Sidikalang | suaraburuhnasional.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi melaksanakan operasi penertiban di salah satu tempat hiburan malam, yaitu Cafe Harungguan, yang berlokasi di Jalan Ringroad, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Minggu dini hari (1/9/2024).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si, didampingi oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, serta sejumlah personel kepolisian lainnya.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk pemeriksaan fisik dan barang bawaan, guna memastikan tidak adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat ini,”ungkap Kapolres Dairi.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, kepolisian juga menggelar tes urine terhadap seluruh pengunjung yang berada di tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan urine, didapati seorang pengunjung dengan inisial SNS terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan tes urine, terdapat salah seorang pengunjung berinisial SNS yang dinyatakan positif menggunakan sabu,” tegas Kapolres. Selanjutnya, pengunjung tersebut langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Cs)