Nagan Raya | suaraburuhnasional.com – Sebanyak 71 pasangan mendaftarkan diri dalam program Isbat Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama sejumlah lembaga terkait di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang itu dibuka oleh Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bustami, S.Pd.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Nagan Raya, Musiddiq, S.H.I., M.Si., mengatakan dari 71 pasangan yang terdaftar, sebanyak 44 pasangan telah mengikuti sidang isbat nikah yang dilaksanakan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
“Sementara 27 pasangan belum mengikuti sidang karena administrasi belum lengkap, belum memenuhi persyaratan saksi, dan salah satu pasangan tidak dapat hadir,” kata Musiddiq.
Ia menyebutkan, 27 pasangan tersebut akan kembali diundang untuk mengikuti sidang isbat di Kantor Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue pada Senin (21/9/2026). “Dalam sidang tersebut, hakim akan melaksanakan sidang isbat terhadap 27 pasangan,”ujarnya.
Menurut Musiddiq, Isbat Nikah Terpadu dilaksanakan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Nagan Raya bersama Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Kantor Kemenag Nagan Raya, Kejaksaan Negeri Nagan Raya dan Dinas Dukcapil Nagan Raya.
Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan, status hukum suami istri dan anak, sekaligus mendorong tertib administrasi perkawinan dan kependudukan.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis buku nikah dari KUA Kecamatan Beutong kepada pasangan peserta isbat nikah. Para peserta turut menerima bingkisan berupa mukena dan kain sarung dari Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Nagan Raya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi rencana pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. (Didit)
















