• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Terungkap Dalam RDP DPRD Medan, Dishub Pastikan Penurunan Tarif Parkir Sesuai Perda

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2026
in Politik
0
Terungkap Dalam RDP DPRD Medan, Dishub Pastikan Penurunan Tarif Parkir Sesuai Perda
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, memastikan penurunan tarif parkir di Kota Medan menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000.

READ ALSO

Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba

DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Kemudian untuk kendaraan roda dua berdasarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No 9 tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum tidak melanggar aturan yang ada. Dishub Medan menegaskan, Perwal tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Penurunan tarif parkir ini sama sekali tidak melanggar aturan yang tertuang di Perda No.1 Tahun 2024,” ucap Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT didampingi Kabid Parkir, Kesmedi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (3/3/2026).

Dijelaskan Suriono dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri sejumlah Anggota Komisi seperti Edwin Sugesti Nasution, Jusup Ginting, Ahmad Afandi, dan Zulham Efendi itu, di dalam Perda No.1 Tahun 2024 Pasal 66 ayat 1 dijelaskan struktur dan besaran tarif retribusi jasa umum yang tercantum dalam lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perda tersebut. “Di ayat 2 tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 hari. Artinya, 1 hari setelah Perda itu diterbitkan pun tarif retribusi sudah dapat ditinjau kembali,” ujarnya.

Kemudian di ayat 3 disebutkan peninjauan tarif retribusi seperti pada ayat 2 dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tanpa memperhatikan tanpa melakukan penambahan objek retribusi jasa umum. “Jadi sepanjang besaran tarif yang kita lakukan tidak menambah objek pungutannya, ini bisa dilakukan. Kemudian diatur kembali di ayat 4 retribusi hasil peninjauan yang dimaksud pada ayat 3, ditetapkan dengan peraturan Wali Kota. Jadi dalam hal ini, kami berpedoman pada Pasal 66,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti, mempertanyakan dasar Pemko Medan dalam menetapkan penurunan tarif parkir dari Rp5.000 menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan dari Rp3.000 menjadi R2.000 untuk kendaraan roda dua melalui Perwal No.9 Tahun 2026. “Kan di dalam Perda (No.1/2024) sudah tertera tarif parkir roda empat sebesar Rp5.000 dan roda dua sebesar Rp2.000. Kenapa bisa diubah hanya dengan Perwal,” tanyanya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Plt Kadishub Medan, Edwin Sugesti pun mengatakan seyogiyanya Pemko Medan tetap perlu berkoordinasi dengan DPRD Medan dalam menentukan besaran tarif parkir terbaru. “Karena tarif parkir sebelumnya adalah kesepakatan antara Pemko Medan dengan DPRD Medan. Idealnya kalau ada perubahan, Pemko Medan berkoordinasi dengan DPRD Medan,” pungkasnya. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba
Politik

Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba

Oktober 11, 2026
DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat
Politik

DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja
Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja

Oktober 7, 2026
Anggota DPRD Medan Sampaikan Alasan Perlunya Pergantian Perda No 4 Tahun 2012
Politik

Anggota DPRD Medan Sampaikan Alasan Perlunya Pergantian Perda No 4 Tahun 2012

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pengawasan, Pemilik Gedung dan Usaha Taat Aturan
Politik

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pengawasan, Pemilik Gedung dan Usaha Taat Aturan

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Tegaskan PT Anugrah Argon Medica Tidak Beroperasi Sebelum Lengkapi Semua Perizinan
Politik

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Tegaskan PT Anugrah Argon Medica Tidak Beroperasi Sebelum Lengkapi Semua Perizinan

Oktober 7, 2026
Next Post
Wakil Gubernur Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Bersama TSR Provinsi Sumbar dan Kabupaten Pasbar Kunjungi Masjid Raya Istiqomah Lubuk Gadang

Wakil Gubernur Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Bersama TSR Provinsi Sumbar dan Kabupaten Pasbar Kunjungi Masjid Raya Istiqomah Lubuk Gadang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kunjungan “Sapa Desa” Bupati Pakpak Bharat Disambut Antusias Masyarakat Pagindar

Kunjungan “Sapa Desa” Bupati Pakpak Bharat Disambut Antusias Masyarakat Pagindar

September 14, 2024
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

April 24, 2026
Wawako Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan, Tegaskan Komitmen ASN Bekerja Optimal

Wawako Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan, Tegaskan Komitmen ASN Bekerja Optimal

April 6, 2026
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

Maret 21, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan
  • Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif
  • Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI
  • Wali Kota Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In