Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meminta agar tempat hiburan malam mematuhi aturan sesuai perizinannya. Sudah ada item yang secara tegas tidak boleh dilakukan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat menerima audiensi dan bertemu dengan para pengusaha tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai, bertempat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (11/11/2025).
Wali Kota Mahyaruddin menegaskan, jika nantinya para pemilik/pengusaha THM melanggar aturan yang disepakati, izin usaha THM tersebut bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori berat, izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.
Saya juga meminta kepada para pengusaha THM untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas, hindari yang namanya konflik kepentingan dalam usaha. Semoga para pengusaha dapat membantu Pemko Tanjungbalai dalam menjaga Kota ini yang dikenal sebagai Kota ulama dan Umaroh, Kota yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kemasyarakatan, tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim. (Indah)


