• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2025
in Kriminal
0
Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Asahan | suaraburuhnasional.com – Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

READ ALSO

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Polsek Hamparan Perak Lumpuhkan Eksekutor Pencurian Senilai Jutaan Rupiah

Seorang pria bernama AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, pada Selasa (28/1) sekitar pukul 21.40 WIB.

Dalam ungkap kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di sebuah pondok nelayan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, Andi Sahputra mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang bernama Mail, yang kini masih dalam penyelidikan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara. “Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,”ujarnya pada Senin (10/2/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, polisi masih memburu sosok Mail dan mendalami keterlibatan Ling Ling Tan dalam jaringan ini. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (Is/Sbn)

Tags: polda sumut

Related Posts

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Oktober 2, 2026
Polsek Hamparan Perak Lumpuhkan Eksekutor Pencurian Senilai Jutaan Rupiah
Kriminal

Polsek Hamparan Perak Lumpuhkan Eksekutor Pencurian Senilai Jutaan Rupiah

Oktober 2, 2026
Sabotase Kamtibmas: Tim Macan Belawan Sita Senjata Rakitan Presisi Tinggi di Lini Netral Sungai Deli
Kriminal

Sabotase Kamtibmas: Tim Macan Belawan Sita Senjata Rakitan Presisi Tinggi di Lini Netral Sungai Deli

Oktober 2, 2026
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Kriminal

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Oktober 1, 2026
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka
Kriminal

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka

Oktober 1, 2026
Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Dua Spesialis Curanmor Bermodalkan Analisis Forensik Digital
Kriminal

Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Dua Spesialis Curanmor Bermodalkan Analisis Forensik Digital

September 30, 2026
Next Post
Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini 33,39 Triliun

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini 33,39 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Atlet NPCI Sergai Disambut Meriah Setelah Berprestasi di Peparnas XVII Solo

Atlet NPCI Sergai Disambut Meriah Setelah Berprestasi di Peparnas XVII Solo

Oktober 14, 2024
Kapolsek Belawan dan Kasat Lantas Lakukan Pengecekan Pengamanan Rekapitulasi Suara di PPK

Kapolsek Belawan dan Kasat Lantas Lakukan Pengecekan Pengamanan Rekapitulasi Suara di PPK

Desember 2, 2024
Kafilah Pasaman Barat, Raih Urutan 12 dari 19 se Sumatera Barat

Kafilah Pasaman Barat, Raih Urutan 12 dari 19 se Sumatera Barat

Desember 20, 2025
Ganja 70 Kg Ditemukan di Jalinsum Sidiangkat, Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkotika Triwulan III

Ganja 70 Kg Ditemukan di Jalinsum Sidiangkat, Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkotika Triwulan III

September 30, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kasat Pol PP Kota Tebing Tinggi Ucapkan Terima Kasih atas Pencerahan dari Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM
  • Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
  • Golkar Dairi Bersiap Gelar Musda X, Penjaringan Bakal Calon Ketua Dibuka Untuk Periode 2025–2030
  • Polsek Hamparan Perak Lumpuhkan Eksekutor Pencurian Senilai Jutaan Rupiah
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In