Medan | suaraburuhnasional.com – Hj Sri Rezeki asal Partai PKS akan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Medan pada 1 September 2026 sisa masa waktu periode 2024-2029. Politisi PKS itu berhasil “menggulingkan” H Rajudin Sagala dan otomatis menggantikan posisinya di alat kelengkapan dewan sebagai anggota Komisi III DPRD Medan.
Informasi yang diperoleh awak media, Rabu (26/8/2026) terkait peresmian dan pengangkatan Hj Sri Rezeki (foto) sebagai salah satu pimpinan DPRD Medan telah ditetapkan pada 1 September 2026 pukul 10.00 Wib.
Keputusan itu disepakati melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Senin (24/8/2026).
Diketahui, hasil Banmus telah ditandatangani Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen selaku pimpinan rapat. Sekaligus pendjadwalan seluruh agenda kerja DPRD Medan di bulan September 2026.
Terkait penjadwalan pelantikan Sri Rezeki pada 1 September 2026. Ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (26/8/2026) kepada Plt Setwan DPRD Medan Erisda Hutasoit telah membenarkan. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan undangan dan administrasi lainya.
Disebutkan Erisda, adapun yang melantik Hj Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Medan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA khusus Mardison, S.H. Diketahui, sebelumnya pada, Senin (27/4/2026) DPRD Medan telah memparipurnakan penetapan SK PKS Kota Medan yang menggantikan Rajudin Sagala kepada Hj Sri Rezeki. (PM)















