Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com – Angota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang juga selaku Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut IV meliputi Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi, Delpin Barus, ST., M.I.Kom. menggelar Reses III masa persidangan III tahun Sidang I tahun 2024-2025 di Kelurahan Bandar Sono, Rabu (25/6/2025).
Mengawali acara reses tersebut, Delpin Barus menjelaskan bahwa beliau memiliki istri bernama Ibu Muliani Br. Saragih bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai sebagai Kepala Bidang dan memiliki tiga orang anak, dua perempuan, satu laki-laki dan beralamat di Jalan Gunung Martimbang 2 nomor 9 Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dan sudah tinggal di Tebing Tinggi lebih kurang 21 tahun sejak menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai hingga saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Delpin berharap kepada peserta reses untuk banyak berdiskusi tentang apa yang menjadi usulan berkaitan soal pembangunan dan sosial kemasyarakatan, karena reses ini untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya di Kelurahan Bandar Sono. Delpin berharap, reses ini bukan hanya sekadar seremonial saja, tapi menjadi makna atas usulan dari bapak ibu,”katanya.

Dalam diskusi itu, Delpin banyak menampung beberapa hal, seperti persoalan jalur domisili sekolah yang anaknya dekat dengan sekolah namun tidak masuk ke sekolah terdekat. Kemudian permohonan bantuan pembangunan masjid di jalan tengku Hasyim gang masjid oleh pak Syawaludin Nasution, persoalan bantuan beasiswa kuliah oleh Anisa yang langsung dijawab ikuti Program Indonesia Pintar (PIP). Delpin juga mengatakan bahwa tahun ajaran baru sekolah SMA tidak ada kutipan-kutipan uang sekolah atau uang komite yang didasarkan rapat persetujuan antara orang tua murid dengan pihak sekolah. Hal itu tidak dibenarkan,”tegas Delpin sembari mengatakan apabila ada yang berobat cukup tunjukkan KTP saja.
Sebelumnya, Camat Padang Hulu Deni Andika, SE., M.Si., mengatakan bahwa dari 7 Kelurahan yang ada di Kelurahan Bandar Sono, Kelurahan Bandar Sono adalah Kelurahan ke 7 yang langsung didatangi pak Delpin Barus sesuai permintaan pak Lurah agar hadir di Kelurahan Bandar Sono untuk menampung usulan masyarakat yang nantinya bisa dibawa pak Delpin ke persidangan. Turut hadir dalam reses tersebut, Lurah Bandar Sono Abdussalam beserta aparatur kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan peserta reses. (Alfian Haris)






















