• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Negara Hadir di Pasar Sidikalang:PD Pasar dan Satgas 7 OPD Berlakukan Penertiban Total, Pelanggar Siap Berhadapan dengan Hukum

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2026
in Sumut
0
Negara Hadir di Pasar Sidikalang:PD Pasar dan Satgas 7 OPD Berlakukan Penertiban Total, Pelanggar Siap Berhadapan dengan Hukum
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menaikkan status penataan Pasar Sidikalang ke fase penertiban total. Melalui PD Pasar Sidikalang bersama Satuan Tugas Terpadu 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah memastikan tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran ketertiban umum, mulai dari pedagang liar, parkir ilegal, pelanggaran arus lalu lintas, hingga pembuangan sampah secara masif dan tidak terkendali.

READ ALSO

Dukung Swasembada Pangan Bupati Batu Bara Ikut Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open Antar Pelajar se-Sumut, 325 Atlet Rebutkan Piala Bupati

Langkah tegas ini merupakan implementasi langsung Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang secara eksplisit mengatur larangan penggunaan fasilitas umum secara melawan hukum dan kewajiban menjaga ketertiban ruang publik.

Direktur Utama PD Pasar Sidikalang Lumpin Pangaribuan menegaskan, penertiban bukan kebijakan sesaat, melainkan penegakan hukum daerah yang selama ini diabaikan. “Pasar adalah ruang publik yang dilindungi Perda. Ketika aturan dilanggar secara sistematis, maka negara wajib hadir dan bertindak,”tegasnya.

Perda Dairi Bicara Tegas: Dilarang Kuasai Jalan, Bahu Jalan, dan Fasilitas Umum
Dalam Pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2015, ditegaskan: “Setiap orang atau badan dilarang menggunakan trotoar, bahu jalan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya tidak sesuai dengan peruntukannya”. Sementara Pasal 12 ayat (2) menyebutkan: “Setiap pelaku usaha wajib menaati ketentuan lokasi usaha yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah”.

Ketentuan ini secara hukum melarang pedagang berjualan di luar area resmi pasar, termasuk toko yang memajang barang hingga menjorok ke bahu jalan, karena berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Parkir Liar dan Pelanggaran Arus Jalan: Sanksi Administratif hingga Penindakan Lapangan
Penertiban parkir dan lalu lintas juga merujuk pada: Pasal 16 Perda Ketertiban Umum Kabupaten Dairi, yang mengatur larangan parkir sembarangan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait pelanggaran rambu dan arus kendaraan

Satgas akan melakukan razia terpadu terhadap betor, sepeda motor, dan mobil yang melanggar jalur dan titik parkir yang telah ditetapkan. Kapolsek Sidikalang bersama jajaran serta Satpol PP Kabupaten Dairi,Dinas perhubungan Dairi memastikan bahwa penindakan akan dilakukan langsung di lapangan jika ditemukan pelanggaran berulang.

Sampah Pasar Masuk Kategori Pelanggaran Lingkungan
Masalah sampah di Pasar Sidikalang kini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap ketertiban dan lingkungan hidup. Setiap sore dibersihkan, namun pagi hari kembali penuh akibat pembuangan ilegal sampah rumah tangga. Tindakan ini melanggar: Pasal 22 Perda Kabupaten Dairi tentang Ketertiban Umum, yang melarang membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang ditentukan

UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai bentuk ketegasan, tanpa jeda usai rapat, Direktur Utama PD Pasar langsung mengeksekusi pembersihan sampah yang belum tertangani. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Robet Panggabean menegaskan: “Masyarakat wajib melaporkan alamat dan berlangganan pengangkutan sampah resmi. Pasar bukan TPS rumah tangga,”ujarnya.

Penertiban Setiap Hari, Bukan Operasi Musiman
Rapat koordinasi yang dihadiri Dirut PD Pasar Lumpin Pangaribuan, Direktur Umum Dirum manaek Simbolon, Direktur Keuangan Subhan Manik, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Polsek Sidikalang, Satpol PP, Kecamatan Sidikalang, dan instansi perizinan menyepakati:

Mulai Senin depan, penertiban dilakukan setiap hari tanpa jeda. Bagi pihak yang melawan petugas, Satgas memastikan penindakan akan dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk sanksi administratif hingga proses yustisial. “Ketertiban pasar adalah prasyarat kota yang beradab. Tidak ada pembangunan tanpa disiplin,” tutup Lumpin. (Clara s)

Tags: Dairi

Related Posts

Dukung Swasembada Pangan Bupati Batu Bara Ikut Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian
Sumut

Dukung Swasembada Pangan Bupati Batu Bara Ikut Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

September 21, 2026
Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open Antar Pelajar se-Sumut, 325 Atlet Rebutkan Piala Bupati
Sumut

Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open Antar Pelajar se-Sumut, 325 Atlet Rebutkan Piala Bupati

September 20, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Inovasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Menjadi Pakan dan Pupuk
Sumut

Bupati Batu Bara Apresiasi Inovasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Menjadi Pakan dan Pupuk

September 20, 2026
Bertemu BBPJN Sumut, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Percepat Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Sumut

Bertemu BBPJN Sumut, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Percepat Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

September 20, 2026
Ketua TP PKK Provsu Kunjungi Gedung PKK Kota Tanjungbalai
Sumut

Ketua TP PKK Provsu Kunjungi Gedung PKK Kota Tanjungbalai

September 20, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja di RS Siloam Medan
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja di RS Siloam Medan

September 20, 2026
Next Post
Wawako Tanjungbalai Tinjau Lima Dapur SPPG

Wawako Tanjungbalai Tinjau Lima Dapur SPPG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Operasi KRYD Polres Sergai: Patroli Ketat, Genk Motor Ditertibkan

Operasi KRYD Polres Sergai: Patroli Ketat, Genk Motor Ditertibkan

Oktober 6, 2024
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Grebek Sarang Narkoba di Marelan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Grebek Sarang Narkoba di Marelan

Januari 11, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan Persiapan Jelang Ramadhan

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan Persiapan Jelang Ramadhan

Februari 10, 2026
Ketika Syahwat Sabu dan Mufakat Jahat “Ratu Judi” Pipit Bermuara Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online

Ketika Syahwat Sabu dan Mufakat Jahat “Ratu Judi” Pipit Bermuara Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online

Agustus 29, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Dukung Swasembada Pangan Bupati Batu Bara Ikut Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian
  • Dialektika Upah 2027: Antara Prestasi Daya Beli Buruh dan Arbitrase Regulasi Ketenagakerjaan
  • MagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Siapkan Diri
  • Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Potensi Agresi Massal Jejaring Genk Motor
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In