50 Sak Semen untuk Masjid At-Taqwa

November 6, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Tinjau Kawasan Beting Semelur
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Tinjau Kawasan Beting Semelur

November 6, 2026
Wawako Tanjungbalai Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA di Kalbar
Sumut

Wawako Tanjungbalai Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA di Kalbar

November 6, 2026
Wawako Tanjungbalai Ikuti Tanam Bibit Pohon Bersama di Kubu Raya Kalimantan Barat
Sumut

Wawako Tanjungbalai Ikuti Tanam Bibit Pohon Bersama di Kubu Raya Kalimantan Barat

November 6, 2026
Estafet Kepemimpinan Kodaeral I Menyongsong Era Baru Pertahanan Bahari
Sumut

Estafet Kepemimpinan Kodaeral I Menyongsong Era Baru Pertahanan Bahari

November 6, 2026
Next Post
Pj Bupati Langkat Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Layanan Publik dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pj Bupati Langkat Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Layanan Publik dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Ny Uke Faisal Hasrimy Pj Ketua PKK Langkat Ikut Ramaikan Karya Kreatif Sumatera Utara di Delipark

Ny Uke Faisal Hasrimy Pj Ketua PKK Langkat Ikut Ramaikan Karya Kreatif Sumatera Utara di Delipark

Juli 11, 2024
Silahturahmi Pihak Pengamanan PT. Inalum untuk Mempererat Hubungan Pemuda Sekitar Perusahaan

Silahturahmi Pihak Pengamanan PT. Inalum untuk Mempererat Hubungan Pemuda Sekitar Perusahaan

Juni 12, 2025
15 Orang Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Bok dan Jasa Pelayanan Dinkes Tapteng Diperiksa Kejatisu

15 Orang Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Bok dan Jasa Pelayanan Dinkes Tapteng Diperiksa Kejatisu

Agustus 13, 2024
Para Siswa-siswi dari SD Muhamamadiyah 25 Medan Berbagi Takjil

Para Siswa-siswi dari SD Muhamamadiyah 25 Medan Berbagi Takjil

Maret 15, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Is PinoCasino veilig? Licentie, operator en spelersbescherming
  • Angkatan Kerja Sumut Capai 8,47 Juta Jiwa, Pengangguran Melandai ke 5,22 Persen: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Daerah
  • Angin Segar Birokrasi: Pemerintah Resmi Berikan Lampu Hijau bagi PPPK untuk Ikuti Seleksi CPNS 2027
  • Wawako Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In