• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Keributan di RSUD Perdagangan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Korban Desak Evaluasi Sistem Keamanan dan K3 Rumah Sakit

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2026
in Sumut
0
Keributan di RSUD Perdagangan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Korban Desak Evaluasi Sistem Keamanan dan K3 Rumah Sakit
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Simalungun | suaraburuhnasional.com – Peristiwa keributan yang diduga melibatkan Lasmarida Purba di lingkungan RSUD Perdagangan kembali menjadi sorotan masyarakat Kecamatan Bandar dan Kabupaten Simalungun.

READ ALSO

Wujudkan Lingkungan ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN

Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI

Menurut kuasa hukum petugas cleaning service yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut, kejadian itu dinilai telah mengganggu kenyamanan pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, serta pelayanan publik di rumah sakit.

Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat kepada Direktur RSUD Perdagangan agar dilakukan penanganan secara serius terhadap peristiwa tersebut. Namun, hingga saat ini, menurutnya belum terdapat penjelasan mengenai tindak lanjut maupun langkah pembinaan atau sanksi administratif terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami selaku kuasa hukum dari petugas cleaning service yang menjadi korban hingga saat ini belum memperoleh kejelasan maupun ketegasan dari Direktur RSUD Perdagangan. Kami berharap manajemen rumah sakit bertindak profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar kuasa hukum.

Kuasa hukum juga meminta agar seluruh pihak memperoleh perlakuan yang sama tanpa adanya perlindungan khusus terhadap siapa pun, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Perdagangan tetap terjaga.

Selain persoalan dugaan keributan tersebut, kuasa hukum turut menyoroti aspek keamanan rumah sakit. Menurutnya, sistem keamanan, pengamanan lingkungan, serta pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia juga mengingatkan adanya peristiwa pidana yang pernah terjadi beberapa tahun lalu di lingkungan RSUD Perdagangan yang saat itu sempat menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, menurutnya, penguatan sistem keamanan, pengawasan, keberfungsian CCTV, serta kesiapsiagaan petugas keamanan merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Kuasa hukum menilai bahwa rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan rasa aman kepada pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, pegawai, maupun masyarakat yang datang memperoleh pelayanan. Masyarakat juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan RSUD Perdagangan, khususnya pada aspek pelayanan, keamanan, dan tata kelola, sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik.

Dasar Hukum dan Regulasi : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang ini mengatur bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan pelayanan yang bermutu, aman, efektif, efisien, dan memberikan perlindungan bagi pasien, tenaga kesehatan, serta seluruh sumber daya manusia kesehatan. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS). Peraturan ini mewajibkan setiap rumah sakit menyelenggarakan program K3 Rumah Sakit yang meliputi:
identifikasi dan pengendalian risiko; sistem keamanan lingkungan rumah sakit;
kesiapsiagaan keadaan darurat; pencegahan kekerasan di tempat kerja;
perlindungan bagi pekerja, pasien, pengunjung, dan masyarakat; pembentukan organisasi atau tim K3RS; evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem keselamatan. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit. Rumah sakit wajib memiliki sistem keamanan yang memadai, termasuk sarana pengamanan, jalur evakuasi, pengawasan area pelayanan, serta prasarana yang mendukung keselamatan pasien dan pengunjung. 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Setiap tempat kerja wajib menjamin keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan kerja, termasuk pekerja, pengunjung, maupun masyarakat yang memperoleh pelayanan.

Prinsip K3 Rumah Sakit Pelaksanaan K3RS bertujuan untuk: melindungi pasien, melindungi tenaga kesehatan dan seluruh pegawai; melindungi keluarga pasien dan pengunjung, mencegah terjadinya kekerasan maupun gangguan keamanan; menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, tertib, dan profesional.
Kuasa hukum berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun, Dinas Kesehatan, serta manajemen RSUD Perdagangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, pelayanan, dan implementasi K3 Rumah Sakit.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun standar pelayanan rumah sakit, maka langkah pembinaan atau sanksi administratif dapat dipertimbangkan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Hingga berita ini dipublikasikan, direktur RSUD Perdagangan belum memberikan keterangan resmi, akan tetapi media ini masih menunggu keterangan resmi pihak terkait agar tidak menjadi sorotan di masyarakat dan publik. (JMK)

Tags: simalungun

Related Posts

Wujudkan Lingkungan ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
Sumut

Wujudkan Lingkungan ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN

Oktober 13, 2026
Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI
Sumut

Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI

Oktober 12, 2026
Wali Kota Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso Tanjungbalai

Oktober 12, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran

Oktober 12, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PD KAMMI
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PD KAMMI

Oktober 12, 2026
Wali Kota Terima Audiensi DPC HNSI Kota Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Terima Audiensi DPC HNSI Kota Tanjungbalai

Oktober 12, 2026
Next Post
PWS Kecam Dugaan Keributan di RSUD Perdagangan, Desak Bupati Simalungun Evaluasi Manajemen Rumah Sakit

PWS Kecam Dugaan Keributan di RSUD Perdagangan, Desak Bupati Simalungun Evaluasi Manajemen Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Meriahkan HUT ke – 45 Yonmarhanlan I, Danyonmarhanlan I Gelar Technical Meeting Turnamen Sepakbola Yonmarhanlan I Cup

Meriahkan HUT ke – 45 Yonmarhanlan I, Danyonmarhanlan I Gelar Technical Meeting Turnamen Sepakbola Yonmarhanlan I Cup

Januari 8, 2025
DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pendataan Ulang Terhadap Masyarakat Penerima Bantuan Sosial

DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pendataan Ulang Terhadap Masyarakat Penerima Bantuan Sosial

Maret 31, 2024
Kelurahan Lalang Gelar Sosialisasi PHSB dan Pencegahan Stunting

Kelurahan Lalang Gelar Sosialisasi PHSB dan Pencegahan Stunting

Agustus 8, 2026
Bupati Batu Bara Jalin Kolaborasi Strategis dengan Bank BTN

Bupati Batu Bara Jalin Kolaborasi Strategis dengan Bank BTN

Februari 3, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara
  • Wujudkan Lingkungan ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
  • LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif
  • Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In