• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

HGU Mati Sejak 2021, PT Semadam Diduga Persulit Lahan Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2026
in Daerah
0
HGU Mati Sejak 2021, PT Semadam Diduga Persulit Lahan Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tamiang | suaraburuhnasional.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas bersama manajemen PT Semadam, Selasa (7/7/2026). Rapat ini bertujuan untuk mempercepat pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) bagi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) masyarakat terdampak bencana. Namun, rapat berjalan alot dan justru mengungkap fakta mengejutkan: status hukum lahan yang diperdebatkan ternyata telah habis masa berlakunya alias mati sejak tahun 2021.

READ ALSO

RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis

Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., bersama Ketua Komisi I Desi Amelia, serta anggota DPRK M. Lutfi Hidayat, S.T., M.S.P., dan M. Juanda, menyayangkan sikap PT Semadam yang dinilai lambat dan berbelit-belit dalam memberikan kepastian lahan.

Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tamiang membutuhkan total lahan seluas 10 hektare (Ha) di kawasan Sekumur dengan rincian 7 Ha untuk pemukiman warga dan 3 ha untuk Fasilitas Umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos). Sayangnya, PT Semadam baru menyetujui pelepasan 7 Ha dengan dalih kendala topografi dan batasan teknis kementerian.

“Kami kesulitan mencari lahan datar hingga 8 hektare di area tersebut karena batasnya sudah alur sungai dan jalan. Kami hanya bisa menyediakan lahan memanjang dari barat ke timur,” alibi perwakilan PT Semadam.

Merespons hal itu, Ketua DPRK Fadlon langsung menegaskan bahwa urusan ini adalah demi kepentingan rakyat banyak dan negara, sehingga perusahaan diminta tidak mempersulit proses.

Suasana kian memanas saat manajemen PT Semadam meminta Pemda bersikap adil dan membandingkan diri mereka dengan perusahaan tetangga, PT Pati. Mereka merasa beban relokasi Huntap terlalu menumpuk di lahan mereka.

Argumen tersebut langsung dipotong secara tegas oleh Anggota DPRK, Desi Amelia. Ia meminta PT Semadam fokus pada kewajibannya sendiri tanpa mengalihkan isu. Desi bahkan melayangkan ancaman serius terkait proses perpanjangan izin HGU perusahaan yang sedang berjalan.

“Urusan PT Pati itu ranahnya Bupati. Yang kami butuhkan hari ini adalah ketegasan PT Semadam: mau atau tidak melepas sisa 3 hektare itu? Mengingat perusahaan sedang mengurus perpanjangan izin HGU, kami bisa menyurati Bupati untuk meninjau ulang atau merekomendasikan penundaan perpanjangan jika perusahaan tidak kooperatif,” tegas Desi.

Di tengah alotnya negosiasi, terungkap alasan sebenarnya mengapa proses administratif ini mandek. Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, status HGU di wilayah Semadam Putri termasuk SK Nomor 347 nyatanya telah habis masa berlakunya (mati) sejak tahun 2020 dan 2021. Padahal berdasarkan regulasi, perpanjangan HGU wajib diurus paling lambat dua tahun sebelum atau sesudah masa berlaku habis.

Menanggapi hal ini, Manajer PT Semadam, Ir. Rusli, berdalih bahwa secara internal seluruh dokumen pengurusan dari pihak perusahaan sudah selesai. “Kami sudah siap dan dari pihak kami sudah kelar. Saat ini kami tinggal menunggu rekomendasi resmi dari Bupati,” ujarnya.

Pihak manajemen juga menolak jika lahan tersebut dikategorikan sebagai lahan mati atau telantar. Menurut mereka, karena proses administrasi perpanjangan sedang berjalan, secara operasional lahan tersebut diklaim masih aktif dan sah dikelola.

PT Seumadam menyatakan pada dasarnya titik lahan Huntap sudah siap, namun luasan pastinya baru akan diputuskan secara final setelah kunjungan lapangan bersama Direktur perusahaan, Bupati, dan Dinas Perkimtan (PKP) dalam waktu dekat.

Masyarakat kini menunggu ketegasan Pemda dan kerelaan PT Semadam agar hak atas hunian yang layak bagi korban bencana tidak terus tersandera oleh urusan birokrasi dan kepentingan korporasi. (Andre)

Tags: Aceh Tamiang

Related Posts

RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis
Daerah

RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis

Agustus 21, 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat
Daerah

Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2026
Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI
Daerah

Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan
Daerah

Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan

Agustus 15, 2026
Program P3TGAI Mensejahterakan Ekonomi Petani Agara
Daerah

Program P3TGAI Mensejahterakan Ekonomi Petani Agara

Agustus 10, 2026
Kofercab Pertama Fatayat NU Aceh Tamiang, Fadilla SSos Terpilih Secara Aklamasi
Daerah

Kofercab Pertama Fatayat NU Aceh Tamiang, Fadilla SSos Terpilih Secara Aklamasi

Agustus 8, 2026
Next Post
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Agustus 20, 2026

EDITOR'S PICK

Romantic or Casual, Top 5 Restaurants to Celebrate New Year in Bali

Mei 18, 2026
Menggoreskan Warna, Menguatkan Persaudaraan: Kodaeral I Hadirkan Sentuhan Asa di Pesisir Belawan

Menggoreskan Warna, Menguatkan Persaudaraan: Kodaeral I Hadirkan Sentuhan Asa di Pesisir Belawan

Agustus 7, 2026
Kapolda Sumut Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Februari 12, 2025
Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman

Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman

Februari 6, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Pemko Medan dan PAUD Annas Belawan Bersinergi Perangi Stunting Demi Generasi Emas
  • PB FJPK Desak Kapoldasu Copot Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring M SIK
  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
  • Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In