Jabar | suaraburuhnasional.com – Disdikpora Kabupaten Cianjur tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) SPJ dana BOP pada tiap satuan Pendidikan Pusat Kegiatan Masyarakat (PKBM) sejak 28 September 2026, secara umum, Monev dilaksanakan dengan maksud untuk memeriksa apakah satuan pendidikan kesetaraan dalam mengalokasikan dana BOP telah sesuai dengan Juknis Permendikdasmen No 8/2026 yang mencakup batasan penggunaan anggaran tahun 2026, seperti persentase 10% wajib untuk belanja buku/perpustakaan, maksimal 20% untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga batas maksimal 40% untuk honorarium dan sisa dana digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, langganan daya/ jasa dan kegiatan ektrakurikuler.
Menurut salah seorang sumber dari kalangan PKBM, Monev oleh Disdikpora untuk kali ini tidak dilaksanakan turun langsung kelapangan melihat kondisi nyata, lantaran, ada arahan dari kepala Disdikpora Ruhli Solehudin melalui surat no: 421.7/1541/Bidang Paud Dikmas/1X/2026, dimana seluruh kepala PKBM/SKB diundang wajib mengikuti monev bertempat di aula Disdikpora dengan membawa berkas sebagaimana yang disebutkan pada surat undangan.
Menyoal terbit surat dari Kepala Disdikpora, sumber mengaku, dari sejak awal pihaknya telah mengendus ada dua kekuatan penguasa PKBM dari oknum Disdikpora dan forum PKBM yang berihtiar menghendaki monev SPJ BOP tidak turun ke lapangan, pasalnya, hawatir status keaslian SPJ BOP bakal terkuak oleh tim monev yang dinilai gencar melakukan pembenahan.
Sumber menyebut, monev yang terkesan unik tersebut berbau keuntungan bagi kedua belah pihak, Disdikpora diuntungkan dari sisi biaya operasional monev yang batal dipergunakan oleh tim kelapangan sekalipun pada DIPA dinas telah dianggarkan sebelumnya, begitu juga PKBM menjadi aman dari beban pembuktian pada tim monev soal jenis/jumlah buku yang telah dibeli juga belanja pemeliharaan sarpras yang keduanya sama didanai BOP, sebab, tim monev tidak memiliki kesempatan mensinkronkan antara bukti tertulis SPJ dengan bukti fisik hasil belanja dari dana BOP, sumber menambahkan, jika benar Disdikpora bermaksud melakukan pembenahan tatakelola, idealnya tim monev diberi tugas untuk langsung melihat secara nyata baik yang sipatnya tertulis maupun fakta yang wajib terlihat nyata keberadaannya, sekaligus tim memastikan jumlah peserta didik dan keberadaan pokjar yang sama dibiayai oleh BOP.
Sumber menduga, SPJ BOP dan SPTJM yang dibuat rapi sedemikian rupa hanya bermaksud untuk meyakinkan tim monev juga menghindari temuan pihak BPK dan inspektorat. Kasi Dikmas Elis Sucianti pada awak media suaraburuhnasional.com baru baru ini membenarkan, atas nama Disdikpora pihaknya tengah melakukan pembenahan tatakelola PKBM.
Perihal dugaan penggiringan belanja buku turut diamini oleh sumber dari kalangan penilik yang jati dirinya tidak bersedia ditulis, menurut sumber, PKBM belanja buku pada oknum vendor digiring oleh oknum dari forum PKBM dan Disdikpora, dimana oknum vendor bersedia memberi cashback serta mensiasati nominal harga di bukti pembayaran, guna mengelabui pihak pemeriksa dikemudian hari, proses belanja tersebut menurut sumber, dibuat seolah melalui platform resmi SIPLah sebagaimana ketentuan Permendikbudristek no: 18/2022, selaku penilik yang turut mengawasi BOP diwilayah binaannya, sumber menyebut, tidak pernah melihat buku di PKBM sebanyak yang diwajibkan oleh peraturan, sebab, buat apa beli buku banyak, jika peserta didiknya tidak di PKBM sama seperti di pokjar.
Pemerhati pendidikan Aris Koswara angkat bicara, Disdikpora Cianjur dinilai gagal melaksanakan pembenahan tatakelola pada PKBM, pasalnya, selain data di aplikasi dapodik yang diduga fiktip masih tidak kunjung dibenahi, PKBM asal tinggal seperti gelandangan dan PKBM yang tidak mengantongi izin operasional yang sah, masih juga dibiarkan menginput data pada aplikasi dapodik.
Padahal oknum PKBM seperti itu menurut Aris, sekalipun terus dipoles dan ditutupi rapi, suatu saat pasti akan tercium penegak hukum. Aris menyayangkan, dibalik PKBM yang belum lama ini dibanggakan oleh Bupati Wahyu Ferdian, terdapat sejumlah oknum PKBM yang berpotensi akan mencidrai Marwah pendidikan nonformal di Disdikpora Cianjur. (Kamal/Asep)















