• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Hiburan Malam Menjamur di Perdagangan, Warga Desak JW 78, Toko Anda dan Brewzy Bar segera Ditutup

Redaksi by Redaksi
September 21, 2026
in Sumut
0
Hiburan Malam Menjamur di Perdagangan, Warga Desak JW 78, Toko Anda dan Brewzy Bar segera Ditutup
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Simalungun | suaraburuhnasional.com – Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta pemerintah daerah serta aparat terkait melakukan pemeriksaan dan, apabila ditemukan pelanggaran, mengambil tindakan tegas hingga penutupan.

READ ALSO

Bazar Murah Kodaeral I Manifestasikan Integrasi dan Kesejahteraan di HUT TNI ke-81

Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM Beri Pencerahan dan Penguatan Hukum Kepada Jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tebing Tinggi

” Beberapa lokasi yang disebut masyarakat antara lain JW.78, Toko Anda dan Brewzy Bar. Salah satu lokasi yang teridentifikasi dalam penelusuran terbuka adalah Brewzy Bar di Jalan Sisingamangaraja, Perdagangan I. Sementara tempat karaoke yang tercatat secara terbuka adalah Anda Karaoke Perdagangan 1.

” Menurut narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dahulu Kota Perdagangan dikenal sebagai kawasan yang cantik, bersih dan asri, bahkan dikenal masyarakat sebagai “Kota Walet”.

“Kami berharap pemerintah jangan membiarkan tempat hiburan yang diduga mengganggu ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat berkembang tanpa pengawasan. Kalau memang izinnya tidak sesuai, ya harus ditindak,” ujar narasumber.

Kekhawatiran juga disampaikan terhadap dugaan dampak sosial terhadap generasi muda. “Namun, klaim bahwa tempat-tempat tersebut secara langsung “merusak generasi muda” perlu dibuktikan dengan data atau temuan resmi, sehingga masyarakat meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara objektif.

Jangan Hanya Soal Izin Usaha, Tata Ruang Juga Harus Diperiksa
Sorotan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas hiburan, tetapi juga meminta pemerintah memeriksa kesesuaian lokasi dan pemanfaatan ruang dengan peruntukan tata ruang serta izin yang dimiliki masing-masing usaha.

UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur bahwa pemanfaatan ruang harus sesuai dengan rencana tata ruang dan izin pemanfaatan ruang. Pelanggaran tertentu dapat dikenai sanksi pidana.

Dalam Pasal 70, orang yang memanfaatkan ruang tidak sesuai dengan izin pemanfaatan ruang dapat dipidana paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. Apabila mengakibatkan perubahan fungsi ruang, ancamannya dapat meningkat menjadi 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sementara Pasal 71 mengatur bahwa orang yang tidak mematuhi persyaratan izin pemanfaatan ruang dapat dipidana paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. Untuk korporasi, Pasal 74 mengatur pemberatan denda hingga tiga kali lipat dalam kondisi yang diatur pasal tersebut.

Karena itu, masyarakat meminta Pemkab Simalungun, Satpol PP, DPMPTSP, instansi tata ruang serta aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, perizinan, kesesuaian tata ruang dan ketentuan operasional tempat hiburan yang dipersoalkan.

“Jangan sampai Perdagangan yang dahulu dikenal sebagai Kota Walet dan kawasan yang nyaman justru berubah karena lemahnya pengawasan. Kami meminta pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan pemeriksaan secara terbuka,” tegas sumber.

Hingga berita ini ditayangkan, tudingan mengenai pelanggaran terhadap tempat-tempat tersebut masih merupakan aspirasi dan dugaan masyarakat. Pihak pengelola maupun instansi berwenang perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan status perizinan masing-masing usaha. (JMK)

Tags: simalungun

Related Posts

Bazar Murah Kodaeral I Manifestasikan Integrasi dan Kesejahteraan di HUT TNI ke-81
Sumut

Bazar Murah Kodaeral I Manifestasikan Integrasi dan Kesejahteraan di HUT TNI ke-81

September 23, 2026
Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM Beri Pencerahan dan Penguatan Hukum Kepada Jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tebing Tinggi
Sumut

Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM Beri Pencerahan dan Penguatan Hukum Kepada Jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tebing Tinggi

September 23, 2026
Dinas DP3APM Hadirkan Ir Pahala Sitorus SH MH MM Sebagai Narasumber
Sumut

Dinas DP3APM Hadirkan Ir Pahala Sitorus SH MH MM Sebagai Narasumber

September 23, 2026
Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi
Sumut

Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi

September 23, 2026
Camat Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Dari Bulog di Lima Kelurahan se-Kecamatan Datuk Bandar
Sumut

Camat Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Dari Bulog di Lima Kelurahan se-Kecamatan Datuk Bandar

September 23, 2026
Tim TP-PKK Provsu Kunjungi Kelurahan Bunga Tanjung
Sumut

Tim TP-PKK Provsu Kunjungi Kelurahan Bunga Tanjung

September 23, 2026
Next Post
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

Agustus 17, 2026
Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah, Bupati Batu Bara Terima Audiensi GEKRAFS

Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah, Bupati Batu Bara Terima Audiensi GEKRAFS

Juni 25, 2026
900 Peserta Kodaeral I Kuasai Artileri Penyelamatan Jiwa

900 Peserta Kodaeral I Kuasai Artileri Penyelamatan Jiwa

September 19, 2026
Asisten I Pemkab Langkat Hadiri Safari Dakwah Fokkus Babinrohis Sumut

Asisten I Pemkab Langkat Hadiri Safari Dakwah Fokkus Babinrohis Sumut

Desember 17, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bazar Murah Kodaeral I Manifestasikan Integrasi dan Kesejahteraan di HUT TNI ke-81
  • Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM Beri Pencerahan dan Penguatan Hukum Kepada Jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tebing Tinggi
  • Dinas DP3APM Hadirkan Ir Pahala Sitorus SH MH MM Sebagai Narasumber
  • Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In