• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Wawancara Eksklusif Amrul Sinaga tentang Kasus Hak Normatif Pekerja PT Starindo Prima Terhadap Kebijakan Disnaker Sumut

Redaksi by Redaksi
Desember 12, 2025
in Perburuhan
0
Wawancara Eksklusif Amrul Sinaga tentang Kasus Hak Normatif Pekerja PT Starindo Prima Terhadap Kebijakan Disnaker Sumut
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Menyikapi persoalan PHK massal yang terjadi di PT Starindo Prima yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sangat mencoreng wajah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara sekitar 13 Tahun silam tepatnya Tahun 2012. Fenomena ini jadi sejarah dalam dunia pekerja di Indonesia, kasusnya tak terselesaikan. Terkesan semua mata, telinga sengaja ditutup rapat-rapat agar tabir ini tersimpan rapi-rapi, dan bau busuknya pun tak tercium kemana-mana.

READ ALSO

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel

Menaker: Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja

Bau ya…tetap bau, akhirnya pada tanggal 01 Desember 2025 siang, tabir ini terbuka ke publik berawal adanya insiden kecil diruang Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, saat Tim F SP KAHUT – KSPSI AGN atuc Kabupaten Deli Serdang di bawah pimpinan Muhammad Sahrum selaku Kuasa Hukum sekitar ± 200 pekerja dan bersama DPW PPMI Sumatera Utara di bawah Komando Herman Saragih mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara di Jalan Asrama Medan.

Dalam kesempatan ini, Thamrin BA Pemimpin Redaksi salah satu media online yang juga aktivis perburuhan, Kamis (11/12/2025) malam di Analis Kupe di Jalan Tritura Medan, melakukan tanya-jawab dengan mewawancarai salah seorang Ketua Serikat Buruh Sumatera Utara yang cukup piawai dan termasuk disegani bagi kalangan teman-teman perkumpulan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Sumatera Utara, yakni M. Amrul Sinaga, SH Ketua DPP SBSU (Solidaritas Buruh Sumatera Utara).

Berikut hasil wawancara tersebut :

Tanya (Wartawan) : Selamat malam, Apakabar Bung Amrul Sinaga Ketua DPP SBSU?. Jawab (Amrul Sinaga) : Selamat malam juga, ya…Bang Thamrin BA.. kan.. Silahkan!.

Tanya : Saat ini kasus PHK Buruh di Tanjung Morawa PT. Starindo Prima sudah memasuki usia 13 Tahun mangkrak di Dinas Ketenagakerjaan di Sumatera Utara, saat ini kasusnya Viral di Media Sosial. Melihat dari sudut pandang DPP SBSU, kira-kira bagaimana pendapat Bung Amrul Sinaga?.

Jawab : Selaku aktivis Buruh tentu kita miris, prihatin dengan persoalan yang dihadapi pekerja yang mengadukan Serikat Pekerja (SP) terkait pelanggan hak normatif, berkaitan dengan pelanggaran sejak tahun 2013, sampai saat ini belum ada sampai titik penyelesaian. Padahal kita ketahui bahwa persoalan ini sudah melewati mekanisme yang sah di Negara. Artinya langkah hukum normatif sudah dilakukan kawan-kawan SP KAHUT seperti mengadukan ke Pengawas Ketenagakerjaan, lantas sudah ada pemeriksaan di Dinas Ketenagakerjaan, maka sebenarnya fungsi-fungsi pengawasan itu sebenarnya berjalan sesuai dengan relnya kalau menurut kami, ok..setelah dilakukannya pemeriksaan, apa yang ditemukannya tentang pemeriksaan tersebut. Sebenarnya itulah fungsi dari Dinas Ketenagakerjaan. Jika ada pelanggaran tindak dong! Intinya harus transparan Pengawas Ketenagakerjaan yang melakukan pemeriksaan pada saat itu. Dan Pengawas pada saat itu harus bertanggungjawab. Secara hukum. Apalagi kita Negara hukum, maka segala sesuatu harus lewat rel yang jelas dan benar mengacu kepada ketentuan hukum tentunya.

Tanya : Yang melaporkan kasus PHK massal dan yang mendapat Kuasa dari Pekerja PT. Starindo Prima adalah SP KAHUT Kabupaten Deli Serdang, dari kacamata hukum seperti apa?

Jawab : Kami pikir jelas bahwa SP KAHUT selaku pelapor dalam kasus ini, demi Hukum SP KAHUT harus mendapatkan mendapatkan kepastian hukum juga, akan aduan atau laporan juga sejak kasus itu dilaporkan. Dan pengawas tak boleh abai dan Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara juga tidak boleh mengabaikan. Ini tanggungjawab moral. Mereka kan digaji rakyat, seharusnya pengawas itu betul-betul bekerja sebagai pengawas. Dan apa yang dilakukannya terhadap kasus tersebut, terhadap temuan-temuannya harus terbuka dan harus transparan. Sepengetahuan kami ini sudah sampai pemeriksaan dengan menghasilkan beberapa berita acara.

Tanya : Kita dengar sudah keluar tentang Nota Penetapan yang dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara pada tanggal 23 Januari 2017 yang diberikan Dinas tersebut pada tanggal 01 Desember 2025 baru-baru ini kepada M. Sahrum selaku kuasa pekerja, tetapi setelah adanya keributan (Insiden) dulu di ruang Kepala Dinas saat tim mendatangi Kadis guna mempertanyakan tentang kelanjutan kasusnya dan surat tersebut diklaim katanya surat “Rahasia Negara’ tetapi jika itu Rahasia Negara, mengapa surat tersebut diberikan juga ke Pak Sahrum. Dari kacamata hukum, apa tanggapan Bung Amrul?

