• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

HGU Mati Sejak 2021, PT Semadam Diduga Persulit Lahan Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2026
in Daerah
0
HGU Mati Sejak 2021, PT Semadam Diduga Persulit Lahan Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tamiang | suaraburuhnasional.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas bersama manajemen PT Semadam, Selasa (7/7/2026). Rapat ini bertujuan untuk mempercepat pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) bagi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) masyarakat terdampak bencana. Namun, rapat berjalan alot dan justru mengungkap fakta mengejutkan: status hukum lahan yang diperdebatkan ternyata telah habis masa berlakunya alias mati sejak tahun 2021.

READ ALSO

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., bersama Ketua Komisi I Desi Amelia, serta anggota DPRK M. Lutfi Hidayat, S.T., M.S.P., dan M. Juanda, menyayangkan sikap PT Semadam yang dinilai lambat dan berbelit-belit dalam memberikan kepastian lahan.

Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tamiang membutuhkan total lahan seluas 10 hektare (Ha) di kawasan Sekumur dengan rincian 7 Ha untuk pemukiman warga dan 3 ha untuk Fasilitas Umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos). Sayangnya, PT Semadam baru menyetujui pelepasan 7 Ha dengan dalih kendala topografi dan batasan teknis kementerian.

“Kami kesulitan mencari lahan datar hingga 8 hektare di area tersebut karena batasnya sudah alur sungai dan jalan. Kami hanya bisa menyediakan lahan memanjang dari barat ke timur,” alibi perwakilan PT Semadam.

Merespons hal itu, Ketua DPRK Fadlon langsung menegaskan bahwa urusan ini adalah demi kepentingan rakyat banyak dan negara, sehingga perusahaan diminta tidak mempersulit proses.

Suasana kian memanas saat manajemen PT Semadam meminta Pemda bersikap adil dan membandingkan diri mereka dengan perusahaan tetangga, PT Pati. Mereka merasa beban relokasi Huntap terlalu menumpuk di lahan mereka.

Argumen tersebut langsung dipotong secara tegas oleh Anggota DPRK, Desi Amelia. Ia meminta PT Semadam fokus pada kewajibannya sendiri tanpa mengalihkan isu. Desi bahkan melayangkan ancaman serius terkait proses perpanjangan izin HGU perusahaan yang sedang berjalan.

“Urusan PT Pati itu ranahnya Bupati. Yang kami butuhkan hari ini adalah ketegasan PT Semadam: mau atau tidak melepas sisa 3 hektare itu? Mengingat perusahaan sedang mengurus perpanjangan izin HGU, kami bisa menyurati Bupati untuk meninjau ulang atau merekomendasikan penundaan perpanjangan jika perusahaan tidak kooperatif,” tegas Desi.

Di tengah alotnya negosiasi, terungkap alasan sebenarnya mengapa proses administratif ini mandek. Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, status HGU di wilayah Semadam Putri termasuk SK Nomor 347 nyatanya telah habis masa berlakunya (mati) sejak tahun 2020 dan 2021. Padahal berdasarkan regulasi, perpanjangan HGU wajib diurus paling lambat dua tahun sebelum atau sesudah masa berlaku habis.

Menanggapi hal ini, Manajer PT Semadam, Ir. Rusli, berdalih bahwa secara internal seluruh dokumen pengurusan dari pihak perusahaan sudah selesai. “Kami sudah siap dan dari pihak kami sudah kelar. Saat ini kami tinggal menunggu rekomendasi resmi dari Bupati,” ujarnya.

Pihak manajemen juga menolak jika lahan tersebut dikategorikan sebagai lahan mati atau telantar. Menurut mereka, karena proses administrasi perpanjangan sedang berjalan, secara operasional lahan tersebut diklaim masih aktif dan sah dikelola.

PT Seumadam menyatakan pada dasarnya titik lahan Huntap sudah siap, namun luasan pastinya baru akan diputuskan secara final setelah kunjungan lapangan bersama Direktur perusahaan, Bupati, dan Dinas Perkimtan (PKP) dalam waktu dekat.

Masyarakat kini menunggu ketegasan Pemda dan kerelaan PT Semadam agar hak atas hunian yang layak bagi korban bencana tidak terus tersandera oleh urusan birokrasi dan kepentingan korporasi. (Andre)

Tags: Aceh Tamiang

Related Posts

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang
Daerah

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

September 16, 2026
Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026
Daerah

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

September 16, 2026
Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri
Daerah

Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri

September 15, 2026
Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat
Daerah

Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat

September 14, 2026
LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
Daerah

LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi

September 11, 2026
Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi
Daerah

Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi

September 6, 2026
Next Post
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Juni 19, 2025
Polda Sumut Perangi Judi Online, Empat Tersangka Diamankan Dalam Sepekan

Polda Sumut Perangi Judi Online, Empat Tersangka Diamankan Dalam Sepekan

Desember 3, 2024
Dapat Doa dan Dukungan Adat, Saat Blusukan Vickner Sinaga Siap Wujudkan PLTA untuk Desa-Desa di Dairi

Dapat Doa dan Dukungan Adat, Saat Blusukan Vickner Sinaga Siap Wujudkan PLTA untuk Desa-Desa di Dairi

Oktober 5, 2024
Apel Kesiapan Operasi “Powerboat Toba 2025”, Polda Sumut Pastikan Pengamanan Kelas Dunia

Apel Kesiapan Operasi “Powerboat Toba 2025”, Polda Sumut Pastikan Pengamanan Kelas Dunia

Agustus 11, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bupati Batu Bara Sambut Safari Dakwah Anak Palestina, Salurkan Tali Asih dan Santunan Kepada Anak Yatim
  • Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja
  • Sekdako Tebing Tinggi Terima Tim Verifikasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Paparkan Potensi Agrowisata Pinang Mancung
  • Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In