• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Ranperda RPJMD Kabupaten Langkat Tahun 2025-2029 Disahkan Menjadi Perda

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2025
in Sumut
0
Ranperda RPJMD Kabupaten Langkat Tahun 2025-2029 Disahkan Menjadi Perda
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com – DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, pada Senin (4/8/2024) siang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat.

READ ALSO

Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Bupati Batu Bara Apresiasi Persetujuan DPRD terhadap P-APBD 2026, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, serta dihadiri oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Juriah, menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama pihak eksekutif. Ia menjelaskan bahwa Pansus telah mencermati secara seksama substansi Ranperda RPJMD, termasuk konsistensi antara visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua Pansus juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan RPJMD ke depan. Rekomendasi tersebut antara lain menekankan pentingnya sinkronisasi program dan kegiatan OPD sesuai visi dan misi yang ada di RPJMD terutama menurunkan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik terutama dibidang kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM dan optimalisasi pencapaian target swasembada pangan.

Setelah penyampaian laporan Pansus dan mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, Rapat Paripurna secara resmi menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam proses pembahasan RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Adapun Visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030 yaitu Menuju Langkat Yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan. Untuk mewujudkan Visi ini akan didukung oleh tujuh Misi dan dirumuskan melalui 10 Tujuan, 32 Sasaran Pembangunan, 7 Program Hasil Terbaik Cepat dan 10 Program Prioritas.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD, menandai disahkannya RPJMD 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah secara resmi. (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Sumut

Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

September 22, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Persetujuan DPRD terhadap P-APBD 2026, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas
Sumut

Bupati Batu Bara Apresiasi Persetujuan DPRD terhadap P-APBD 2026, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

September 22, 2026
Bupati Batu Bara Bahas Penguatan Pengelolaan Zakat Bersama Kemenag dan Baznas
Sumut

Bupati Batu Bara Bahas Penguatan Pengelolaan Zakat Bersama Kemenag dan Baznas

September 22, 2026
Hiburan Malam Menjamur di Perdagangan, Warga Desak JW 78, Toko Anda dan Brewzy Bar segera Ditutup
Sumut

Hiburan Malam Menjamur di Perdagangan, Warga Desak JW 78, Toko Anda dan Brewzy Bar segera Ditutup

September 21, 2026
Wali Kota Mahyaruddin Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran
Sumut

Wali Kota Mahyaruddin Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran

September 21, 2026
Wawako Tanjungbalai Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Lapas Kelas IIB TBA
Sumut

Wawako Tanjungbalai Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Lapas Kelas IIB TBA

September 21, 2026
Next Post
Bupati Tapsel Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Pada KPM

Bupati Tapsel Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Pada KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Medan Minta Pemko Masif Sosialisasikan BRT

DPRD Medan Minta Pemko Masif Sosialisasikan BRT

April 27, 2024
Berbagi Kasih Natal, Bhayangkari Polsek Lumban Julu Berikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Berbagi Kasih Natal, Bhayangkari Polsek Lumban Julu Berikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Desember 27, 2024
Terkait Perizinan dan Pajak, Komisi 3 DPRD Medan Laksanakan Kunjungan Lapangan

Terkait Perizinan dan Pajak, Komisi 3 DPRD Medan Laksanakan Kunjungan Lapangan

Desember 10, 2025
Pasca-SP3 Diterbitkan, Tim Kuasa Hukum Terlapor Layangkan Somasi Terbuka 1 x 24 Jam

Pasca-SP3 Diterbitkan, Tim Kuasa Hukum Terlapor Layangkan Somasi Terbuka 1 x 24 Jam

Juli 3, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wamenaker: Peserta MagangHub Harus Siap Hadapi Dunia Kerja
  • Aktor Distribusi dan Konsumen Zat Psikotropika Dibongkar
  • URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Spesialis Residivis Pembobolan Kediaman di Marelan
  • Dugaan Tangkap Lepas Ratu Judi Ikan Pipit: Anomali Hukum Kasus Pembunuhan Driver Ojol, Propam dan Kompolnas Didesak Audit Investigatif Penyidik Poldasu
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In