4.6 C
Munich
Minggu, Mei 17, 2026

Sertipikat Elektronik, Terobosan ATR /BPN Menuju Layanan Pertanahan Modern dan Aman

Must read

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satu langkah terobosan yang kini resmi diterapkan adalah penerbitan sertipikat tanah elektronik atau sertipikat-el, sebagai bentuk transformasi digital dalam pengelolaan data pertanahan di Indonesia.

Sebelumnya, masyarakat kerap mengeluhkan proses pengurusan sertipikat tanah yang dinilai rumit dan memakan waktu lama. Kini, melalui sistem digital yang terintegrasi, proses tersebut menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan transparan.

Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa sertipikat elektronik memberikan jaminan keamanan dan keandalan data, karena seluruh arsip pertanahan tersimpan dalam bentuk warkah digital. Artinya, dokumen tanah tidak lagi berisiko hilang atau rusak akibat bencana alam maupun musibah lainnya.

Lebih dari itu, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses data pertanahan mereka melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”, yang tersedia di perangkat Android. Aplikasi ini memungkinkan pemegang hak tanah untuk memantau status sertipikat, mengecek peta bidang, hingga memastikan legalitas dokumen secara langsung melalui ponsel.

Inovasi ini merupakan bagian dari visi besar Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan semangat. (Clara s)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article