Dairi | suaraburuhnasional.com – Tim Konsultan Halal melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, untuk mempererat silaturahmi sekaligus berkonsultasi mengenai pemenuhan persyaratan sertifikasi halal bagi penyediaan makanan warga binaan.
Tim terdiri dari Proses pemenuhan aspek halal tersebut turut melibatkan Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Malahayati Situmorang serta Syukur Karo Ujung, MKH, dan Nelly, M.Pd. Dalam kunjungan tersebut, diketahui bahwa dapur Rutan Kelas IIB Sidikalang belum memiliki sertifikat halal. Tim konsultan pun melakukan diskusi bersama pihak rutan serta meninjau langsung kondisi dapur, terutama terkait kebersihan dan tata kelola pengolahan makanan.
Kedatangan tim disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Viga Sembiring, bersama Toga Torop, Anto Tumangger, serta jajaran terkait lainnya. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk bertukar informasi mengenai persyaratan jaminan produk halal, mulai dari bahan pangan yang digunakan, pemasok bahan makanan, hingga proses pengolahan dan kebersihan fasilitas dapur.
Dalam pertemuan tersebut, pihak rutan menjelaskan bahwa pemenuhan persyaratan halal perlu memperhatikan produk pangan yang dipasok oleh vendor atau penyedia bahan makanan. Pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang juga menyampaikan kesiapannya untuk mengupayakan pemenuhan persyaratan lebih lanjut apabila berdasarkan hasil konsultasi dan evaluasi diperlukan langkah tambahan dalam pengelolaan dapur.
Pembahasan ini menjadi penting untuk memperjelas aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi halal, sehingga penyediaan makanan bagi warga binaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan bahan baku, tetapi juga dapat mencakup proses pengolahan, penggunaan peralatan, penyimpanan, serta pencegahan kontaminasi dengan bahan yang tidak halal, sesuai ruang lingkup dan ketentuan yang berlaku,juga jika bahan daging atau unggas diarahkan oleh tim agar yang telah memiliki sertifikat halal .
Sertifikat halal bukan hanya pengusaha muslim yang non muslim pun bisa asal pekerja pemotong hewan beragama muslim, karena pengusaha notabene pemilik usaha. Selain melakukan konsultasi, Tim Konsultan Halal meninjau kondisi dapur untuk melihat aspek kebersihan dan sanitasi fasilitas pengolahan makanan,dan yang lebih takjub dapur rutan sangatlah bersih dan higienis.
Dalam operasional dapur, pihak rutan turut menjelaskan pembagian tugas warga binaan yang membantu penyediaan makanan. Warga binaan beragama Islam diperbantukan sebagai juru masak, sedangkan warga binaan non-Islam membantu mencuci ompreng atau wadah makanan.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari informasi yang dapat ditelaah lebih lanjut dalam konsultasi mengenai prosedur pengolahan makanan, kebersihan peralatan, dan penerapan sistem jaminan produk halal. Pada prinsipnya, pemenuhan standar halal perlu dilihat secara menyeluruh berdasarkan bahan yang digunakan, proses penanganan dan pengolahan makanan, serta ketentuan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Kunjungan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh keterbukaan. Melalui dialog dan peninjauan langsung, diharapkan pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai tahapan serta persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengupayakan sertifikasi halal. Setelah rangkaian konsultasi, peninjauan dapur, dan ramah tamah selesai, Tim Konsultan Halal berpamitan kepada jajaran rutan. Dalam kegiatan tersebut, tim turut didampingi awak media.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara Tim Konsultan Halal dan pihak rutan dalam mendukung penyediaan makanan yang memenuhi persyaratan kehalalan, terjaga kebersihannya, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi warga binaan. (Clara)















