• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2025
in Kriminal
0
Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Hal ini terbukti dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terlibat dalam kasus meninggalnya Budianto Sitepu.

READ ALSO

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang dilaporkan oleh AKP Dr. Rahmadani, S.H., M.H. Dari hasil sidang, tiga anggota polisi, yakni Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, mereka juga harus menjalani penempatan khusus selama 20 hari. Meski demikian, ketiganya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yakni Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa bervariasi antara dua hingga enam tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi. Melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, ia menyampaikan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pimpinan Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap anggota yang melanggar etik san disiplin akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Siti Rohani menambahkan bahwa putusan sidang ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. “kami ingin memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus diperketat,” jelasnya.

Dengan adanya sanksi tegas ini, Polda Sumut berharap dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tetap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang. Polda Sumut memastikan bahwa reformasi kepolisian terus berjalan dan setiap oknum yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (Is/Sbn)

Tags: polda sumut

Related Posts

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Kriminal

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Oktober 11, 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Kriminal

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Oktober 11, 2026
Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik
Kriminal

Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik

Oktober 10, 2026
Modus Sederhana Penyimpan Sabu Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan
Kriminal

Modus Sederhana Penyimpan Sabu Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan

Oktober 9, 2026
Pengedar Sabu di Kelurahan Balige III Ngamuk Bawa Cangkul Saat Rumahnya di Grebek Polisi
Kriminal

Pengedar Sabu di Kelurahan Balige III Ngamuk Bawa Cangkul Saat Rumahnya di Grebek Polisi

Oktober 8, 2026
Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik
Kriminal

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

Oktober 8, 2026
Next Post
BRI Kisaran Hadiri Syukuran HUT ke-69 Kodim 0208/Asahan

BRI Kisaran Hadiri Syukuran HUT ke-69 Kodim 0208/Asahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Juli 29, 2025
​Ungguli Dua Rivalnya, Syahril Resmi Nakhodai PUK SPPP-SPSI PT Socfindo M. Ara

​Ungguli Dua Rivalnya, Syahril Resmi Nakhodai PUK SPPP-SPSI PT Socfindo M. Ara

Juli 6, 2026
Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

Juli 29, 2026
Gugatan Nurani Muhammad Nabawi demi Keadilan Fandi Ramadhan

Gugatan Nurani Muhammad Nabawi demi Keadilan Fandi Ramadhan

Februari 26, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
  • Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
  • Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba
  • LPRI Menduga Pemilik Yayasan Pesantren Khaira Ummah Lakukan Pungli Ratusan Juta dari Wali Murid
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In