Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah heningnya fajar yang menyelimuti kawasan Rengas Pulau, sebuah langkah humanis diambil oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan. Bukan dengan sirine yang memekakkan telinga, melainkan melalui pendekatan edukatif yang elegan, kepolisian hadir untuk memastikan tradisi “asmara subuh” tetap berjalan dalam koridor keselamatan.
Pada Sabtu pagi (21/2/2026), personil Sat Lantas menyambangi kumpulan remaja di Jalan M. Basir. Di sana, mereka tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi hadir sebagai sosok orang tua dan mentor yang peduli akan masa depan generasi muda.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Andi K. Barus, menegaskan bahwa kehadiran Polri di lapangan adalah bentuk kasih sayang untuk mencegah tragedi di jalan raya. Baginya, bulan Ramadhan adalah momentum untuk meningkatkan kualitas diri, termasuk dalam aspek kedisiplinan berlalu lintas.
”Kami memilih pendekatan bimbingan langsung. Kami ingin adik-adik kita memahami bahwa keselamatan bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan sebuah kebutuhan untuk pulang ke rumah dengan selamat,”ungkap AKP Andi K. Barus dengan nada persuasif.
Dalam dialog hangat di pinggir jalan tersebut, Sat Lantas menekankan beberapa poin krusial yang kerap terabaikan saat semangat muda meluap: Menghindari aksi ugal-ugalan dan melawan arus yang berisiko fatal.
Mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK sebagai wujud warga negara yang taat hukum.
Menghargai hak pengguna jalan lain demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan preventif ini diharapkan mampu menggeser paradigma remaja dari sekadar “berkumpul tanpa tujuan” menjadi lebih sadar akan tanggung jawab sosial. Dengan terciptanya suasana yang tertib, kesucian bulan Ramadhan pun dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa gangguan kebisingan atau ketakutan akan kecelakaan lalu lintas.
Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus mengawal ketenangan ibadah masyarakat dengan cara-cara yang cerdas, santun, dan berdampak nyata bagi keamanan wilayah. (NS)
















