Medan | suaraburuhnasional.com – Diinformasikan kepada masyarakat Kota Medan bahwa sebagai salah satu wujud komitmen Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk mendukung suksesnya Penyelenggaraan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di Kota Medan, Disdukcapil Kota Medan memberikan pelayanan dokumen kependudukan pada hari Sabtu, 30 November 2024 dan Minggu tanggal 1 Desember 2024.
Ayo, manfaatkan kesempatan ini agar kamu bisa mengikuti pemungutan suara susulan atau pemungutan suara lanjutan di TPS terdampak banjir sebagaimana tercantum pada Keputusan KPU Kota Medan Nomor 2065 Tahun 2024. Gunakan hak pilihmu. Yuk Nyoblos. (Is/Sbn)


