Belawan | suaraburuhnasional.com – Guna mengintervensi maraknya aksi kejahatan jalanan (street crime) yang meresahkan para pengemudi dan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Belawan melancarkan operasi penindakan terukur terhadap marjin-marjin aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (24/9/2026).
Langkah preventif-represif ini menegaskan komitmen kepolisian dalam mengeliminasi potensi gangguan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Dalam penindakan berskala taktis tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di beberapa lokasi terpisah (different loci delicti). Para pelaku yang masing-masing berinisial M, A, I, dan R tertangkap tangan saat melancarkan modus operandi pemerasan—meminta sejumlah uang secara tidak sah kepada para sopir kendaraan angkutan barang yang melintas.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan komprehensif (pro-justitia) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi keberhasilan operasi penindakan ini, Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, S.H. menyampaikan instruksi tegas terkait penegakan hukum yang berkesinambungan di wilayah hukumnya.
”Kami tidak memberikan ruang toleransi (zero tolerance) bagi para pelaku kejahatan yang berupaya merusak stabilitas keamanan di wilayah Polsek Belawan. Operasi ini merupakan bentuk komitmen serta atensi berkesinambungan dari Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan guna menciptakan iklim lingkungan yang kondusif, sehingga denyut aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat berlangsung aman dan berkeselamatan,” tegas AKP Banor Limbong, S.H.
Langkah responsif dan terukur dari Polsek Belawan ini menjadi akselerator penting dalam menciptakan deterrence effect (efek jera) bagi para pelaku tindak pidana jalanan, sekaligus memulihkan rasa aman dan kepercayaan publik (public trust) secara berkelanjutan. (Liputan : Nelson Siregar)