Jawab : Maaf kami tidak mau ke arah sana. Kami melihat pengawas harus jujur melakukan kinerja-kinerjanya, seperti apa tindaklanjut perkara ini. Mereka harus jujur (Pengawas Ketenagakerjaan), saya dengar semalam, Selasa (9/12/2025) ada pertemuan antara pihak Serikat Pekerja dengan Dinas Ketenagakerjaan Sumut.semakin membuat apatis buruh dan kabarnya sudah diberikan Nota Penetapan Upah pada tanggal 1 Desember 2025. Saya mendengar dari SP KAHUT bahwa surat tersebut dikeluarkan pada tahun 2017. Ada apa dengan Pengawas Ketenagakerjaan. Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara harus benar-benar mengerjakan masalah ini. Dan ini adalah PR untuk Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara. Dan ini harus diselesaikan, demi hukum. Dan harus lebih professional dan perkaranya wajib dilanjutkan.

Tanya : Seandainya, apabila Pegawai Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara dalam menangani kasus ini, melakukan kelalaian atau melebihi dari kewewenangan tugasnya, apakah dapat dijerat hukum?.

Jawab : Kami pikir kita tidak masuk ke arah sana! Tetapi kalo ada yang lalai sampai ada merugikan orang lain. Inikan sangat luar biasa. Kita harus lihatlah gimana pernyataan Presiden Prabowo Subianto yakni; ‘Jangan Sakiti Rakyat!” Kalo tak salah Presiden Jokowi juga sebutkan hal itu. Kalo seperti itu sangat luar biasa. Artinya harus tindaklanjuti penanganan perkaranya dan selesaikan secara baik. Tentunya sesuai dengan ketentuan dan koredor hukum.

Tanya : Sementara sesuai terbitnya Nota yang dikeluarkan Disnaker Sumut pada tanggal 23 Januari 2017, dan pihak perusahaan cuma menyanggupi 8 orang pekerja PT. Starindo Prima yang di PHK massal 13 tahun lalu sekitar ± 200 pekerja. Apa tanggapan Bung Amrul Sinaga?.

Jawab : Seharusnya disesuaikan dengan berapa orang yang dirugikan pada saat itu. Seharusnya disesuaikan dengan itu dong! Inikan temuan, adanya kekurangan upah yang dialami sekitar ratusan pekerja, mengapa hanya 8 orang yang ditanggapi. Kadisnaker Sumut harus tegas, kita harus bangga terhadap Ibu Kadis yang baru Ir. Yuliani Siregar, M.AP, harapannya dia juga membuka tabir ini dan melanjutkan sampai dimana proses kasusnya dan lanjutkanm hingga polemik perkara ini selesai.

Tanya : Apa harapan kepada kawan-kawan SP KAHUT Deli Serdang dan para kualisi serikat Buruh dan Pekerja lainnya.

Jawab : Harapan kami tetap semangat, karena ini Negara hukum lakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Kita apresiasi mereka melakukan hal ini sudah 13 tahun lamanya.

Tanya : Apa harapan terhadap pegawai di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara?

Jawab : Harapan kami Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara tidak boleh abai, dan transparan melanjutkan prosesnya agar cepat selesai. Terimakasih pada Bang Thamrin yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan tanggapannya terhadap pesoalan ini. (Tim)

Tags: PT Starindo Prima

Related Posts

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel
Perburuhan

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel

September 26, 2026
Menaker: Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja
Perburuhan

Menaker: Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja

September 26, 2026
Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan
Perburuhan

Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan

September 25, 2026
Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja
Perburuhan

Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja

September 25, 2026
Demonstrasi Massal Buruh Mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Perburuhan

Demonstrasi Massal Buruh Mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

September 24, 2026
Wawako Tanjungbalai Lepas 16 Peserta Pelatihan Barista ke BBPVP Medan
Perburuhan

Wawako Tanjungbalai Lepas 16 Peserta Pelatihan Barista ke BBPVP Medan

September 24, 2026
Next Post
Jejak Kemanusiaan di Lintasan Lumpur, Setiap Tiket Grasstrack Menjelma Bantuan untuk Korban Bencana

Jejak Kemanusiaan di Lintasan Lumpur, Setiap Tiket Grasstrack Menjelma Bantuan untuk Korban Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

Juni 9, 2026
Plt Kadis Pendidikan Pakpak Bharat Buka Lomba Menari dan Menyanyi Tingkat Sekolah Dasar

Plt Kadis Pendidikan Pakpak Bharat Buka Lomba Menari dan Menyanyi Tingkat Sekolah Dasar

Mei 2, 2024
Pengurus DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Pengurus DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Desember 14, 2025
Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik dan Dikukuhkan

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik dan Dikukuhkan

Mei 21, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kantor Imigrasi Belawan Raih Prestasi Nasional, Kokohkan Early Warning System Kedaulatan Negara
  • Dugaan Peredaran Narkotika Sintetis Varian Vape-Ekstasi dan Industri Prostitusi Transaksional Marak di Cafe Nevada
  • Wisuda Doktor, Bupati Baharuddin Siagian Berikan Beasiswa S2 bagi Putra Berprestasi Batu Bara
  • Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In