dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Belawan | suaraburuhnasional.com – Investasi terbaik bagi masa depan keselamatan jalan raya dimulai dari bangku sekolah. Filosofi inilah yang mendasari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan saat menggelar program “Polisi Sahabat Anak” di SD Sinar Husni, Desa Helvetia, Kamis (8/1/2026).
Bukan sekadar kunjungan formal, kehadiran personil kepolisian ini membawa misi edukasi preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Andi K. Barus, SH., MH., menegaskan bahwa pendekatan kepada anak-anak memerlukan metode khusus yang menggabungkan kedisiplinan dengan kehangatan. “Kami mengemas materi rambu-rambu lalu lintas dengan bahasa yang sederhana, komunikatif, dan menyenangkan. Tujuannya agar pesan keselamatan ini tidak dianggap sebagai beban, melainkan gaya hidup yang membanggakan bagi mereka,” ujar AKP Andi.
Program ini difokuskan pada pengenalan dasar aturan di jalan raya, mulai dari arti warna lampu lalu lintas hingga tata cara menyeberang yang aman. Berikut adalah poin utama yang ditekankan dalam giat tersebut: Menanamkan rasa tanggung jawab sejak dini sebagai pengguna jalan.
Memahamkan makna rambu-rambu agar anak-anak mampu mengidentifikasi aturan secara mandiri. Mendorong anak-anak menjadi pengingat tertib berlalu lintas di lingkungan keluarga mereka sendiri.
AKP Andi K. Barus berharap, melalui langkah kecil di ruang kelas ini, akan lahir dampak besar bagi penurunan angka kecelakaan di masa depan. Budaya tertib yang dipupuk sejak usia sekolah dasar diyakini akan menjadi benteng pertahanan utama terhadap pelanggaran lalu lintas saat mereka dewasa nanti.
“Harapan kami besar; program ini adalah ikhtiar untuk menekan angka kecelakaan melalui jalur edukasi. Kita ingin melahirkan generasi yang tidak hanya mahir berkendara di masa depan, tapi juga memiliki empati dan kepatuhan tinggi terhadap nyawa manusia di jalan raya,” pungkasnya menutup pernyataan. (NS)












