Belawan | suaraburuhnasional.com – Dalam upaya memitigasi anomali Kamtibmas serta memperketat pilar keamanan preventif, Tim Khusus Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua pemuda yang terindikasi menguasai berbagai senjata tajam (sajam) secara ilegal. Penindakan terukur ini berlangsung pada kegiatan patroli skala besar yang digelar pada Senin (28/9/2026) dini hari.
Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial RS (19) dan ML (19), keduanya merupakan warga Pasar IV Barat. Petugas menyergap keduanya sekitar pukul 02.30 WIB di Lingkungan VII, Kelurahan Terjun, tepatnya di kawasan strategis Simpang Pajak UKA, Kecamatan Medan Marelan.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti strategis yang diduga kuat disiapkan untuk aksi kejahatan jalanan (street crime), yakni: 8 bilah senjata tajam berbagai jenis, 1 unit ketapel (alat pelontar presisi), 1 unit sepeda motor (sarana mobilitas).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyisiran komprehensif ini merupakan langkah proaktif dan immanen untuk mengeliminasi potensi eskalasi konflik maupun tindak kriminalitas pada jam-jam dengan kerentanan tinggi (high-risk hours).
“Patroli dan tindakan kepolisian ini merupakan bentuk early detection dan preventive action guna memutus rantai gangguan Kamtibmas. Setiap indikasi yang berpotensi mencederai kondusivitas wilayah akan ditindak secara tegas, profesional, dan berlandaskan konstruksi hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo.
Secara kronologis, penangkapan berawal ketika Tim Macan yang sedang melakukan sweeping berkala mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan dari dua pemuda yang keluar dari sebuah gubuk menggunakan sepeda motor. Menggunakan metode deteksi dini, petugas melancarkan intersepsi dan pemeriksaan fisik secara terukur. Hasilnya, petugas menemukan satu bilah pisau yang diselipkan secara terselubung (concealed weapon) di balik pakaian salah satu pemuda.
Tidak berhenti di situ, petugas melakukan penyisiran teritorial (site sweeping) di sekitar area Kejadian Perkara (TKP). Di sebuah bangunan kosong yang terisolasi, polisi menemukan akumulasi sajam lainnya beserta satu buah ketapel yang disembunyikan.
Saat ini, kedua pemuda beserta
seluruh barang bukti telah dievakuasi ke Markas Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyelidikan mendalam (in-depth investigation) dan penegakan hukum secara akuntabel.
Guna menciptakan kondusivitas sosial yang berkelanjutan, Polres Pelabuhan Belawan mengimbau seluruh elemen masyarakat khususnya para orang tua untuk memperkuat pengawasan parental (parental monitoring) terhadap aktivitas remaja di luar rumah. Masyarakat diminta memanfaatkan saluran komunikasi darurat Call Center 110 Polri untuk memberikan laporan secara real-time apabila mendeteksi adanya ancaman potensi gangguan keamanan. (Liputan : Nelson Siregar)
















