Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima Kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kota Tanjungbalai
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan selamat kepada pimpinan Ombudsman RI, Jemly Hutabarat dan perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin beserta rombongan di Pemerintah Kota Tanjungbalai. “Kami Pemerintah Kota Tanjungbalai memiliki komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dari yang sebelumnya dan saya meminta seluruh OPD untuk menindaklanjuti hal itu,” jelas Wali Kota.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Ir. Jemly Hutabarat, menyampaikan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Prima terdiri dari kualitas pelayanan, bebas dari mal administrasi, memiliki manfaat, dan ke Indonesiaan yang berdasarkan pembukaan UUD 1945. Sesuai dengan UU No. 37 Tahun 2008 adalah Undang-Undang tentang Ombudsman Republik Indonesia yang memiliki fungsi pengawasan, penilaian, dan perbaikan berkesinambungan. (Indah)


