• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Begal di Sei Rampah

Redaksi by Redaksi
April 3, 2025
in Kriminal
0
Kurang dari 24 Jam, Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Begal di Sei Rampah
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sergai | suaraburuhnasional.com – Gerak cepat tim Reskrim Polsek Firdaus membuahkan hasil dengan meringkus pelaku begal yang menyebabkan korban mengalami luka berat, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

READ ALSO

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Masyarakat Semadam Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara Berantas Balapan Liar

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun VIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban, Misdi (64), seorang tukang ojek, mengalami luka berat setelah diserang oleh tersangka dengan pisau cutter.

Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujenderal, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar, SH, menjelaskan bahwa tersangka, E J alias E (25), awalnya berpura-pura menjadi penumpang ojek. Ia meminta korban untuk mengantarkannya ke beberapa lokasi di sekitar Sei Rampah dan Tanjung Beringin, termasuk rumah nenek dan orang tuanya.

Namun, dalam perjalanan menuju Desa Cempedak Lobang, tersangka mendadak memiliki niat jahat. Ia meminta uang Rp10.000 kepada korban untuk membeli es dan pisau cutter. Setelah pembelian tersebut, keduanya kembali melanjutkan perjalanan.

Sesampainya di lokasi sepi di Dusun VIII TPU Simpang Empat, tersangka langsung menyerang korban dengan pisau cutter, menggorok leher dan tangan korban. Beruntung, korban berhasil melakukan perlawanan hingga tersangka melarikan diri. Warga yang mendengar teriakan korban segera datang menolong dan membawanya ke rumah sakit.

Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, SH, MH, langsung memerintahkan tim Reskrim yang dipimpin IPTU Anggiat Sidabutar untuk melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, petugas mendapatkan informasi adanya seseorang yang mencurigakan duduk di teras rumah warga sekitar lokasi kejadian.

Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra BK 6711 XAB, satu buah pisau cutter, dan dua batang ubi.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 jo 351 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Firdaus mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di jalan, terutama di tempat sepi, serta segera melaporkan kejadian kriminal ke pihak kepolisian.(Herry)

Tags: Sergai

Related Posts

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan
Kriminal

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Oktober 6, 2026
Masyarakat Semadam Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara Berantas Balapan Liar
Kriminal

Masyarakat Semadam Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara Berantas Balapan Liar

Oktober 5, 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli

Oktober 5, 2026
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Kriminal

Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

Oktober 5, 2026
Respons Presisi Call Center 110: Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Nirlaba Kompromi Redam Potensi Pertikaian Komunal di Maden Lama
Kriminal

Respons Presisi Call Center 110: Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Nirlaba Kompromi Redam Potensi Pertikaian Komunal di Maden Lama

Oktober 5, 2026
Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan
Kriminal

Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan

Oktober 4, 2026
Next Post
Polda Sumut Optimalkan Pengamanan di Jalur Wisata Libur Lebaran 2025

Polda Sumut Optimalkan Pengamanan di Jalur Wisata Libur Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Sumut Dorong Partisipatif Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sumut Dorong Partisipatif Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

Oktober 27, 2024
Pemkab Dairi, Yayasan Mercy Corps dan Starbucks Teken MoU Luncurkan ‘BENTANI Light’

Pemkab Dairi, Yayasan Mercy Corps dan Starbucks Teken MoU Luncurkan ‘BENTANI Light’

Juli 16, 2024
Komitmen Tanpa Kompromi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Martubung

Komitmen Tanpa Kompromi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Martubung

Februari 26, 2026
Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin SLF dan SLO

Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin SLF dan SLO

Oktober 2, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Camellia Panduwinata Lubis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Sufmi Dasco Ahmad
  • DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat
  • Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja
  • Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut, Bahas RTRW Provinsi 2024–2044
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In