• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kuasa Hukum Sebut Antonius Tumanggor Tak Lakukan Penganiayaan, Ungkap Awal Mula Keributan

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2026
in Kriminal
0
Kuasa Hukum Sebut Antonius Tumanggor Tak Lakukan Penganiayaan, Ungkap Awal Mula Keributan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan Lantur Tumangger, SH, MH & Rekan membeberkan kronologi lengkap insiden yang berujung pada laporan polisi terhadap kliennya.

READ ALSO

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka

Mereka menegaskan Antonius tidak melakukan kontak fisik dengan pelapor dan menyebut keributan dipicu oleh dugaan tindakan provokatif dari pihak pelapor. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Buliding Sopo, Jalan Mesjid, Senin (29/6/2026), tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan Lantur Tumangger, SH, MH & Rekan menjelaskan, peristiwa bermula, Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB saat Antonius berjalan menuju simpang Gang Tapanuli untuk menemui sejumlah pengurus marga Manurung yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.

Di tengah perjalanan, sebuah mobil Avanza atau kendaraan sejenis melintas dari arah Jalan Karya menuju Gang Tapanuli. Menurut kuasa hukum, kendaraan tersebut nyaris menyerempet dinding di lokasi sambil menggeber mobil sehingga membuat Antonius terkejut dan melihat kenderaan kebelakang, namun pengendara tetap menggeber, alih-alih berhenti, pengemudi disebut kembali menggeber mesin mobil hingga tiga kali dengan suara keras. Akibatnya, dia pun mencoba mengejar untuk mengentikan mobil. Menurut kami, tindakan itu dinilai sebagai bentuk intimidasi dan provokasi yang membuat Antonius merasa terancam. “Klien kami merasa terintimidasi dan diprovokasi oleh tindakan tersebut,”ujar Fernando Raja Sipahutar.

Merasa mendapat perlakuan yang mengancam, Antonius kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di depan rumahnya, dan belakangan diketahui merupakan tetangganya sendiri. Di lokasi itu terjadi adu mulut yang disaksikan sejumlah warga. Istri dan anak Antonius juga keluar rumah setelah mendengar keributan.

Kuasa hukum menjelaskan, setelah sempat mereda, pelapor kembali keluar rumah sambil berteriak sehingga pertengkaran kembali terjadi di Gang Tapanuli.

Mereka menyebut pelapor diduga melontarkan ucapan kepada istri Antonius yang kemudian memancing emosi anak Antonius. Respons spontan sang anak disebut hanya berupa dorongan terhadap pelapor. “Pak Antonius tetap berada di depan rumahnya dan tidak ikut mendatangi rumah pelapor. Klien kami juga tidak melakukan kontak fisik dengan pelapor,” tegas kuasa hukum.

Selain membantah tuduhan tersebut, kuasa hukum mengungkapkan pihaknya sebenarnya telah membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan melalui kepala lingkungan. Mediasi direncanakan berlangsung pada Minggu (7/6/2026), namun tidak pernah terlaksana. Di hari yang sama, pihak Antonius justru mengetahui pelapor telah melaporkan perkara tersebut ke Polrestabes Medan.

Kuasa hukum juga menyayangkan beredarnya dokumen laporan polisi di sejumlah media karena dinilai berpotensi memengaruhi opini publik. Mereka menyebut akan mempertimbangkan langkah hukum terkait penyebaran dokumen tersebut.

Tak hanya itu, pihak Antonius turut menyoroti aksi demonstrasi yang berlangsung di DPRD Kota Medan dan kantor partai politik beberapa waktu lalu. Mereka menilai terdapat upaya sistematis untuk menggiring opini publik dan melakukan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap Antonius.

Terkait proses hukum yang berjalan, kuasa hukum memastikan Antonius menghormati proses penyelidikan. Meski belum memenuhi panggilan klarifikasi karena sedang menjalankan tugas kedewanan di Bandung dan Bogor bersama DPRD Kota Medan, mereka telah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik serta meminta penjadwalan ulang. “Klien kami siap memberikan klarifikasi dan mengikuti seluruh proses hukum sesuai jadwal yang ditentukan,”tutup kuasa hukum.

Kepala lingkungan IX Kelurahan Sei Agul Junus Banjarnahor di waktu yang sama menjelaskan jika dia bersama tokoh masyarakat setempat sudah pernah melakukan komunikasi dengan Pelapor Marojahan Silalahi dan telah disepakati akan bertemu dengan terlapor pada Minggu (7/6), namun di hari tersebut dia mengetahui bahwa Marojahan sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Dia juga mengaku antara pelapor dan terlapor adalah sahabat lama namun beberapa tahun terakhir diketahui kurang cocok. Dia berharap kedua belah pihak melakukan perdamaian untuk kebaikan bersama. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Kriminal

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Oktober 1, 2026
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka
Kriminal

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka

Oktober 1, 2026
Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Dua Spesialis Curanmor Bermodalkan Analisis Forensik Digital
Kriminal

Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Dua Spesialis Curanmor Bermodalkan Analisis Forensik Digital

September 30, 2026
Ganja 70 Kg Ditemukan di Jalinsum Sidiangkat, Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkotika Triwulan III
Kriminal

Ganja 70 Kg Ditemukan di Jalinsum Sidiangkat, Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkotika Triwulan III

September 30, 2026
Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam
Kriminal

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

September 29, 2026
Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi
Kriminal

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

September 29, 2026
Next Post
Sambut Tim Monitoring TP PKK Provsu, Wabup Syafrizal Tegaskan Pentingnya Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital

Sambut Tim Monitoring TP PKK Provsu, Wabup Syafrizal Tegaskan Pentingnya Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi, 2 Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi, 2 Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Januari 18, 2025
Pelaku Narkoba Semakin Terdesak, Polda Sumut Tangkap 495 Jaringan

Pelaku Narkoba Semakin Terdesak, Polda Sumut Tangkap 495 Jaringan

Mei 15, 2024

Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

Mei 26, 2026
Pj Bupati Langkat Resmikan Sentra Kuliner Stabat: Dorong UMKM dan Inklusivitas

Pj Bupati Langkat Resmikan Sentra Kuliner Stabat: Dorong UMKM dan Inklusivitas

Januari 17, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Anggota Komisi I DPRD Medan Dorong Percepatan Jabatan Defenitif di Dinkes dan RS dr Pirngadi
  • Anggota Komisi 4 DPRD Medan Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru
  • Ketua Komisi 4 DPRD Medan Berpesan Amalkan Pancasila untuk Tingkatkan Toleransi Beragama
  • Anggota Komisi 3 DPRD Medan Curigai Kas Pemko Kosong, Minim Realisasi Program di Sejumlah OPD
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In