Dairi | suaraburuhnasional.com – Komitmen pelaku usaha lokal untuk memenuhi ketentuan pemerintah sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat Kabupaten Dairi terus dilakukan. Salah satunya ditunjukkan Sahabat Berampu melalui usaha dagang UD Mersada Berampu, yang menempuh proses pemeriksaan dan audit dalam rangka pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.
Uji kelayakan atau audit dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, dengan melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah, pendamping Proses Produk Halal (P3H), serta unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan daging sapi dan kerbau, memenuhi ketentuan halal sesuai syariat Islam serta persyaratan jaminan produk halal yang berlaku.
Dalam kegiatan audit tersebut hadir Muhammad Wahyu selaku auditor LPH Hidayatullah, bersama tim pendamping P3H Kabupaten Dairi, yakni Mala Situmorang, Syukur Karo Ujung, dan Nelly, S.Pd.I.
Turut turun langsung dalam proses pemeriksaan tersebut Ketua MUI Kabupaten Dairi Hj. Wahlim Munthe bersama Bakri Padang selaku petugas audit dari MUI. Hadir pula menyaksikan proses pemeriksaan Ustaz Zunaidi Tanjung.
Ketua MUI Kabupaten Dairi, Hj. Wahlim Munthe, menjelaskan bahwa aspek kehalalan tidak hanya dilihat dari produk akhirnya, tetapi mencakup keseluruhan proses yang berkaitan dengan penyembelihan dan penanganan daging.
Menurutnya, pemeriksaan harus memastikan seluruh aspek telah sesuai dengan ketentuan syariat, mulai dari tempat, proses penyembelihan, orang yang melakukan penyembelihan, hingga penggunaan peralatan seperti pisau.
“Semua harus sesuai dengan syariat, mulai dari tempat, arah, penyembelih, proses penyembelihan maupun peralatan yang digunakan. Aspek-aspek tersebut harus diperiksa secara teliti,” ujar Wahlim.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara seksama oleh auditor LPH bersama pendamping P3H dan pihak terkait. Proses audit tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan persyaratan jaminan produk halal.

Dorong Daging Lokal Dairi Masuk Rantai Pasok MBG
Sahabat Berampu selaku pengusaha UD Mersada Berampu berharap upaya pemenuhan sertifikasi halal tersebut dapat membuka peluang bagi pelaku usaha lokal Dairi untuk berperan dalam penyediaan bahan pangan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya kebutuhan daging sapi dan kerbau.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mendorong pemanfaatan produk dan pelaku usaha lokal sepanjang seluruh persyaratan pengadaan dan keamanan pangan telah dipenuhi. “Kami berharap Bapak Bupati Dairi Vickner Sinaga dan Kepala SPPG Sumut Dairi Pahlawan Nasution dapat mengarahkan agar pelaku usaha lokal yang telah memenuhi persyaratan dapat diberi ruang menjadi pemasok kebutuhan daging untuk dapur MBG. Tujuannya bukan hanya memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga agar perputaran ekonomi dapat dirasakan masyarakat Dairi,” ungkapnya.
Menurut Sahabat Berampu, keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Daerah Dairi juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem penyediaan daging yang tertib, higienis, aman, dan memenuhi ketentuan halal.
Ia menilai, apabila kebutuhan daging untuk program pemerintah dapat dipenuhi melalui pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan, maka manfaat ekonominya akan lebih banyak berputar di daerah.
“Harapan kami, kalau memang persyaratan sudah dipenuhi, kebutuhan daging untuk dapur MBG dapat mengutamakan potensi dan pelaku usaha lokal. Ini bagian dari upaya membangun ekonomi masyarakat Dairi,” katanya.
Sertifikasi Halal Berlaku Secara Nasional
Proses sertifikasi halal yang ditempuh UD Mersada Berampu merupakan bagian dari sistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang berada dalam penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sahabat Berampu menjelaskan, sertifikasi halal yang diperoleh nantinya merupakan sertifikasi atas usaha/produk yang memenuhi ketentuan dalam sistem jaminan produk halal dan dapat menjadi salah satu dokumen penting dalam memenuhi persyaratan kerja sama maupun pengadaan, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara program.
Selain proses sertifikasi halal, UD Mersada Berampu juga menyatakan telah memiliki izin usaha/izin berjualan sebagai bagian dari pemenuhan legalitas usaha. Dengan langkah tersebut, UD Mersada Berampu ingin menunjukkan bahwa pengusaha lokal juga mampu mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan pemerintah.
Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal bukan semata-mata persoalan administrasi, tetapi juga bentuk komitmen untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses penyediaan produk dilakukan dengan memperhatikan ketentuan kehalalan.
Ke depan, Sahabat Berampu berharap proses sertifikasi dan pemenuhan legalitas tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pengusaha lokal lainnya untuk meningkatkan standar usaha sekaligus mengambil bagian dalam berbagai program pemerintah.
“Orang Dairi harus mampu mengambil peluang ekonomi di daerahnya sendiri. Kalau kita memenuhi aturan dan standar yang dipersyaratkan, tentu kita berharap kesempatan itu dapat diberikan kepada masyarakat dan pengusaha Dairi,” pungkasnya. (Clara)
















