Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemendagri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim di ruang kerja Wali Kota, Rabu (30/9/2026).
Sosialisasi yang berlangsung interaktif itu menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Harris Nasution dan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Fitra Hadi, Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai Indra Adiguna, serta diikuti oleh Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan.
Wali Kota Mahyaruddin menekankan agar para peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menanyakan apa yang menjadi perhatian bapak/ibu.
“Era digitalisasi saat ini menuntut kita memanfaatkan untuk memberi informasi seluas luasnya akan kegiatan dan program yang kita laksanakan di tempat kita masing masing agar masyarakat mengetahui apa yang kita kerjakan,” jelasnya. (Indah)
















