• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Skala Masif di Deli Serdang Menguji Integritas Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
November 2, 2025
in Kriminal
0
Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Skala Masif di Deli Serdang Menguji Integritas Penegakan Hukum
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Deli Serdang | suaraburuhnasional.com – Integritas regulasi energi nasional kembali terusik dengan terkuaknya dugaan keras praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Deli Serdang. Sebuah fasilitas penyimpanan di kawasan Hamparan Perak belakangan diduga menjadi episentrum kegiatan terlarang berskala masif, Minggu (2/11/2025).

READ ALSO

Eksploitasi Jalan Rusak Berkedok ‘Minta Sumbangan’ Mengikis Kepastian Hukum dan Mencederai Asta Cita

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

Aktivitas yang melanggar fundamental perundang-undangan niaga dan distribusi energi ini bukan sekadar delik pidana biasa, melainkan ancaman multidimensi yang mendegradasi stabilitas ekonomi, keamanan, dan ketertiban publik, sehingga menuntut respons dan penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.

​Investigasi mendalam di lokasi yang diidentifikasi sebuah gudang di Gang Rapolo, Kecamatan Hamparan Perak, yang diduga dimiliki oleh individu berinisial ‘Wak Uteh’ telah menguak indikasi kuat adanya operasi logistik dan penyimpanan yang terstruktur dan substansial.

Bukti-bukti yang ditemukan mengindikasikan volume penimbunan yang signifikan:
​empat unit tangki duduk berkapasitas sangat besar, menandakan kemampuan penyimpanan yang melampaui batas kewajaran operasional legal. Sejumlah drum dan baby tank berkapasitas 1 ton, yang berfungsi sebagai kontainer penampung primer dalam rantai pasok ilegal ini.

​BBM yang dikumpulkan melalui mekanisme yang tidak sah ini disinyalir dialihkan dan didistribusikan ke kalangan pengusaha melalui rantai pasok non-formal atau pasar gelap. Praktik destabilisasi pasar ini tidak hanya menciderai keuangan negara melalui potensi penghindaran pajak dan penyalahgunaan subsidi, tetapi juga secara fundamental mengganggu mekanisme pasar energi yang sehat dan transparan.

​Eksistensi gudang ini telah memicu tingkat keresahan yang substansial di tengah masyarakat sekitar. Warga di Gang Rapolo berulang kali melaporkan adanya aroma hidrokarbon yang intens dan menyengat sebuah indikasi kebocoran atau penguapan BBM yang berpotensi memicu bahaya lingkungan dan risiko keselamatan publik yang serius, terutama ancaman kebakaran.

​Salah seorang warga, yang menyampaikan testimoni secara anonim demi menjamin perlindungan, mengungkapkan keprihatinan mendalam. ​”Operasional gudang minyak ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang lama, namun praktik ilegal ini seolah beroperasi dengan impunitas total dan belum pernah tersentuh oleh penindakan aparat hukum,”ungkapnya.

​Klaim ini diperkuat oleh pengamatan intensif terhadap mobilitas mobil tangki berwarna biru-putih yang hampir setiap hari hilir-mudik, menggarisbawahi aktivitas logistik yang padat dan berkelanjutan. ​Melihat temuan yang mengkhawatirkan dan tekanan sosial yang kuat, publik secara kolektif mendesak keras Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk segera mengambil langkah proaktif dan penindakan yang tidak dapat ditawar lagi.

​Diperlukan penegasan supremasi hukum yang mutlak demi memulihkan tatanan niaga energi nasional yang sah. Hal ini menuntut serangkaian tindakan tegas: ​Identifikasi Komprehensif: Mengidentifikasi secara menyeluruh seluruh jejaring, aktor intelektual, dan pihak-pihak yang terlibat di setiap level.

​Menahan pelaku utama dan seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ​Menyita seluruh barang bukti, fasilitas, dan aset yang mendukung kegiatan ilegal tersebut. ​Menutup permanen fasilitas gudang guna melindungi kepentingan umum dan memitigasi risiko keselamatan.

​Saat dikonfirmasi mengenai masalah krusial ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH, MH, menyampaikan respons singkat: “Nanti kita telusuri setelah dilaporkan”. Pernyataan ini menjadi penanda awal bagi publik untuk menantikan langkah konkret dan efektivitas penegakan hukum dalam merespons dugaan penyelewengan energi yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat. (NS)

Tags: Deli Serdang

Related Posts

Eksploitasi Jalan Rusak Berkedok ‘Minta Sumbangan’ Mengikis Kepastian Hukum dan Mencederai Asta Cita
Kriminal

Eksploitasi Jalan Rusak Berkedok ‘Minta Sumbangan’ Mengikis Kepastian Hukum dan Mencederai Asta Cita

September 24, 2026
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Kriminal

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

September 23, 2026
Polsek Belawan Lumpuhkan Aktor Intimidasi Kejahatan Jalanan Berkelompok
Kriminal

Polsek Belawan Lumpuhkan Aktor Intimidasi Kejahatan Jalanan Berkelompok

September 23, 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Intrik Genk Motor WARNEK di Martubung
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Intrik Genk Motor WARNEK di Martubung

September 23, 2026
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Bongkar Kamuflase False Compartment 44 Kg Methamphetamine Jaringan Aceh–Belawan
Kriminal

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Bongkar Kamuflase False Compartment 44 Kg Methamphetamine Jaringan Aceh–Belawan

September 23, 2026
Aktor Distribusi dan Konsumen Zat Psikotropika Dibongkar
Kriminal

Aktor Distribusi dan Konsumen Zat Psikotropika Dibongkar

September 22, 2026
Next Post
Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Perkuat Patroli Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Perkuat Patroli Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Gelar Tepung Tawar Bibit Padi, Warga Pematang Cermai Harapkan Panen Melimpah

Gelar Tepung Tawar Bibit Padi, Warga Pematang Cermai Harapkan Panen Melimpah

April 23, 2025
Docomo Akui Dugaan Pelanggaran, KPPU Lanjutkan Perkara ke Pemeriksaan Cepat

Docomo Akui Dugaan Pelanggaran, KPPU Lanjutkan Perkara ke Pemeriksaan Cepat

April 7, 2026
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Diringkus di Titi Papan

Dua Tersangka Peredaran Narkotika Diringkus di Titi Papan

Oktober 30, 2025
Tegas, Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian

Tegas, Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian

Oktober 19, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Anggota DPRD Provsu Gelar Reses I di Kelurahan Rambung Masa Sidang ke III Tahun 2026-2027
  • Di Kelurahan TTL, Dinas Kesehatan Gelar Tracing TBC Terintegrasi CKG Kepada Masyarakat
  • Eksploitasi Jalan Rusak Berkedok ‘Minta Sumbangan’ Mengikis Kepastian Hukum dan Mencederai Asta Cita
  • Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In