• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Dinas LH Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan, Pengaduan dan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2025
in Sumut
0
Dinas LH Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan, Pengaduan dan Dugaan Pencemaran Lingkungan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com –
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tebing Tinggi menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan, Pengaduan dan Dugaan Pencemaran/Perusakan Lingkungan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Jalan Gunung Leuser, Kamis (9/10/2025).

READ ALSO

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut

Tinjau Fasilitas Cath Lab di RSUD Kumpulan Pane, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bantuan Kemenkes

Hadir dalam acara tersebut, Plt.Kepala Dinas Lingkungan Herry Aryanto, SE, Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Syahputra, ST, Lurah Tanjung Marulak Siti Zahroh, SH, mewakili Camat Rambutan Fitri Mas bulan serta para undangan.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi menjelaskan bahwa pada hari ini Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Sosialisasi tentang tata cara pengelolaan pengaduan dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Adapun tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah terkait pada visi dan misi dari Kepala Daerah (Wali Kota – Wakil Wali Kota) tentang lingkungan hidup, maka kami melaksanakan sosialisasi mengenai regulasi penyampaian pengaduan masyarakat terkait dugaan perusakan atau pencemaran lingkungan hidup yang ada di Kota Tebing Tinggi, khususnya di Kelurahan Tanjung Marulak. Selain itu, tujuan dari sosialisasi ini agar masyarakat ikut peduli dan paham apabila ada dugaan atau indikasi pencemaran lingkungan, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok atau badan usaha, khususnya masyarakat Tanjung Marulak dapat mengetahui penindakan dan hukum ada di bidang P2PK.

“Harapan saya pada para peserta sosialisasi ini agar masyarakat lebih paham dan sadar akan pentingnya lingkungan yang sehat, karena itu merupakan hal dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah kota dan juga diperlukan masyarakat. Pesan saya, masyarakat agar lebih perduli terhadap lingkungan dan tetap menjaga kebersihan, khususnya dalam hal sampah, karena sampah termasuk salah satu yang jika pengelolaannya tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan dampak pencemaran lingkungan,” ungkap Herry.

Di tempat yang sama, Syahputra, ST, selaku Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup yang juga sebagai narasumber dalam sosialisasi ini menyampaikan tentang tata cara pengelolaan pengaduan dugaan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup tahun 2025.

“Banyak hal yang saya sampaikan tadi, namun ada ada point penting terkait tata cara pengelolaan pengaduan, termasuk salah satunya adalah Keterbukaan Informasi Publik. Jadi, masyarakat harus tahu kalau ada dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan sebaiknya mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup, ataupun ke Kantor Lurah terlebih dahulu, nanti kami respon sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup P-22 tahun 2017 tentang tata cara pengaduan karena sistematis harus diterima dulu pengaduannya, kemudian ditelaah, setelah itu verifikasi, baik lapangan maupun administrasi, setelah itu perumusan laporan hasil dan tindak lanjutnya. Jadi, keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, karena masyarakat sebagai awal dan tujuan pembangunan, maka laporan harus direspon setiap jenis pelanggaran terhadap dugaan-dugaan pencemaran lingkungan dan kita harus bersama-sama berpartisipasi aktif serta berkolaborasi dengan masyarakat.

Saya berharap kepada masyarakat agar jangan sungkan-sungkan untuk mengadukan kalau ada dugaan pencemaran di lingkungan supaya mengadukannya ke dimas lingkungan hidup, yang mana Dinas lingkungan hidup itu urusan wajib bukan pelayanan dasar, tetapi untuk hal pengaduan karena tingkat aktifitas masyarakat tinggi tentang pengaduan, maka jangan sungkan mengadukan ke dinas lingkungan hidup supaya lingkungan bebas dari pencemaran dan lingkungan sehat. Kemudian bagi “pengusaha nakal” yang tidak menghiraukan dampak lingkungan yang telah terjadi hanya karena meraup untung saja diusahakan bisa merubah paradigma dan pola pikir untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan, karena setiap rencana, usaha harus ada regulasi, harus ada dokumen serta izin. Untuk itu, kita harus patuh dan taat dalam perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup,” beber Syahputra sembari mengajak masyarakat untuk saling menjaga lingkungan agar tetap bersih dan lestari. (Alfian Haris)

Tags: Tebing Tinggi

Related Posts

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut
Sumut

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut

September 25, 2026
Tinjau Fasilitas Cath Lab di RSUD Kumpulan Pane, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bantuan Kemenkes
Sumut

Tinjau Fasilitas Cath Lab di RSUD Kumpulan Pane, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bantuan Kemenkes

September 25, 2026
Wali Kota Terima Audensi APPSI Kota Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Terima Audensi APPSI Kota Tanjungbalai

September 25, 2026
Wawako Tanjungbalai Monitoring Distribusi MBG di Sejumlah Sekolah
Sumut

Wawako Tanjungbalai Monitoring Distribusi MBG di Sejumlah Sekolah

September 25, 2026
Wawako Tanjungbalai Melayat ke Rumah Duka ASN Bapperida Armein Daulay
Sumut

Wawako Tanjungbalai Melayat ke Rumah Duka ASN Bapperida Armein Daulay

September 25, 2026
Wawako Fadly Abdina Terima Audiensi Pengkot FAI Tanjungbalai dan Sumut
Sumut

Wawako Fadly Abdina Terima Audiensi Pengkot FAI Tanjungbalai dan Sumut

September 25, 2026
Next Post
Bupati Batu Bara Dukung Penuh Sinergi Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

Bupati Batu Bara Dukung Penuh Sinergi Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemdes Mangga Dua Buka Turnamen Ramadan Cup U-40

Pemdes Mangga Dua Buka Turnamen Ramadan Cup U-40

Februari 19, 2025
Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Petrus dan Paulus Resdes Raden di Desa Siempat Rube IV

Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Petrus dan Paulus Resdes Raden di Desa Siempat Rube IV

April 8, 2025
ATR/BPN Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Desa bagi Ketahanan Pangan dan Ekonomi Bangsa

ATR/BPN Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Desa bagi Ketahanan Pangan dan Ekonomi Bangsa

Januari 16, 2026
Kemenag Kota Tebing Tinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M di Aula Hotel Malibou

Kemenag Kota Tebing Tinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M di Aula Hotel Malibou

September 27, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sapu Bersih Kejahatan Jalanan: Polsek Belawan Lumpuhkan Komplotan Premanisme dan Pungli demi Stabilitas Kamtibmas
  • Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
  • Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan
  • Bupati Batu Bara Salurkan Insentif bagi 540 Guru Sekolah Minggu Tahap II Tahun 2026
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In