• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2026
in Perburuhan
0
Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Jakarta | suaraburuhnasional.com – Sebuah paradigma baru dalam lanskap ketenagakerjaan nasional resmi dipancangkan. Melalui pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang anyar, negara secara mengeksplisitkan komitmennya untuk melakukan reorientasi dan merekonstruksi norma hukum Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Formulasi regulasi baru ini tidak hanya memperketat tata cara pemberhentian pekerja, melainkan juga menghadirkan equilibrium (keseimbangan) baru antara asas kemanfaatan ekonomi pemberi kerja dan jaminan job security (kepastian kerja) bagi tenaga kerja, Senin (12/10/2026).

READ ALSO

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Kerja bagi 1.600 Calon Peserta di Sukabumi

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja

​Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai pengesahan ini sebagai milestone (pencapaian) penting dalam dinamika hukum hubungan industrial. Menurutnya, regulasi ini berhasil menstrata ulang skema mekanisme PHK agar terlaksana secara sistematis, transparan, serta akuntabel secara yuridis.

​Mekanisme Bertahap Berbasis Due Process of Law
​Beleid anyar ini menegaskan implikasi bahwa PHK tidak lagi dapat dieksekusi secara arbitrer (sepihak) atau mendadak. Seluruh proses wajib mengagungkan prinsip due process of law melalui beberapa tahapan krusial :

Pemberi kerja diwajibkan secara mutlak menyampaikan notifikasi resmi kepada pekerja sebelum merencanakan PHK. Prosedur dilanjutkan dengan bipartite negotiation (perundingan bipartit) guna mengeksplorasi konsensus serta solusi kompromistis antar kedua belah pihak.

Pekerja memiliki yuridiksi pribadi untuk menolak tindakan PHK. Apabila ruang dialog bipartit mengalami deadlock (kebuntuan), penyelesaian sengketa dieskalasi melalui fungsi mediasi oleh dinas ketenagakerjaan hingga bermuara pada adjudikasi di Pengadilan.

Hubungan Industrial (PHI) baik melalui litigasi mandiri maupun dengan advokasi serikat pekerja. Klausul paling substantif dalam perundang-undangan ini adalah kewajiban konstitusional pengusaha untuk mempertahankan pengupahan (pay continuation) selama perkara hukum berlanjut hingga memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung. Secara simultan, pekerja pun tetap menjalankan prestasi dan kewajiban profesionalnya di lingkungan kerja.

​Harmonisasi Teknis dan Prospek Hukum Ketenagakerjaan
​Kendati asas-asas utamanya telah resmi disetujui, draf final UU Pelindungan Ketenagakerjaan saat ini berada dalam fase sinkronisasi dan korelasi normatif. Langkah ini krusial untuk mencegah ambivalensi makna, ambiguitas istilah, serta overlapping (tumpang-tindih) antar-ayat hukum.

Estimasi waktu penyelarasan ini diproyeksikan memakan waktu 14 hingga 30 hari sebelum diserahkan secara resmi ke Kementerian Sekretariat Negara untuk diundangkan. ​”Undang-Undang ini secara substantif menunjukkan elevasi kualitas hukum yang signifikan. Instrumen ini jauh lebih akomodatif, presisi, dan progresif jika dibandingkan dengan korelasi norma dalam klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja maupun UU No. 13 Tahun 2003,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya secara virtual.

​Melalui hadirnya undang-undang baru ini, tatanan ketenagakerjaan Indonesia diharapkan mampu mewujudkan iklim keberlanjutan usaha yang beriringan dengan jaminan kesejahteraan sosial-ekonomi pekerja secara adil, bermartabat, dan berkesinambungan. (Nelson Siregar/red)

Tags: PHK

Related Posts

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Kerja bagi 1.600 Calon Peserta di Sukabumi
Perburuhan

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Kerja bagi 1.600 Calon Peserta di Sukabumi

Oktober 12, 2026
Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja
Perburuhan

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja

Oktober 11, 2026
Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Perburuhan

Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja

Oktober 10, 2026
Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas untuk Bekerja
Perburuhan

Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas untuk Bekerja

Oktober 9, 2026
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT
Perburuhan

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

Oktober 9, 2026
Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi
Perburuhan

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Oktober 9, 2026
Next Post
Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan

Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Hadiri Munas Apkasi 2025, Bupati Batu Bara Terpilih Menjadi Formatur Penyusunan Apkasi

Hadiri Munas Apkasi 2025, Bupati Batu Bara Terpilih Menjadi Formatur Penyusunan Apkasi

Mei 31, 2025
Kapolda Sumut: Peringatan Hari Kartini Momentum Tingkatkan Prestasi Bagi Polwan

Kapolda Sumut: Peringatan Hari Kartini Momentum Tingkatkan Prestasi Bagi Polwan

April 21, 2024
Pemerintah Kota Padangsidimpuan Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke-53 Tahun 2024

Pemerintah Kota Padangsidimpuan Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke-53 Tahun 2024

Desember 1, 2024
Pelepasan Santri/Santriwati ke – 14 RA YPI Al-Hakim Bandar Klippa Sukses

Pelepasan Santri/Santriwati ke – 14 RA YPI Al-Hakim Bandar Klippa Sukses

Juni 14, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan
  • Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif
  • Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI
  • Wali Kota Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In